022733100_1489483670-Pajak7.jpg

Pakai NIK Sebagai NPWP untuk Lapor SPT Pajak, Begini Caranya

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor menegaskan bayi yang baru lahir dan memiliki NIK tidak langsung bayar pajak.

“Gunanya NIK itu adalah kan Nomor ya nomor untuk kita membayar pajak melaporkan pajak. Nah, jadi kalau orang punya NIK apakah otomatis dia pasti bayar pajak? saya bisa jawab tidak,” kata Neilmaldrin.

Menurutnya, seseorang dikenai pajak penghasilan dimulai ketika memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagai wajib pajak. Di antaranya dewasa, memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

“Belum tentu dia harus bayar pajak, karena bayar pajak itu ada syarat-syaratnya itu sendiri, harus dewasa secara umum sesuai dengan undang-undang diatur. Kemudian dia punya penghasilan yang menjadi objek pajak,” papar Noor.

Jika seseorang memiliki penghasilan tapi termasuk dalam PTKP, maka tidak dikenakan pajak. Artinya, tidak semua warga negara Indonesia yang memiliki NIK wajib bayar pajak.

“Kalau dia punya NIK dan dewasa, kemudian punya penghasilan tapi itu misalnya di bawah penghasilan ya tidak kena pajak, itu nggak bayar pajak. Jadi, NIK belum pasti belum tentu harus bayar pajak. Jadi, nggak benar tuh yang diributkan,” tegasnya.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment