083407300_1677670382-Ekspresi_Ayah_Mario_Dandy_Rafael_Alun_Trisambodo_Usai_Diperiksa_KPK_Selama_8_Jam-Faizal-5.jpg

Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan Ditjen Pajak Kemenkeu Jumat Lalu, Sudah Resmi Dipecat?

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membongkar isi dari safe deposit box yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ternyata safe deposit box tersebut menyimpan uang Rafael Alun Trisambodo dalam mata uang asing dengan nilai Rp 37 miliar yang diduga hasil pencucian uang.

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucap Mahfud MD dikutip dari Antara, Minggu (12/3/2023).

Kasus Rafael Alun tersebut, lanjut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Mahfud MD juga menceritakan bahwa Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Setelah PPATK memblokir, lanjutnya, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah berkonsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment