088704800_1677051463-WhatsApp_Image_2023-02-22_at_14.35.42.jpeg

Ditjen Pajak Panggil Rafael Alun Trisambodo, Orang Tua Mario Dandy Tersangka Kasus Penganiayaan

Pasca viralnya anak salah satu pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan yaitu Mario Dandy Satriyo yang diduga melakukan penganiayaan, dan melakukan aksi pamer harta, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo angkat bicara.

Suryo Utomo mengecam aksi gaya hidup mewah dan pamer harta yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sebab hal tersebut bisa mengurangi tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi.

“Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan pegawai DJP dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif ke seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 55 ribu pegawai,” kata Suryo dalam keterangannya, Kamis 923/2/2023).

Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan Di sisi lain, Suryo sangat prihatin sehubungan dengan pemberitaan media massa maupun media sosial mengenai tindak penganiayaan tersebut. Oleh karena itu, DJP berkomitmen akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Saya menyampaikan sikap institusi DJP sebagai berikut. Saya selaku Direktur Jenderal Pajak menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dengan terjadinya kasus ini, untuk itu saya menyampaikan komitmen DJP untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan jika diperlukan kami juga siap bekerjasama,” ujarnya.

Masih Banyak Pegawai Pajak yang Punya IntegritasKendati demikian, Suryo percaya masih banyak pegawai DJP yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP. Pihaknya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Menurutnya, Kementerian Keuangan memiliki mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap pelaporan harta penyelenggaraan negara dan aplikasi laporan perpajakan, dan harta kekayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerja sama dengan inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan. Saya menyampaikan terima kasih atas perhatian semua pihak atas semua pihak atas informasi yang disampaikan akan dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment