025586100_1553853976-4.jpg

Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp 162,2 Triliun sepanjang Januari 2023

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat, penerimaan pajak pada Januari 2023 mencapai Rp 162,23 triliun. Angka ini sekitar 9,4 persen dari target sepanjang 2023 yang tercatat Rp 1.718 triliun. 

Penerimaan pajak masih mengalami pertumbuhan yang sangat baik. Januari 2023 ini pertumbuhan penerimaan pajak kita 40,6 persen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (22/2/2023).

Memang, ia menambahkan, prosentase kenaikan penerimaan pajak Januari 2023 lebih kecil dari periode sama tahun lalu, yang meningkat 59,49 persen. Tapi secara angka, jumlah Rp 162,23 triliun masih lebih besar daripada perolehan per Januari 2022 yang senilai Rp 109,2 triliun. 

“Memang tahun lalu Januari 2022 juga mengalami kenaikan 59,49 persen. Karena kalau tahun 2022, tahun 2021 basisnya masih rendah. Tapi kalau Januari 2023 kita masih tumbuh 48,6 persen, ini dikarenakan Januari lalu sudah tumbuh tinggi, ini merupakan sesuatu yang sangat positif,” imbuhnya. 

Sri Mulyani menyebut, perolehan pajak Januari 2023 juga merupakan buah hasil dari kegiatan ekonomi yang kian meningkat, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Reformasi UU HPP berikan kontribusi pada capaian penerimaan pajak. Target yang akan kita capai dalam hal ini untuk bulan Januari 9,4 persen (dari target APBN 2023). Ini adalah suatu penerimaan yang cukup bagus,” kata Sri Mulyani. 

Rincian Penerimaan Pajak

Sang Bendahara Negara lantas merinci, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tumbuh 93,86 persen atau mencapai Rp 74,64 triliun. Jumlah itu setara 10,04 persen dari target dalam APBN 2023.

Sementara Pajak penghasilan (PPh) non migas mencapai Rp 78,29 triliun atau tumbuh 28,03 persen, setara 8,96 persen dari target APBN 2023. Lalu, Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain mencapai Rp 1,29 triliun, tumbuh 118,72 persen dibandingkan periode yang sebelumnya.

Di sisi lain, pajak penghasilan (PPh) migas tercatat turun 10,09 persen secara tahunan (year on year) dibanding Januari 2022, atau sebesar Rp 8,03 persen. Jumlah itu setara 13,07 persen dari target APBN 2023.

Penerimaan pajak 2019 disebut loyo. Tahun ini Sri Mulyani akan keluarkan jurus untuk genjot pajak.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment