035447700_1675159307-IMG_20230131_162948.jpg

Kabar Gembira, Pemprov Riau Terapkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik

1. Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan.

2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua (BBNKB II) dan bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua (BBNKB II).

3. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk dan kendaraan lelang.

4. Bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

5. Diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah).

6. Bebas pajak progresive.

7. Pengurangan denda sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (berlaku setelah masa program 1-5 di atas berakhir).

 

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment