001716000_1542348106-20181116-Pemutihan-Denda-Pajak-Kendaraan-Lagi-di-Jakarta-TALLO-4.jpg

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Kini Bisa Tanpa Sanksi, Manfaatkan Sebelum 31 Agustus 2024

Anda dapat memanfaatkan penghapusan sanksi ini melalui berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tersedia, termasuk aplikasi SIGNAL dan gerai samsat. Namun, untuk tunggakan pajak yang lebih dari satu tahun, Anda perlu mengunjungi kantor samsat induk.

Jangan tunda lagi! Segera manfaatkan kemudahan dan keuntungan ini sebelum periode penghapusan sanksi administrasi berakhir. Dengan membayar pajak tepat waktu, Anda turut berkontribusi dalam membangun Jakarta yang lebih baik.

“Segera lakukan pembayaran pajak kendaraan Anda dan manfaatkan penghapusan sanksi administratif ini,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, Senin (12/8/2024).

Yuk, manfaatkan penghapusan sanksi ini sebelum tenggat waktu pada 31 Agustus 2024.


Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment