093227800_1649386669-surat_BI.jpg

Ragam Hoaks Seputar Pungutan Pajak, Simak Biar Nggak Emosi

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bakal digabung maka seluruh WNI akan dikenakan pajak.

Hingga saat ini, rencana pemerintah untuk menggabungkan NPWP dan NIK masih terus digodok. Namun, warganet sudah mengambil kesimpulan, dengan adanya NPWP dan NIK yang bakal digabung, semua Warga Negara Indonesia (WNI) bakal kena pajak, tanpa terkecuali.

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan dua akun Facebook yang membicarakan hal tersebut, yakni Realitas Politik dan Tanri Shrimp. Begini narasi yang ada di salah satu akun itu:

“NPWP DAN NIK MAU DIGABUNG, SEMUA PENDUDUK INDONESIA AKAN DIPAJAKI”

Lalu, benarkah adanya NPWP dan NIK yang bakal digabung, semua WNI bakal kena pajak? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini…..

 


Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment