082136400_1704886012-pexels-jonathan-borba-19695948.jpg

Apakah Spa Tepat Dimasukkan Kategori Hiburan?

Spa merupakan salah satu bidang di sektor pariwisata dan merupakan usaha yang memiliki risiko menengah tinggi, sehingga wajib untuk memiliki standar usaha. Itu sebabnya bisnis ini melibatkan asosiasi dan pelaku usaha terkait. 

Bisnis Spa juga harus memenuhi sertifikasi yang bisa dimiliki dalam batas waktu setahun setelah izin usaha keluar. Dengan sisi profesional kegiatan Spa tersebut, begitu juga tenaga terapis yang mendapat pelatihan dan standardisasi, maka Spa tidak bisa disamakan dengan bisnis hiburan seperti diskotek atau tempat karaoke. 

Bisnis Spa yang terkait pariwisata ikut tiarap saat pandemi karena biasanya orang bepergian juga sekaligus mencari waktu untuk relaksasi dengan Spa. Salah satu pelaku bisnis Spa skala besar dari perwakilan Taman Sari Royal Heritage Spa, Kusuma Ida Anjani mengatakan industri Spa sebagai salah satu bidang yang memberikan sumbangsih besar pada ekonomi kreatif dan menyerap banyak tenaga kerja.

Penetapan pajak yang sedang menjadi kontroversi pun bisa mematikan industri tersebut. Selain itu menurutnya memang harus ada penegasan bahwa Spa bukan bagian dari hiburan.

“Spa merupakan bagian dari wellness, bukan di Indonesia aja tapi menurut Global Wellnes Institut Spa masuk jadi satu dari 11 sektor wellness,” tegasnya.  

Di Taman Sari Royal Heritage Spa sendiri, menurut wanita yang akrab disapa Ajeng ini, Spa memang dibuat lebih premium. Namun pihaknya juga memiliki jenis Spa yang lebih affordable, bisa diterima oleh kalangan menengah. Namun, tetap Spa tidak seharusnya dikelompokan dalam kategori hiburan

 


Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment