096223300_1683862013-close-up-hands-holding-tablet.jpg

Seorang Insinyur di India Jadi Korban Penipuan Kripto Senilai Rp 1,7 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (The Commodity Futures Trading Commission/CFTC) telah mengajukan gugatan perdata terhadap platform kripto Debiex.

CFTC menuduh platform aset digital tersebut terlibat dalam penipuan berkedok romansa secara online  untuk menipu dan menyalahgunakan dana pelanggan sebesar USD 2,3 juta atau sekitar Rp 35,93 miliar (kurs Rp 15.619,65 pe USD), terutama dari korban keturunan Asia-Amerika.

Menurut pengaduan CFTC yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Arizona, Debiex diduga menggunakan taktik menipu untuk membina hubungan persahabatan atau romantis dengan calon pelanggan.

Selanjutnya, mereka diduga membujuk orang-orang tersebut untuk membuka dan mendanai akun perdagangan dengan Debiex. Melansir Coingape, Minggu (21/1/2024), dugaan skema penipuan tersebut dikatakan telah berlangsung sejak Maret 2022 dan telah berdampak pada sedikitnya lima orang. Kenyataannya, tidak ada perdagangan sebenarnya yang terjadi atas nama pelanggan.

Pengaduan CFTC juga mencakup Zhāng Chéng Yáng (Zhang) sebagai tergugat keringanan, yang menunjukkan potensi keterlibatannya sebagai penyelundup uang. Pengaduan tersebut juga mengungkapkan Debiex mengoperasikan situs publik untuk melakukan penipuan.

“Dalam proses litigasi yang berkelanjutan terhadap Debiex, CFTC meminta ganti rugi kepada pelanggan yang ditipu, pencabutan keuntungan yang tidak sah, denda moneter perdata, larangan perdagangan, dan perintah permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut terhadap Commodity Exchange Act (CEA) dan peraturan CFTC,” kata CFTC.

CFTC juga mengeluarkan imbauan mengenai penipuan berkedok romansa (Romance Scam Fraud Advisory), yang memperingatkan pengguna akan kencan online dan penipuan media sosial.

Penipuan ini dilaporkan mengirimkan uang ke situs web penipuan yang mengklaim memperdagangkan aset seperti kripto. CFTC menyarankan masyarakat untuk memverifikasi pendaftaran perusahaan dengan CFTC sebelum menginvestasikan dana.

 

 


Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment