037973800_1658396920-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-3.jpg

Metode Pemotongan Pajak Karyawan Diubah Mulai 2024, Simak Penjelasan DJP

Namun bila berkaca tahun ini, penerimaan pajak pada periode Januari – September 2023 tumbuh positif berkat dukungan kinerja kegiatan ekonomi yang baik. Bahkan realisasinya mencapai Rp1.387,78 triliun (80,78% dari target) atau tumbuh 5,9%.

Penopangnya adalah PPh nonmigas yang sebesar Rp771,75 triliun (88,34 persen) atau tumbuh 6,69 persen. Kemudian PPN dan PPnBM berhasil dikumpulkan Rp536,73 triliun (72,24 persen) atau tumbuh 6,39 persen. Sementara, PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp 24,99 T, serta PPh Migas sebesar Rp 54,31 T.

Kinerja penerimaan memang melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebab utamanya adalah penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ke depannya, penerimaan pajak akan mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro, terutama harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah, aktivitas impor, dan variabel lainnya.

Namun demikian, pertumbuhan penerimaan pada akhir tahun (5,9%) diperkirakan lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan Januari-Agustus (6,4%). Alasannya yaitu ada penurunan harga komoditas diperkirakan berlanjut dan perlambatan perdagangan global yang persisten. Hal ini akan menimbulkan tekanan pada PPh/PPN Impor dan PPN DN, serta akan mendorong WP untuk melakukan penurunan angsuran PPh Badan. 


Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment