064501600_1687429075-PHR_Tajak_Sumur_Perdana_Steamflood_Penambahan_Cadangan_Minyak_dari_Blok_Rokan.jpeg

Pertamina Hulu Rokan Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima penghargaan atas kepatuhan pajak dan kontribusinya yang signifikan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Melansir laman BUMN, Rabu (22/11/2023) Penghargaan Pajak ini diterima PHR dari Kementerian Keuangan Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Irawan mengatakan bahwa PHR adalah salah satu wajib pajak yg diberikan penghargaan dari Kanwil DJP Jakarta Khusus di tahun 2023.

Irawan lebih lanjut menyampaikan, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi pembayaran pajak dan atas kepatuhan dalam melakukan kewajiban pelaporan pajak di tahun 2023.

Sampai bulan Oktober 2023, PHR tercatat telah membayar Pajak Pusat hampir sebesar Rp. 10 triliun.

“Kami berharap tahun-tahun berikutnya pun PT Pertamina Hulu Rokan tetap menjadi wajib pajak yg patuh dan menjadi contoh baik di Indonesia,” kata Irawan.

Penghargaan bergengsi ini menyoroti komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan etis, serta dedikasinya dengan menjadikan PHR sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

“Kami merasa terhormat menerima Penghargaan Pajak bergengsi ini dari DJP Jakarta Khusus,” kata Hendra A Ghifari, Vice President Finance Pertamina Hulu Rokan.

“Pengakuan ini merupakan bukti komitmen kami yang tak tergoyahkan terhadap praktik bisnis yang etis dan kekuatan finansial perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang merupakan bukti lebih lanjut dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” tuturnya.


Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment