073728300_1641848460-SPT_Pajak.jpg

Cara Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 S Secara Online, Simak Panduannya

Setelah berhasil login, pilih menu e-Filing. Berikut cara pengisian SPT tahunan orang pribadi 1770 S online selanjutnya:

1. Pilih buat SPT.

2. Jawab beberapa pertanyaan yang ada. Dari sini kamu akan diarahkan pada jenis SPT yang harus diisi.

3. Klik jenis SPT yang tertera (1770 S), lalu mulailah mengisi data yang diperlukan.

2. Isi tahun pajak, status SPT dan status pembetulan. Jika kamu baru pertama kali mengisi SPT tahunan pilih status SPT normal. Setelah itu klik berikutnya.

3. Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi rincian pajak penghasilan. Isi rincian nominal pajak sesuai dengan bukti potong pajak yang dimiliki. Klik berikutnya.

4. Isi pajak final. Di sini kamu akan diminta mengisi penghasilan yang dikenakan PPh Final dan dikecualikan dari objek pajak (jika ada). Misal jika kamu mendapat hadiah undian sebesar Rp1 juta diisi pada pasar pengenaan pajak. Hadiah sudah dipotong PPh Final 25% (Rp250 ribu) diisi pada bagian pajak penghasilan terutang. Sementara bagian penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak adalah jenis pajak seperti warisan. Jika tidak ada, kamu bisa mengosongi kolom ini.

5. Klik berikutnya, setelah ini kamu diminta untuk mengisi jumlah keseluruhan harta dan kewajiban yang dimiliki. Misal rumah, perabotan, kendaraan, dan sisa kredit.

6. Setelah selesai, klik berikutnya. Di tahap selanjutnya, isi pernyataan dengan mencentang kolom setuju. Klik berikutnya.

7. Anda akan menerima ringkasan SPT kamu dan pengambilan kode verifikasi. Ambil kode verifikasi dengan mengklik (“Di Sini”).

8. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui nomor telepon yang terdaftar.

9. Setelah itu masukkan kode verifikasi di kolom “Kode Verifikasi” lalu Klik “Kirim SPT.” SPT sudah terkirim.

10. Segera buka email, dan kamu akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh lewat email.

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment