026114800_1431942308-Hadi-Poernomo2.jpg

Pemerintah Belum Punya Political Will Kuat Implementasikan Single Identity Number Pajak

Liputan6.com, Jakarta – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian keuangan (Kemenkeu) Hadi Poernomo melihat bahwa pemerintah belum memiliki kemauan politik atau political will yang besar untuk mewujudkan single identity number (SIN) Pajak. Padahal, SIN Pajak sangat penting untuk meningkatkan pendapatan negara. 

“Asal ada political will dari pemerintah untuk mewujudkannya [SIN Pajak], insyaallah bisa diatasi semua,” katanya dikutip dari Belasting.id, Minggu (4/6/2023).

Hadi menjelaskan saat ini SIN Pajak belum bisa terwujud karena diduga melanggar UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Tapi Hadi tidak sependapat dengan pandangan itu. Menurutnya bila ada political will, dugaan melanggar UU itu bisa diluruskan. “Tinggal diluruskan, dan pelurusannya enggak sampai 24 jam asal ada political will dari pemerintah,” katanya.

SIN Pajak penting karena hal itu mampu meningkatkan penerimaan pajak sekaligus mencegah korupsi. Sebab dengan SIN Pajak, data-data keuangan tidak lagi tersembunyi, melainkan bisa diakses untuk kepentingan perpajakan.

“Semua pihak jadi dipaksa untuk jujur dan transparan,” tambah Hadi Poernomo.

SIN Pajak juga merupakan amanat undang-undang, yaitu pasal 38 A UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan pasal 8 UU Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

 

Source link

Tags: No tags

Add a Comment

You must be logged in to post a comment