Liputan6.com, Jakarta – Pejabat pajak kian disorot usai terungkapnya harta fantastis milik mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Sorotan tajam terhadap pejabat pajak juga dilakukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Sejumlah langkah pun dilakukan Mahfud Md terkait pejabat pajak yang belakangan ini terus menjadi sorotan. Salah satunya, ia melaporkan terkait adanya 69 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan pencucian uang.
Dia memaparkan, laporan tersebut telah diserahkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk bisa ditindaklanjuti melalui Inspektorat Jendral Kemenkeu.
“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai DJP yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud Md di Jakarta, ditulis, Rabu 8 Maret 2023.
Menurut dia, dari hasil analisis awal, 69 pegawai DJP ini dicurigai melakukan tindak pencucian uang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya transaksi yang dilakukan oleh rekening masing-masing pegawai tersebut.
“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali. Nah ini kebetulan, mumpung Ibu (Sri Mulyani) lagi nangani itu, saya kasih,” ujar Mahfud Md yang juga sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, Mahfud mengungkap adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kemenkeu yang nilainya mencapai Rp300 triliun. Menurut dia, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang.
“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun. Tapi, sejak tahun 2009,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).
Berikut sederet hal yang diungkap Menko Polhukam Mahfud Md usai harta fantastis mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik, dihimpun Liputan6.com:
Add a Comment
You must be logged in to post a comment