006006300_1731119622-soceng_BRI_1.jpg

Waspada Penipuan Modus Surat Tagihan Pajak, Kenali Ciri-cirinya

Liputan6.com, Jakarta – Modus penipuan di dunia maya semakin berkembang, satu di antaranya penipuan bermodus surat tagihan pajak. Pelaku memanfaatkan kekhawatiran masyarakat tentang kewajiban pajak untuk melancarkan aksinya. Mereka menyamar sebagai petugas pajak atau instansi resmi, lalu mengirimkan surat tagihan yang terlihat meyakinkan.

Para penipu yang menjalankan modus ini biasanya mengirimkan surat, email, atau file APK ke WhatsApp. Mereka meminta korban membayar tunggakan pajak dan mencantumkan nomor rekening pribadi atau Virtual Account (VA) sebagai tempat pembayarannya.

Surat, email, atau file APK ini terlihat sangat meyakinkan karena menggunakan logo resmi, format surat yang mirip dengan aslinya, dan bahkan tanda tangan digital.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan wajib pajak untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Pada postingan akun X @DitjenPajakRI, mereka memaparkan beragam modus penipuan di media sosial, di antaranya file APK bertuliskan Surat Tagihan Pajak, email palsu tagihan pajak mencatut DJP.

Ditjen Pajak mengimbau, masyarakat melapor jika menemukan indikasi penipuan. Masyarakat bisa melaporkan melalui saluran resmi DJP seperti Kring Pajak 1500200 atau melalui kanal pengaduan resmi di pajak.go.id. Berikut ciri-ciri modus penipuan yang mencatut DJP dikutip dari akun X @DitjenPajakRI.

1. Aplikasi M-Pajak Palsu

Penipu mengaku sebagai pegawai DJP dengan mencatut nama atau pun jabatan untuk meminta wajib pajak memverifikasi data melalui Aplikasi M-Pajak Palsu pada tautan mencurigakan dan tidak tersambung dengan Google Play Store ataupun App Store. Wajib pajak diimbau untuk tidak mengakses tautan apapun yang dikirimkan oleh penipu baik melalui pesan teks maupun telepon.

2. File APK

Modus selanjutnya yaitu penipu mengirimkan Surat Tagihan Pajak, SPT Kurang Bayar, SPT Lebih Bayar, dan lainnya dengan format APK. Ketika file APK tersebut diklik, mengarah ke halaman situs tertentu. DJP tidak pernah mengirim file APK.

3. Modus Penipuan Spoofing

Penipu mengirim email berisi tagihan pajak yang seolah-olah dari DJP. Modus ini biasanya dilakukan dengan menyamarkan bagian header pada email. Untuk terhindar dari modus ini, DJP menyarankan agar masyarakat mengecek betul keaslian pengirim email. 

Penagihan utang pajak yang dilakukan DJP selalu berdasarkan produk hukum yang disampaikan secara langsung maupun melalui pos. DJP tak pernah mengirimkan tagihan utang pajak itu melalui email.

4. Telepon dari Nomor Tidak Dikenal

Modus lain yaitu pelaku melakukan panggilan telepon, berpura-pura sebagai pejabat atau pegawai DJP. Penipu menyampaikan berbagai alasan, seperti permintaan pembaruan data atau penyelesaian masalah pajak yang mendesak.

Di sisi lain, DJP meminta, masyarakat waspada jika ada pihak yang mengaku sebagai petugas pajak. Apalagi sampai menghubungi dan meminta uang. Seluruh layanan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. DJP tidak pernah meminta informasi pribadi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
  2. Semua komunikasi resmi DJP dilakukan melalui saluran resmi seperti surat resmi, email dari domain @pajak.go.id, atau aplikasi resmi.
  3. Waspada terhadap tawaran bantuan pengurusan pajak oleh pihak yang tidak resmi.
  4. Jangan pernah membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

 

Penulis: Aqmarina Aulia Jami


Source link

001716000_1542348106-20181116-Pemutihan-Denda-Pajak-Kendaraan-Lagi-di-Jakarta-TALLO-4.jpg

Balik Nama Kendaraan Bermotor Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syaratnya

Liputan6.com, Jakarta Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sering dianggap rumit dan memakan waktu. Namun, kini prosedur balik nama tersebut telah dipermudah, terutama untuk pengajuan BBNKB kedua kalinya.

Jika Anda berencana untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor, berikut adalah panduan lengkap yang bisa membantu Anda menjalani proses dengan lebih lancar.

Apa itu BBNKB?

BBNKB merupakan pajak yang dikenakan atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor. Proses ini berlaku ketika terjadi peralihan kepemilikan kendaraan, baik itu melalui jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke badan usaha.

Setiap transaksi kendaraan bermotor yang melibatkan perubahan hak milik wajib melakukan balik nama sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa ada beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan proses balik nama kendaraan bermotor.

Syarat

Syarat-syarat tersebut antara lain:

  1. BPKB asli beserta fotokopi
  2. STNK asli beserta fotokopi
  3. KTP asli pemilik kendaraan yang baru beserta fotokopi
  4. Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli yang dilengkapi materai dan fotokopi
  5. Hasil pengesahan cek fisik dari Samsat
  6. Surat Pelepasan Hak (jika kendaraan tersebut dimiliki oleh badan hukum, seperti PT)

Setelah semua dokumen tersebut lengkap, Anda bisa langsung mengurus proses balik nama kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat.

 


Source link

080833100_1422933463-Ilustrasi-Pajak-150203-andri.jpg

Sri Mulyani Kantongi Pajak Digital Sentuh Rp 29,97 Triliun hingga Oktober 2024

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 29,97 triliun hingga 31 Oktober 2024.

Jumlah penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital itu berasal dari Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp 23,77 triliun, pajak kripto sebesar Rp 942,88 miliar. Selain itu, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,71 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp 2,55 triliun.

Sementara itu, sampai dengan Oktober 2024 pemerintah telah menunjuk 193 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk lima belas penunjukan pemungut PPN PMSE dan tiga pembetulan atau perubahan data pemungut PPN PMSE pada Oktober.

Penunjukan pada Oktober 2024 yaitu FM Priv LLC, Midjourney, Inc., Arc Games Inc., DEEZER, Rebecca Hall, YOUZU GAMES HONGKONG LIMITED, ARENANET, LLC, NERIS Analytics Limited, Circle Internet Services, Inc., Vimeo.com, Inc., TP Global Operations Limited, BETTERME INTERNATIONAL LIMITED, Actitech Limited, BETTERME LIMITED, dan Lumen Research Limited. Pembetulan di bulan Oktober 2024 yaitu NEXWAY SASU, HOTJAR LIMITED, dan FOXIT SOFTWARE INCORPORATED.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 170 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp23,77 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp6,86 triliun setoran tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp942,88 miliar sampai dengan Oktober 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan 2022, Rp220,83 miliar penerimaan 2023, dan Rp475,6 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp441,57 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp501,31 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

 


Source link

025327000_1731385752-ptkp-adalah-singkatan-dari.jpg

PTKP adalah Singkatan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak: Panduan Lengkap

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak merupakan komponen penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Sebagai batasan penghasilan yang tidak dikenakan pajak, PTKP memiliki peran signifikan dalam menentukan beban pajak wajib pajak orang pribadi. Pemahaman yang baik tentang PTKP, cara menghitungnya, dan aplikasinya dalam perhitungan pajak sangat penting bagi setiap wajib pajak.

Penting untuk diingat bahwa meskipun PTKP memberikan keringanan pajak, wajib pajak tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan penghasilannya melalui SPT Tahunan. Selain itu, wajib pajak juga perlu memperhatikan perubahan peraturan terkait PTKP yang mungkin terjadi dari waktu ke waktu.

Dengan memahami PTKP dan mengoptimalkan penggunaannya, wajib pajak dapat mengelola kewajiban pajaknya dengan lebih baik, sekaligus berkontribusi pada pembangunan negara melalui sistem perpajakan yang adil dan transparan. Sebagai instrumen kebijakan fiskal, PTKP juga memiliki dampak lebih luas terhadap perekonomian, mempengaruhi daya beli masyarakat dan distribusi pendapatan.

Akhirnya, penting bagi setiap wajib pajak untuk terus memperbarui pengetahuan mereka tentang PTKP dan aspek perpajakan lainnya. Dengan pemahaman yang baik, wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar, menghindari kesalahan yang dapat mengakibatkan sanksi, dan berkontribusi pada pembangunan negara melalui sistem perpajakan yang efektif.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence


Source link

098581200_1731302595-20241111_100257.jpg

Demi Pertumbuhan Ekonomi 8%, Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025

Sebelumnya, Pemerintah akan memperpanjang pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah pada tahun 2025. Tujuannya untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

“Pertimbangannya kita lihat, daya beli masyarakat yang masih relatif rendah. Sehingga kita perlu memacu untuk pertumbuhan. Nah, untuk memacu pertumbuhan itu, karena insentif terkait dengan PPN DTP itu, adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Pembahasan Usulan Program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Kendati demikian, Airlangga menegaskan, perpanjangan insentif PPN DTP pembahasannya akan dilanjutkan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Artinya, ia belum bisa memastikan seberapa lama insentif tersebut akan diperpanjang.

“Diperpanjangnya berapa lama itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan. Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.


Source link

038413900_1730955150-20241106_200849__1_.jpg

Ragam Usulan Bangun 3 Juta Rumah: Harga Tanah Gratis hingga Hapus Pajak

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN)  mencatat realisasi pengembalian dana  Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru mencapai 35,2 persen dari total keseluruhan dana yang menjadi hak negara di kisaran Rp110 triliun.

“Hingga saat ini progres pengembalian dana BLBI sesuai data terkini sebesar 35,2% dari target keseluruhan,” kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Adi Wibowo, kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2024).

Adapun melalui Satgas BLBI, tercatat banyak aset obligor yang telah disita BLBI bersama aparat penegak hukum. Salah satunya, aset milik Marimutu Sinivasan.

Marimutu merupakan salah satu dari 22 obligor/debitur BLBI yang ditangani oleh Satgas BLBI. Saat ini Marimutu tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco, dengan outstanding sebesar USD3,91 miliar dan Rp31,69 triliun (belum termasuk BIAD 10%), dan sebagai obligor dengan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10%).

Diketahui selama periode penanganan oleh Satgas BLBI sejak Juni 2021 s.d. saat ini, Marimutu tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran atas utangnya.

Tercatat hanya satu kali pembayaran sebesar Rp1 miliar dilakukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak perusahaan Grup Texmaco. Oleh karena itu, Satgas BLBI melakukan upaya-upaya pengembalian hak tagih Negara dalam bentuk penyitaan aset yang dimiliki Marimutu, dengan estimasi nilai aset sebesar lebih dari Rp6,044 triliun.

Selain penyitaan, upaya lain yang telah dilakukan Satgas di antaranya melakukan penjualan lelang atas jaminan/harta kekayaan lain Marimutu/Grup Texmaco dan memproses pembayaran konsinyasi/kompensasi/budel pailit terkait aset-aset Marimutu.

 


Source link

investasi-properti3.jpg

Top 3: Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21%

Liputan6.com, Jakarta – Program 3 juta rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini tengah berupaya menghapus sejumlah ketentuan pajak dalam pengadaannya. Otomatis itu akan membuat harga rumah menjadi lebih murah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk rumah MBR dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

“Yang terdiri dari pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai), pemangkasan PPH (pajak penghasilan), dan penghapusan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) akan mampu memicu permintaan akan perumahan, karena harga jual rumah menjadi lebih murah,” ujarnya, Sabtu, 9 November 2024.

Nixon mengutarakan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976. 

Artikel Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21% menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Minggu, (10/11/2024):

1.Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21%

Program 3 juta rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini tengah berupaya menghapus sejumlah ketentuan pajak dalam pengadaannya. Otomatis itu akan membuat harga rumah menjadi lebih murah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk rumah MBR dan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

“Yang terdiri dari pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai), pemangkasan PPH (pajak penghasilan), dan penghapusan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) akan mampu memicu permintaan akan perumahan, karena harga jual rumah menjadi lebih murah,” ujarnya, Sabtu, 9 November 2024.

Nixon mengutarakan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976. 

Berita selengkapnya baca di sini


Source link

077528700_1730959073-WhatsApp_Image_2024-11-07_at_12.55.00.jpeg

Mantan Menteri Keuangan AS Paparkan Fokus Kebijakan Ekonomi Donald Trump

Sebelumnya, perusahaan otomotif milik Elon Musk, Tesla mencapai valuasi pasar USD 1 triliun untuk pertama kalinya sejak April 2022. Saham melonjak sebanyak 7% pada hari Jumat ke puncak intraday USD 319,44, dengan saham melonjak 27% sejak Donald Trump dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden AS.

Saham Tesla naik 26% tahun ini, sejalan dengan kenaikan S&P 500 dan Nasdaq 100. CEO Tesla Elon Musk adalah sponsor besar kampanye Trump dalam beberapa bulan terakhir, menyumbangkan lebih dari USD 100 juta untuk upaya memilihnya kembali.

Kenaikan besar dalam saham Tesla minggu ini melambungkan Musk ke kekayaan bersih sekitar USD 300 miliar, memperkuat posisinya sebagai orang terkaya di dunia menurut data Bloomberg. Melansir Business Insider, Sabtu (9/11/2024), Analis Wedbush Dan Ives mengatakan kemenangan Trump, meskipun berpotensi negatif bagi sektor kendaraan listrik yang lebih luas, dapat menguntungkan Tesla secara signifikan.

Sebab, meskipun potongan harga federal untuk kendaraan listrik dan insentif pajak kemungkinan akan dicabut selama masa jabatan kedua Trump, Tesla lebih cocok daripada pesaingnya untuk menavigasi skenario seperti itu.

“Tesla memiliki skala dan cakupan yang tak tertandingi dalam industri kendaraan listrik dan dinamika ini dapat memberi Musk dan Tesla keunggulan kompetitif yang jelas dalam lingkungan subsidi non-kendaraan listrik, ditambah dengan kemungkinan tarif Tiongkok yang lebih tinggi yang akan terus mendorong pemain kendaraan listrik Tiongkok yang lebih murah (BYD, Nio, dll.) agar tidak membanjiri pasar AS selama beberapa tahun mendatang,” kata Ives.

Deregulasi signifikan di bawah Trump juga dapat mempercepat peluncuran platform Full Self-Driving Tesla ke pasaran. Valuasi premium Tesla sebagian besar bergantung pada kemajuannya dalam menghadirkan kendaraan yang sepenuhnya otonom, sehingga investor kemungkinan besar akan menyambut baik setiap kemajuan di bidang itu.


Source link

005997700_1645185149-20220218-Pangsa_Pasar_KPR_Subsidi_BTN_Meleji-9.jpg

Gratis Pajak, Harga Rumah Bakal Diskon 21%

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, akan segera bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut terkait pemanfaatan tanah sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan dimanfaatkan untuk program tiga juta rumah.

“Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, memang dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan, untuk membicarakan hal tersebut,” kata Rionald dalam media briefing di  Bandung, Jumat (8/11/2024).

Rionald menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri PKP dalam memanfaatkan lahan-lahan BLBI untuk berbagai proyek yang bermanfaat. Melalui kerjasama antar kementerian, khususnya dengan kementerian yang dipimpin Maruarar Sirait diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pengelolaan aset negara secara efisien.

“Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLB,” ujarnya.

Adapun saat ini pemerintah tengah menilai aset-aset properti mana yang memiliki potensi terbesar untuk dikembangkan, dan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait menjadi salah satu pihak yang sangat berperan dalam menentukan arah dan strategi pemanfaatannya. 

“Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara (Maruarar Sirait),” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri PKP Maruara mengusulkan gagasan baru yakni ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat. Ide ini disampaikan Maruarar saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.  Saat ini, pihaknya mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

 


Source link