033657600_1730099305-cara-mendapatkan-nomor-tin.jpg

Cara Mendapatkan Nomor TIN: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Setelah memperoleh nomor TIN atau NPWP, wajib pajak memiliki kewajiban untuk memperbarui informasi terkait identitas dan status perpajakan mereka jika terjadi perubahan. Berikut adalah langkah-langkah untuk memperbarui informasi TIN:

1. Identifikasi Perubahan Data

Tentukan jenis perubahan data yang perlu diperbarui, misalnya perubahan alamat, status pernikahan, atau jenis usaha.

2. Kumpulkan Dokumen Pendukung

Siapkan dokumen yang mendukung perubahan data tersebut, seperti KTP baru, akta nikah, atau dokumen perubahan badan usaha.

3. Akses Layanan Online DJP

Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dan login ke akun Anda.

Cari dan pilih menu untuk mengubah data wajib pajak.

5. Isi Formulir Perubahan Data

Isi formulir perubahan data dengan informasi terbaru dan lengkap.

6. Unggah Dokumen Pendukung

Upload scan atau foto dokumen pendukung yang telah disiapkan.

7. Verifikasi dan Kirim

Periksa kembali semua informasi yang telah diisi, lalu kirim permohonan perubahan data.

8. Tunggu Konfirmasi

Tunggu konfirmasi dari DJP mengenai status perubahan data Anda. Biasanya proses ini memakan waktu 3-5 hari kerja.

Jika Anda lebih memilih untuk memperbarui informasi secara langsung, Anda dapat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

Penting untuk selalu memperbarui informasi TIN Anda agar data perpajakan tetap akurat dan menghindari masalah administrasi di kemudian hari.


Source link

072389500_1730100054-cara-lapor-spt-online.jpg

Cara Lapor SPT Online: Panduan Lengkap Pelaporan Pajak Tahunan

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs DJP Online:

1. Akses Situs DJP Online

Buka browser dan kunjungi situs resmi DJP Online di alamat https://djponline.pajak.go.id.

2. Login ke Akun DJP Online

Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan yang tertera. Jika belum memiliki akun, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

Setelah berhasil login, pilih menu “Lapor”, kemudian klik ikon “e-Filing”.

4. Buat SPT

Klik tombol “Buat SPT” untuk memulai proses pengisian SPT Tahunan.

5. Pilih Jenis Formulir SPT

Sistem akan menampilkan beberapa pertanyaan untuk menentukan jenis formulir SPT yang sesuai dengan kondisi Anda. Jawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan teliti.

6. Isi Data SPT

Ikuti panduan pengisian data SPT secara bertahap. Pastikan untuk mengisi setiap kolom dengan informasi yang akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung yang Anda miliki.

7. Periksa Kembali Data

Sebelum mengirimkan SPT, periksa kembali seluruh data yang telah diisi untuk memastikan keakuratan dan kelengkapannya.

8. Kirim SPT

Setelah yakin semua data sudah benar, klik tombol “Kirim SPT”. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email atau nomor telepon yang terdaftar.

9. Masukkan Kode Verifikasi

Masukkan kode verifikasi yang Anda terima untuk menyelesaikan proses pengiriman SPT.

10. Cetak Bukti Penerimaan Elektronik

Setelah SPT berhasil dikirim, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email. Simpan BPE ini sebagai bukti bahwa Anda telah melaporkan SPT Tahunan.


Source link

040526200_1730124925-WhatsApp_Image_2024-10-28_at_16.06.25.jpeg

Soroti Pernyataan Abimanyu, Peneliti Paparkan Bahayanya Judi Online Dikenakan Pajak

Menjelang akhir orasi ilmiahnya di Sekolah Vokasi UGM Yogyakarta, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyebut ada peluang menambah pendapatan negara dari ‘underground economy’.

Istilah ‘underground ekonomi’, dipaparkan Wamenkeu Anggito saat menjelaskan subyek ‘tantangan lain yang berdatangan’ yang termuat di halaman 19 dari 22 slide power point orasi ilmiahnya saat Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-15 dan Lustrum III Sekolah Vokasi, Senin (28/10/2024).

Di slide tersebut terpapar empat tantangan yang dihadapi Indonesia, khususnya kabinet Merah Putih. Pertama, kehadiran Artificial Intelligence/AI yang menghadirkan lompatan kemajuan teknologi, namun disrupsinya akan luar biasa.

“Kedua banjir barang impor. Ini teman-teman Ditjen Pajak masih ingat sekali dan ini tidak bisa dihindari juga. Karena kita memang kalah kompetitif dengan China. Mosok nggak ada cara lain gitu ya, yang membuat barang kita lebih kompetitif,” ujarnya.

Dirinya mengaku ngeri saat dipresentasikan mengenai besaran masuknya barang-barang ilegal maupun drug trafficking. “Yang terakhir, mengenai maraknya judi online. Sudah ada angkanya. Kemarin juga membuat saya juga merinding. Angka yang disampaikan Kominfo. Waduh jumlahnya mengejutkan sekali,” ucapnya.


Source link

004590600_1451399529-20151229-BPK-RI-YR-2.jpg

BPK Temukan Pajak Rp 5,82 Triliun Berpotensi Belum Masuk Kas Negara

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah periode 2005-semester I 2024 dengan status yang telah ditetapkan mencapai Rp 5,34 triliun. Adapun nilai kerugian pada pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencapai Rp 4,01 triliun.

Mengutip Antara, Selasa (29/10/2024), saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024, Ketua BPK Isma Yatun menuturkan, atas kerugian pada pemda dan BUMD telah dilakukan pelunasan sebesar Rp 1,54 triliun. Dalam proses angsuran Rp 987,58 miliar dan penghapusan Rp 27,42 miliar.

Dengan demikian, ia menuturkan, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,45 triliun atau 36,21 persen dari total kasus kerugian daerah yang telah ditetapkan. IHPS I-2024 juga mencatatkan 603.258 rekomendasi BPK yang diberikan kepada pemda dan BUMD sepanjang 2005 hingga semester I-2024, telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 78,4 persen. Pemda dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang tertinggi, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati 99,48 persen, Pemkab Sukoharjo 99,42 persen, dan Pemkab Sragen 99,28 persen.

“Kami mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK serta meletakkan harapan pada DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) sebagai representasi daerah, agar mengoptimalkan perannya dalam pengawasan, terutama dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, demi perbaikan dan terwujudnya tata kelola keuangan yang semakin transparan dan akuntabel,” tutur Isma, seperti dikutip dari Antara.

 


Source link

056018800_1729565931-cek-no-npwp-dengan-nama.jpg

Cara Cek No NPWP dengan Nama

Mengecek nomor NPWP dengan nama merupakan salah satu dari beberapa metode yang tersedia untuk memverifikasi status wajib pajak. Meskipun tidak sefleksibel metode lain seperti menggunakan NIK atau nomor NPWP langsung, pengecekan dengan nama tetap bisa dilakukan melalui layanan Kring Pajak atau kunjungan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak.

Penting untuk diingat bahwa NPWP bukan hanya sekedar nomor identitas, tetapi juga merupakan sarana penting dalam administrasi perpajakan. Memiliki NPWP yang aktif dan terverifikasi membawa berbagai manfaat, mulai dari kemudahan urusan administratif hingga kontribusi pada pembangunan negara melalui sistem perpajakan yang teratur.

Dengan adanya berbagai metode pengecekan NPWP secara online, baik melalui website resmi DJP, aplikasi M-Pajak, maupun fitur pemindaian QR code, wajib pajak kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memantau status NPWP mereka. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyederhanakan dan meningkatkan efisiensi sistem perpajakan nasional.

Sebagai wajib pajak, penting untuk selalu menjaga keaktifan NPWP, memperbarui data jika ada perubahan, dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kita tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence


Source link

034235600_1729565626-spt-adalah.jpg

Memahami SPT adalah: Panduan Lengkap Pelaporan Pajak

Seiring dengan perkembangan teknologi, Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan inovasi untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT. Beberapa terobosan teknologi yang telah diterapkan antara lain:

1. e-SPT

Aplikasi e-SPT memungkinkan Wajib Pajak untuk mengisi SPT dalam bentuk elektronik. Data yang diinput melalui aplikasi ini dapat langsung diunggah ke sistem DJP Online, memudahkan proses pelaporan dan mengurangi kesalahan input data.

2. e-Filing

Sistem e-Filing memungkinkan Wajib Pajak untuk melaporkan SPT secara online tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak. Sistem ini dapat diakses 24 jam sehari, 7 hari seminggu, memberikan fleksibilitas waktu bagi Wajib Pajak.

3. e-Form

e-Form adalah formulir SPT elektronik berbentuk file dengan ekstensi .xfdl yang dapat diisi secara offline, kemudian dilaporkan secara online melalui laman DJP Online.

4. Mobile Tax

Aplikasi mobile yang memungkinkan Wajib Pajak untuk melaporkan SPT melalui smartphone. Fitur ini terutama bermanfaat untuk pelaporan SPT 1770 SS dan 1770 S.

Penggunaan teknologi ini tidak hanya memudahkan Wajib Pajak, tetapi juga meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, mengurangi penggunaan kertas, dan meminimalisir kesalahan dalam pelaporan pajak.


Source link

073844700_1706501386-20240129-Karnaval-Venesia-AP-5.jpg

Dikritik Kurang Efektif Tekan Overtourism, Venesia Malah Perpanjang Pajak Wisata Harian pada 2025

Liputan6.com, Jakarta – Venesia akan memperpanjang penerapan pajak wisata harian pada 2025. Kebijakan ini akan menggandakan biaya untuk pemesanan menit terakhir menjadi 10 Euro atau setara Rp170 ribu yang diumumkan oleh pejabat kota pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Mengutip laman Euro News, Sabtu, 26 Oktober 2024, langkah ini diambil setelah program percontohan yang diluncurkan awal 2024, menunjukkan hasil yang signifikan meskipun menuai berbagai kritik. Wali Kota Venesia, Luigi Brugnaro, menegaskan bahwa pajak ini bertujuan untuk membantu kota dan warganya dalam memerangi overtourism.

Pihaknya juga menghindari lonjakan pengunjung selama liburan dan akhir pekan yang ramai. “Venesia adalah kota pertama di dunia yang mencoba mengelola masalah kelebihan turis. Kami memperoleh hasil yang penting,” ujar Brugnaro.

Pajak perjalanan harian ini akan diberlakukan setiap hari Jumat hingga Minggu dan pada hari libur, mulai 18 April hingga 27 Juli 2025, dengan total 54 hari. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari jumlah hari yang diberlakukan tahun ini.

Turis yang tidak melakukan reservasi hingga empat hari sebelumnya akan dikenakan biaya 10 Euro atau 170 ribu, bukan 5 Euro seperti biasanya. Pajak akan berlaku selama jam sibuk, mulai pukul 08.30 hingga 16.00.

Pengecualian pajak diberikan kepada penduduk, pengunjung kelahiran Venesia, pelajar, dan pekerja, serta wisatawan yang memiliki reservasi hotel atau penginapan lainnya. Selain itu, pengecualian juga diberikan untuk berbagai alasan, termasuk akses untuk bekerja, sekolah, perawatan medis, serta bagi orang-orang yang lahir di Venesia dan penduduk wilayah Veneto. 

 


Source link

070706200_1688119106-Libur-Idul-Adha-di-Monas-Angga-1.jpg

Jakarta Dibidik jadi Pusat Startup Global

 

Liputan6.com, Jakarta Saat ini, komunitas startup di Jakarta tengah mengalami perkembangan yang pesat. Sebagai salah satu pusat ekonomi dan bisnis di Indonesia, kota ini menjadi rumah bagi berbagai ide inovatif yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi untuk berkembang lebih lanjut.

Namun, tantangan yang dihadapi para pelaku usaha, seperti akses ke pendanaan dan mentor berpengalaman, masih menjadi hambatan yang perlu diatasi.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Jakarta Start – Mulai Aja Dulu diresmikan pada Kamis, 24 Oktober 2024 lalu. Acara diinisiasi sebagai wadah bertemunya komunitas startup dan kreatif di Jakarta, dengan mengusung tema Startup & Creative Meetup Event. Acara ini diharapkan menjadi titik awal yang membawa Jakarta menuju jajaran kota terdepan di dunia dalam ekosistem startup.

Peresmian Jakarta Start diresmikan oleh Ridwan Kamil, yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap perkembangan inovasi dan teknologi di Indonesia. Dengan partisipasinya, acara ini diproyeksikan akan menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi Jakarta sebagai salah satu kota yang ramah terhadap perkembangan startup dan bisnis kreatif.

Ridwan Kamil juga berbicara tentang dukungannya bagi generasi muda dan para pelaku startup di Jakarta, khususnya mengenai akses ruang kerja.

“Gen Z dan startup suka work from anywhere, dan ada yang curhat untuk diringankan karena coworking space bayar. Untuk itu, coworking space di seluruh Jakarta akan kami subsidi bagi para startup agar mereka dapat berkarya tanpa beban biaya besar,” ungkap dia.

Beliau juga menyatakan komitmennya dalam meninjau ulang kebijakan perpajakan untuk startup. “Kami akan kaji lagi perpajakan untuk startup agar tidak disamakan dengan perusahaan yang sudah mapan. Dengan demikian, pajak dapat berkurang, dan mereka punya ruang lebih untuk investasi,” tambah Ridwan Kamil.

 


Source link

079850900_1670895119-Kripto._Traxer-unsplash.jpg

Uni Emirat Arab Bakal Terapkan Aturan Pajak Kripto Baru pada November 2024

Selain itu, perubahan tersebut bersifat retroaktif, yang mempengaruhi semua transaksi kripto yang dimulai sejak 1 Januari 2018.

Pembaruan ini merupakan bagian dari upaya Dubai yang lebih luas untuk mengatur industri kripto, yang dimulai pada tahun 2022 ketika Dubai menjadi salah satu tempat pertama di kawasan tersebut yang menerapkan aturan yang jelas untuk bisnis kripto. 

Mengingat perkembangan ini, banyak orang di bidang kripto mungkin bertanya-tanya apakah pindah ke Dubai bisa menjadi keputusan yang tepat untuk memanfaatkan manfaat pajak ini.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Source link