Top 3: Alasan Menkeu Purbaya Tolak Rencana Tax Amnesty Baru
Source link

IAI Wilayah DKI Jakarta
Kursus IAI
Top 3: Alasan Menkeu Purbaya Tolak Rencana Tax Amnesty Baru
Source link
Purbaya menekankan, pemerintah akan berfokus pada upaya memperkuat kepatuhan dan memperluas basis pajak melalui pertumbuhan ekonomi yang sehat. Dengan cara itu, penerimaan negara bisa meningkat tanpa harus memberi kelonggaran berulang.
“Jadi, posisi saya adalah kalau untuk itu, kita optimalkan semua peraturan yang ada. Kita minimalkan penggelapan pajak. Kita memajukan ekonomi, supaya dengan tax ratio yang konsen, misalnya tax saya tumbuh saya tax dapat lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu,” ujarnya.
Ia khawatir, jika tax amnesty kembali dijalankan dalam jangka pendek, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut. Lebih lanjut, Purbaya mengingatkan agar pemerintah menjaga konsistensi kebijakan.
“Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, yaudah semuanya menyelundupin duit, tiga tahun lagi gue dapat tax amnesty. Kira-kira begitu. Jadi, message-nya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom dan Menteri,” tegasnya.
Namun di sisi lain, kinerja produksi dan ekspor batu bara justru melemah. Per Agustus 2025, produksi nasional baru mencapai 485,71 juta ton atau 65,72 persen dari target. Realisasi ini turun 12,14 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Ekspor pun tertekan dengan koreksi sekitar 11 persen secara tahunan, sementara harga global terus menurun akibat over supply di China. Tekanan eksternal tersebut semakin berat dihadapkan dengan tantangan domestik. Mulai dari maraknya tambang ilegal, biaya produksi yang kian tinggi, hingga regulasi yang sering berubah mendadak.
Menanggapi kondisi tersebut, Aryo menyoroti pentingnya adaptasi dalam menghadapi tantangan baru. Ia mencontohkan pengembangan teknologi seperti coal gasification dan diversifikasi produk turunan batu bara yang dapat mendukung ketahanan pangan.
“Jika kondisi global semakin sulit untuk batu bara, maka harus kreatif. Salah satunya lewat hilirisasi, misalnya gasifikasi batu bara untuk menghasilkan bahan baku industri dan substitusi impor,” jelas Aryo.
Aryo menggarisbawahi perlunya kolaborasi erat antara pemerintah, swasta, dan akademisi untuk melahirkan solusi inovatif. Menurutnya, dunia usaha tidak bisa hanya mengeluhkan kebijakan, melainkan harus aktif mencari terobosan.
“Kalau satu jalan buntu, mari kita cari alternatif lain. Yang penting tetap memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional,” tegas Aryo.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membahas program Paket Ekonomi 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto. Total terdapat 17 kebijakan ekonomi yang akan dijalankan pada 2025. Sebagian di antaranya juga akan berlanjut pada 2026.
“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama Program Paket Ekonomi di tahun 2025. Terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” terang Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dalam Program Paket Ekonomi ini dibagi dalam tiga kategori Paket Ekonomi 2025. Pertama adalah Delapan Program Akselerasi 2025, kedua adalah Empat Program Lanjutan di 2026 dan ketiga adalah Lima Program Penyerapan Tenaga Kerja.
Berikut rinciannya:
Sebelumya, pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi baru yang berisi sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket ini terdiri atas delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program andalan yang difokuskan untuk menciptakan lapangan kerja.
“Rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden (Prabowo) tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi baru yang berisi sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket ini terdiri atas delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program andalan yang difokuskan untuk menciptakan lapangan kerja.
“Rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dari delapan program akselerasi yang disiapkan, pemerintah memulai dengan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi maksimal satu tahun kelulusan.
Sebanyak 20 ribu penerima manfaat akan mendapat kesempatan magang di industri dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 198 miliar untuk program ini.
“Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar upah minimum, UMP. Dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp 198 miliar,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah memperluas insentif pajak PPh 21 ditanggung pemerintah bagi sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya mencapai 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp 120 miliar.
“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November, nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun,” ujarnya.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi baru yang berisi sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket ini terdiri atas delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program andalan yang difokuskan untuk menciptakan lapangan kerja.
“Rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dari delapan program akselerasi yang disiapkan, pemerintah memulai dengan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi maksimal satu tahun kelulusan.
Sebanyak 20 ribu penerima manfaat akan mendapat kesempatan magang di industri dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 198 miliar untuk program ini.
“Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar upah minimum, UMP. Dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp 198 miliar,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah memperluas insentif pajak PPh 21 ditanggung pemerintah bagi sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya mencapai 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp 120 miliar.
“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November, nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun,” ujarnya.
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengumumkan 8 program paket ekonomi akselerasi untuk sisa 2025 ini, dengan total anggaran Rp 16,23 triliun. Salah satunya, insentif pajak penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh DTP) untuk pekerja di sektor hotel, restoran dan kafe (horeka).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif pajak PPh DTP itu diberikan lantaran pemerintah melihat sektor Horeka sedang mengalami tekanan.
“Oleh karena itu, yang kemarin kita sudah berikan ke padat karya kita perluas ke pariwisata, dan diharapkan 482 ribu orang bisa memanfaatkan,” ujar Menko Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Dan benefitnya, mereka bisa manfaatkan angka Rp 60-400 ribu tambahan per orang. Sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga,” dia menambahkan.
Adapun pemerintah kembali memberikan stimulus ekonomi untuk berbagai paket pada akhir tahun ini. Program-program seperti perluasan pajak ditanggung pemerintah, magang berbayar, hingga jaminan kecelakaan kerja untuk pengemudi ojek online (ojol) bakal disalurkan pada sisa 2025 ini.
Salah satunya, dengan memperluas insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP), khususnya untuk sektor industri hotel, restoran dan kafe (horeka).
Mengenal Pajak Penghasilan: Pengertian hingga Objek Pajak
Source link
Melihat tren tersebut, Dante mengingatkan orangtua untuk tidak salah kaprah dalam menilai kesehatan anak.
“Gemuk belum berarti sehat. Kadang-kadang orang tua khawatir kalau anaknya kurus, padahal yang lebih penting adalah menjaga kesehatannya,” ujarnya.
Dante juga meminta orangtua membiasakan pola hidup sehat sejak dini, salah satunya dengan mengatur asupan gula dan memilih makanan bergizi seimbang.
“Ini bagian dari pendidikan sejak dini agar anak-anak terbiasa makan sehat dan terhindar dari obesitas,” katanya.
Pajak atau cukai gula tepatnya minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) telah lama menjadi pembahasan.
Baru-baru ini, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) memiliki pandangan bahwa cukai MBDK sebaiknya tidak diperlakukan seperti pajak baru.
Melainkan dilihat sebagai instrumen fiskal berbasis kesehatan yang terbukti efektif dan telah diterapkan di 99 negara.
“Cukai MBDK tidak semata-mata soal penerimaan negara. Cukai MBDK harus dipandang sebagai instrumen kesehatan publik berbasis bukti. Tujuan utama penerapan cukai adalah mengendalikan konsumsi produk yang menjadi faktor risiko obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya,” kata Chief Research & Policy CISDI, Olivia Herlinda, mengutip keterangan pers pada Rabu, 10 September 2025.
“Karenanya, cukai MBDK memiliki fungsi berbeda dari pajak konvensional yang berorientasi pada penerimaan negara,” tambahnya.