1758508505_066179900_1474792665-20160925-Tax-Amnesty-di-Ditjen-Pajak-Fery-pradolo-2.jpg

Ekonom Usulkan Opsi Ini Ketimbang Tax Amnesty Lagi

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pihaknya tidak mendukung rencana penerapan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dia menilai, kebijakan pengampunan pajak jika dilakukan berulang kali justru berpotensi merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak.

“Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali, bagaimana jadi kredibelitas amnesty. Itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (19/9/2025).

Ia menilai, pesan yang ditangkap dari pelaksanaan tax amnesty berulang bisa keliru. Wajib pajak dapat berpikir bahwa praktik penghindaran pajak akan terus ditoleransi karena nantinya selalu ada kesempatan baru untuk pemutihan kewajiban.

“Message yang kita ambil dari adalah begitu. Setiap berapa tahun, kita ngeluarkan tax amnesti ini sudah dua, nanti 3, 4, 5, 6,7, 8, ya sudah semuanya. Messagenya kibulin pajaknya, nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya disitu, itu yang enggak boleh,” jelasnya.

 


Source link

042704300_1750955293-pasar_3.jpg

Cara Warga Kontribusi untuk Jakarta yang Lebih Baik dan Nyaman

Liputan6.com, Jakarta Retribusi sering kali luput dari perhatian, padahal instrumen ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kota. Retribusi adalah iuran yang dibayarkan masyarakat atas pemanfaatan jasa atau fasilitas yang disediakan pemerintah daerah.

Contohnya retribusi parkir di tempat umum, retribusi pasar tradisional, atau retribusi terminal. Dana yang terkumpul dari iuran ini digunakan untuk menjaga serta meningkatkan kualitas layanan publik yang sehari-hari digunakan warga.

Di Jakarta, retribusi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan yang lebih baik. Jenis retribusi beragam, mulai dari jasa umum, jasa usaha, hingga perizinan tertentu. Misalnya, retribusi kebersihan, retribusi pelayanan pasar, hingga retribusi pelayanan terminal.

Kini, sistem pembayaran retribusi semakin modern. Masyarakat dapat membayar dengan mudah melalui kanal resmi Pemprov DKI, seperti Teller dan ATM Bank Jakarta, aplikasi pembayaran (Go-Tagihan, Shopee, Blibli, OVO, dan JakOne Mobile), kasir Indomaret dan Alfamart, hingga QRIS. Digitalisasi ini mempermudah warga sekaligus memastikan pengelolaan retribusi lebih transparan dan akuntabel.


Source link

066179900_1474792665-20160925-Tax-Amnesty-di-Ditjen-Pajak-Fery-pradolo-2.jpg

Bakal Ada Tax Amnesty Lagi? Ekonom: Ibarat Sekolah Ampuni Siswa Menyontek

Liputan6.com, Jakarta Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti terkait pengampunan pajak atau tax amnesty yang masuk ke dalam Prolegnas prioritas 2025, padahal sebelumnya kebijakan tersebut tidak cukup efektif meningkatkan tingkat kepatuhan pajak jangka panjang.

“Mengapa DPR kembali menempatkan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak ke dalam Prolegnas prioritas 2025, padahal pengalaman lalu menunjukkan efeknya tidak selalu positif bagi kepatuhan jangka panjang?,” kata Achmad dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).

Menurut Achmad, pengampunan pajak berpotensi memberi peluang terbesar bagi pemilik modal besar untuk “membersihkan” kepatuhan mereka dengan membayar denda atau tarif khusus, sementara pelaku usaha menengah dan kecil yang selama ini taat administrasi tidak pernah memperoleh fasilitas serupa.

Maka, ketika yang taat merasa tidak mendapat imbalan atas kepatuhan mereka, muncul ketidakadilan prosedural yang mengikis rasa keadilan fondasi penting bagi ketaatan pajak sukarela.

“Analoginya sederhana: bayangkan sekolah memberi pengampunan kepada siswa yang ketahuan mencontek; cukup membayar denda kecil dan nilai diperbaiki. Siswa yang belajar jujur tentu merasa dirugikan. Lebih berbahaya, kebijakan seperti itu memberi insentif bagi perilaku menunda ketaatan karena harapan adanya amnesti di masa depan,” jelasnya.

Dalam skala makro, moral hazard ini membuat kepatuhan sukarela melemah efek yang jauh lebih mahal dibandingkan suntikan penerimaan sekali pakai.

 


Source link

099067000_1758416915-Screenshot_2025-09-21_075456.jpg

Ramai-ramai Warga di Wonosobo Bayar Pajak Pakai Sampah

Liputan6.com, Jakarta Ratusan warga di Desa Talunombo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) menggunakan sampah plastik. Hal ini bukan sebagai bentuk protes, tetapi inovasi pengolahan sampah menjadi BBM.

Dikutip dari video Liputan6 SCTV, sejumlah warga beramai-ramai membawa karung berisi sampah plastik saat membayar pajak.

Karung-karung sampah tersebut kemudian ditimbang dan disesuaikan nilai rupiahnya untuk membayar PBB.

“Inovasi pembayaran pajak menggunakan sampah ini karena di desa ini memilik alat pirolisis, mampu mengubah sampah plastik menjadi BBM,” kata Kepala Desa Talunombo, Minggu (21/09/2025).

Sampah-sampah plastik dari warga itu kemudian dibawa ke tempat konversi. Terlihat alat pirolisis bekerja berlahan mengolah sampah plastik menjadi BBM.

Tetesan bahan bakar cair itu keluar dari pipa kecil, ditampung pada sebuah wadah.

“Ini jadi inisiatif untuk menambah kuota TPS di kami,” terangnya.

BBM hasil pengolahan sampah itu dijual untuk pertanian, seperti bahan bakar penggerak mesin diesel dan traktor.

Sejauh ini, dari total 2.300 wajib pajak di Desa Talunombo, sudah sekira 400 warga tergabung dalam program desa ini.


Source link

054403100_1757402619-IMG-20250909-WA0009.jpg

Menkeu Purbaya: Tax Amnesty Berulang Jadi Insentif Buat Orang Kibul-Kibul

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mematangkan jurus untuk menarik dana dolar AS milik warga Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri supaya kembali ke Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, rencana ini diprediksi dapat dijalankan dalam waktu satu bulan ke depan.

“Ini tentang rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang suka taruh di luar supaya balik ke sini (Indonesia, red). Tapi, masih belum matang, masih kita matangkan lagi,” ujar dia seusai menghadap Presiden Prabowo Subianto, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/9/2025).

Purbaya menuturkan, skema yang tengah disiapkan sepenuhnya berbasis pasar (market-based), sehingga tidak bersifat pemaksaan.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia akan menawarkan insentif menarik agar masyarakat lebih memilih menyimpan dana dolar di Indonesia dibanding mengirimnya ke luar negeri.

“Kira-kira akan ada insentif di mana orang Indonesia lebih suka naruh uang dolar di sini dibanding di luar,” kata dia.

Dia menuturkan, meski suplai dolar dalam negeri saat ini relatif membaik, masih terdapat aliran dana yang bergerak ke luar negeri setiap bulan.

 


Source link

063540800_1758266268-IMG-20250919-WA0011.jpg

Menkeu Purbaya Tolak Rencana Tax Amnesty Baru, Ini Alasannya

Purbaya menekankan, pemerintah akan berfokus pada upaya memperkuat kepatuhan dan memperluas basis pajak melalui pertumbuhan ekonomi yang sehat. Dengan cara itu, penerimaan negara bisa meningkat tanpa harus memberi kelonggaran berulang.

“Jadi, posisi saya adalah kalau untuk itu, kita optimalkan semua peraturan yang ada. Kita minimalkan penggelapan pajak. Kita memajukan ekonomi, supaya dengan tax ratio yang konsen, misalnya tax saya tumbuh saya tax dapat lebih banyak. Kita fokuskan di situ dulu,” ujarnya.

Ia khawatir, jika tax amnesty kembali dijalankan dalam jangka pendek, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut. Lebih lanjut, Purbaya mengingatkan agar pemerintah menjaga konsistensi kebijakan.

“Kalau tax amnesty setiap berapa tahun, yaudah semuanya menyelundupin duit, tiga tahun lagi gue dapat tax amnesty. Kira-kira begitu. Jadi, message-nya kurang bagus untuk saya sebagai ekonom dan Menteri,” tegasnya.

 


Source link

020388900_1663025062-WhatsApp_Image_2022-09-12_at_11.30.15.jpeg

Batu Bara Masih Jadi Andalan Jaga Ketahanan Energi Indonesia, Ini Buktinya

Namun di sisi lain, kinerja produksi dan ekspor batu bara justru melemah. Per Agustus 2025, produksi nasional baru mencapai 485,71 juta ton atau 65,72 persen dari target. Realisasi ini turun 12,14 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Ekspor pun tertekan dengan koreksi sekitar 11 persen secara tahunan, sementara harga global terus menurun akibat over supply di China. Tekanan eksternal tersebut semakin berat dihadapkan dengan tantangan domestik. Mulai dari maraknya tambang ilegal, biaya produksi yang kian tinggi, hingga regulasi yang sering berubah mendadak.

Menanggapi kondisi tersebut, Aryo menyoroti pentingnya adaptasi dalam menghadapi tantangan baru. Ia mencontohkan pengembangan teknologi seperti coal gasification dan diversifikasi produk turunan batu bara yang dapat mendukung ketahanan pangan.

“Jika kondisi global semakin sulit untuk batu bara, maka harus kreatif. Salah satunya lewat hilirisasi, misalnya gasifikasi batu bara untuk menghasilkan bahan baku industri dan substitusi impor,” jelas Aryo.

Aryo menggarisbawahi perlunya kolaborasi erat antara pemerintah, swasta, dan akademisi untuk melahirkan solusi inovatif. Menurutnya, dunia usaha tidak bisa hanya mengeluhkan kebijakan, melainkan harus aktif mencari terobosan.

“Kalau satu jalan buntu, mari kita cari alternatif lain. Yang penting tetap memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional,” tegas Aryo.

 


Source link

098030100_1757928294-1000075932.jpg

Pemerintah Perpanjang Insentif PPh Final 0,5% untuk UMKM hingga 2029

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membahas program Paket Ekonomi 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto. Total terdapat 17 kebijakan ekonomi yang akan dijalankan pada 2025. Sebagian di antaranya juga akan berlanjut pada 2026.

“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama Program Paket Ekonomi di tahun 2025. Terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” terang Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dalam Program Paket Ekonomi  ini dibagi dalam tiga kategori Paket Ekonomi 2025. Pertama adalah Delapan Program Akselerasi 2025, kedua adalah Empat Program Lanjutan di 2026 dan ketiga adalah Lima Program Penyerapan Tenaga Kerja.

Berikut rinciannya:


Source link

048866200_1545998697-20181228-Terompet-Penutupan-IHSG-5.jpg

Sektor Ini Berpotensi Cerah Usai Kebijakan Stimulus Ekonomi 8+4+5 Meluncur

Sebelumya, pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi baru yang berisi sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket ini terdiri atas delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program andalan yang difokuskan untuk menciptakan lapangan kerja.

“Rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden (Prabowo) tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

 


Source link