Kebijakan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mendapat banyak sorotan. Pasalnya, sejumlah warga mengeluhkan lonjakan tagihan PBB mereka yang meningkat drastis, bahkan ada yang mencapai hingga 800 persen.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat. Dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), ia mendesak pemerintah kota agar segera meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Dalam rapat ini kami meminta BKD melakukan evaluasi terhadap kenaikan PBB. Ada surat edaran dari Mendagri yang perlu dijadikan acuan,” ujar Yusuf menurut keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (20/8/2025).
Yusuf mencontohkan, ada warga yang sebelumnya hanya membayar PBB sekitar Rp400 ribu, kini melonjak menjadi lebih dari Rp4 juta. Bahkan berdasarkan data, ada juga yang sebelumnya hanya membayar PBB Rp999 ribu tiba-tiba naik hingga Rp5,5 juta.
“Bayangkan saja, bagaimana masyarakat tidak kaget kalau dari Rp400 ribu langsung jadi Rp4 juta. Itu artinya naik sampai 800 persen,” tegasnya.
Source link