030428700_1662625430-WhatsApp_Image_2022-09-08_at_14.30.22.jpeg

Sorot Kasus Mario Dandy, Said Aqil Ungkit Keputusan Mogok Bayar Pajak Warga NU

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan yang dilayangkan David, korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20). 

“LPSK sudah menerima permohonan perlindungan dan akan memproses sesuai ketentuan,” ujar Wakil LPSK, Manager Nasution dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2/2023).

Manager melanjutkan, LPSK kemudian akan melakukan penelaahan secara formil dan non formil untuk memastikan apakah permohonan tersebut dapat diterima.

“Selama maksimal 30 hari kerja untuk pada akhirnya akan diputuskan diterima atau tidaknya oleh Pimpinan LPSK,” jelasnya.

Adapun sejumlah ketentuan yang diajukan oleh pihak David kepada LPSK yakni berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak sebagai korban yang tengah berhadapan dengan hukum.

“Dalam permohonannya, Pemohon mengajukan 3 hal: permohonan PHP (pemenuhan hak prosedur), rehabitisasi medis, dan fasilitasi restitusi (ganti kerugian yang akan dibebankan kepada Pelaku untuk dibayarkan kepada korban/keluarganya),” kata dia.

Sementara, Maneger menyatakan LPSK juga terbuka apabila ada pihak yang hendak mengajukan perlindungan. Sebagaimana usulan dari LBH GP Ansor yang akan mengajukan perlindungan terhadap sejumlah saksi.

“Merespons itu, LPSK mempersilakan mengajukan saksi-saksi terkait agar peristiwa penganiayaan ini semakin terang benderang. Soal persyaratan, syarat perlindungan bagi saksi maupun korban prinsipnya sama,” tuturnya.

Source link

058177200_1533533408-15335334084033659bb9b362b5aa-1505467190-35056cf3019b02c1b7c4cbcfec9d39f0.jpg

Pajak Pemberian Natura di Aturan Perpajakan Baru Masih Jadi Sorotan Publik

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 sebagai bentuk aturan turunan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang terbit pada Desember 2022. PP ini antara lain memuat aturan terkait pajak natura dan/atau kenikmatan, serta instrumen pencegahan penghindaran pajak.

Rizal Awab, Salah satu Partner Tax RSM Indonesia menyampaikan bahwa aturan pajak mengenai pemberian natura dan/atau kenikmatan untuk karyawan masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan publik.

Hal yang sampai saat ini peraturan pelaksanaannya, dalam hal ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK), belum juga terbit. Sehingga masih banyak wajib pajak yang menggunakan asumsi atau penafsiran sendiri berdasarkan PMK sebelumnya.

“Menurut informasi yang kami dapatkan, tidak lama lagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Menteri Keuangan akan menerbitkan peraturan pelaksanaan terkait pemberian natura, mulai dari cara menghitung, objeknya apa saja, dan lain sebagainya,” ujar Rizal dalam webinar bertajuk “Further Updates of Implementing Regulations of HPP Law” yang digelar RSM Indonesia.

Adapun yang dimaksud dengan “pemberian dalam bentuk natura” adalah imbalan dalam bentuk barang selain uang. Sementara “imbalan dalam bentuk kenikmatan” adalah imbalan dalam bentuk hak atas pemanfaatan suatu fasilitas dan/atau pelayanan.

Awalnya, pemberian natura dan/atau kenikmatan awalnya bersifat non-taxable atau bukan objek pajak bagi penerima. Namun setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), natura dan/atau kenikmatan menjadi bersifat taxable.

Dia mengatakan jika mengapa pemberian natura dan/atau kenikmatan akhirnya menjadi objek pajak dalam UU HPP, antara lain karena selama ini imbalan berupa natura yang bukan merupakan objek pajak, cenderung dinikmati oleh high level employee.

“Hal ini menimbulkan ketidakadilan horizontal karena penghasilan untuk pegawai yang biasanya berupa gaji/upah dikenai PPh. Selain itu, ada pula potensi tax planning pemberi kerja yang memanfaatkan tarif PPh badan yang lebih kecil dari PPh orang pribadi dengan pemberian imbalan berupa natura/kenikmatan,” jelas dia.

 

 

Source link

070615300_1673944230-FOTO.jpg

Sri Mulyani Kulik Harta Kekayaan Dirjen Pajak, Tak Ada Indikasi Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memusingkan reaksi warganet alias netizen terkait gaya hidup para pejabat DJP  pajak.

Respon tersebut diberikan pasca adanya kasus penganiayaan anak pejabat pajak yang viral, yang merembet kepada gaya hidup mewah semisal koleksi motor gede (moge) milik Dirjen Pajak dan kolega.

Menurut Sri Mulyani, reaksi itu normal terjadi di era media sosial, ketika banyak masyarakat bisa memantau gerak-gerik para pejabat publik.

“Era media sosial, kita harus terima. Ini adalah sebuah realita bagi kami pejabat publik dan institusi publik. Itu adalah suatu realita yang harus kita terima sebagai sesuatu yang harus kita kelola,” ujar Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023 di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sri Mulyani menilai, reaksi masyarakat yang luar biasa ada sisi positifnya. Menurutnya, itu menunjukan adanya keinginan agar pemerintah lebih bersih dan terbuka pada segala koreksi.

“Jadi buat kami ini juga merupakan opportunity, kesempatan untuk menjelaskan, ini loh mekanisme yang ada di kementerian keuangan Direktorat Jenderal Pajak,” ungkapnya.

 

Source link

1677567193_027646600_1677049541-20230222_122510.jpg

Wanti-Wanti Sri Mulyani ke Pejabat Pajak Usai Kasus Mario Dandy: Kalau Anda Mewah, Rakyat Marah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa harta eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. KPK menyebut kemungkinan pemeriksaan tak selesai dalam satu hari.

“Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan, misalnya itu juga, ada terbuka kemungkinan tersebut,” ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung KPK, Kuningan, Senin (27/2/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan (Keuangan) hari ini, Senin (27/2/2023).

Pertemuan dengan Kemenkeu membahas soal harta tak wajar mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya David Latimahina.

“Kami konfirmasi bahwa benar hari ini telah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan terkait dengan koordinasi untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Ipi.

Ipi mengatakan, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Inspektorat Jenderal Kemenkeu beserta Inspektur bidang Investigas Kemenkeu. Sementara dari KPK dihadiri Deputi Pencegahan dan Monitoring serta Direktur LHKPN.

Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pemeriksaan lanjutan harta tak wajar Rafael dilakukan hari Rabu, 1 Maret 2023.

“Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ipi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan dijadikan acuan dalam menelusuri aset yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

“Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

Source link

095856300_1660441610-WhatsApp_Image_2022-08-13_at_19.52.41.jpeg

Netizen Kritik Gaya Hidup Pejabat Pajak, Sri Mulyani: Era Media Sosial, Kita Harus Terima

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengomentari soal foto dan pemberitaan klub motor Belasting Rijder melalui akun Facebook Sri Mulyani Indrawati (sudah terverifikasi) pada 26 Februari 2023. Sri Mulyani pun menyinggung nama Dirjen Pajak Suryo Utomo.

“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani sebagai pembuka dalam unggahannya.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki ketertarikan dengan dunia otomotif roda dua dan roda empat. Koleksi sepeda motornya tidak bisa dianggap remeh.

Dilansir laman elhkpn.kpk.go.id, berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 19 Februari 2022/Periodik – 2021. Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki dua moge, yaitu Harley Davidson Sportser Tahun 2003, hasil sendiri, dengan nilai Rp 155 juta dan Kawasaki ER6 Tahun 2019, hasil sendiri, dengan nilai Rp 52 juta.

Suryo Utomo pun memiliki motor lainnya, yaitu Honda Supra tahun 1997, Beat tahun 2015, Yamaha tahun 2005, dan RX King tahun 1996. 

Dilansir dari berbagai sumber, Harley-Davidson Sportster pertama kali diperkenalkan tahun 1957 silam. Sportster menjadi pertanda era baru sepeda motor di Amerika, kehadirannya untuk mengadang merek motor Inggris yang populer, seperti Triumph, Norton, dan BSA yang populer di kalangan bikers.

Harley-Davidson masih memperbarui model Sportster sampai saat ini. Di laman resmi harley-davidson.com, terpampang Sporster S 2023 yang ditawarkan dengan harga mulai dari USD 16.399 atau setara Rp 250,5 juta.

Motor ini dilengkapi dengan mesin Revolution Max 1250T yang menghasilkan tenaga 121 HP / 90 kW pada 7.500 rpm dengan torsi puncak 127,4 Nm.

Source link

030633500_1488276403-20170228-Jokowi-Beri-Pidato-Perpisahan-dengan-Tax-Amnesty-Jakarta-Angga-Yuniar-05.jpg

Sri Mulyani Interogasi Dirjen Pajak, Ternyata Beli Moge Pakai Uang Gaji

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyindir Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo terkait kepemilikan motor gede (Moge) Harley-Davidson Sportster yang menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Sri Mulyani mengajak Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk berjalan kaki mengelilingi kompleks Senayan ketimbang membeli moge Harley dengan harga mahal. Menurutnya, aktivitas berjalan kaki dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat.

“Beli motor gede Rp150 juta mending jalan kaki aja sama saya muter-muter Senayan, itu sehat, bisa makan di bubur ayam itu juga sehat,” ujarnya dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 di The St Regis Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Sri Mulyani menilai, kepemilikan moge justru menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat. Meskipun, uang pembelian yang dipakai berasal dari cara-cara yang benar.

“Meskipun itu dapatnya dari uang halal. Kepatutan, kepantasan itu bukan sesuatu yang berlebihan. karena masyarakat selalu merasakan adanya connection terhadap kepercayaan,” ujarnya.

 

Source link

088704800_1677051463-WhatsApp_Image_2023-02-22_at_14.35.42.jpeg

Usai Kasus Gayus, Mario Dandy Bangkitkan Kembali ‘Mosi Tidak Percaya’ terhadap Ditjen Pajak

Sementara itu, kasus ini mendapat kritikan dari salah satu Aktivis Gorontalo, Arlan. Menurutnya, apa yang terjadi di tubuh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak merupakan kebiasaan yang tidak bisa dibiarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani harus segera melakukan perbaikan atas masalah seperti yang terjadi pada kasus Mario dan Rafael. Sebab, jika tidak diperbaiki malah akan berdampak pada Kementerian Keuangan sendiri.

Misalnya, kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan. Kemudian dampak yang pasti akan terjadi ialah masyarakat akan enggan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan.  

“Dampaknya berat, masyarakat akan enggan membayar pajak kepada negara. Apalagi pajak-pajak saat ini lagi tinggi,” katanya.

Dirinya meminta, agar Kementerian Keuangan melakukan evaluasi besar-besaran bagi petugas pajak, baik itu yang ada di daerah maupun di tingkat pusat.

“Evaluasinya sekaligus dengan pengecekan harta kekayaan masing-masing. Jangan sampai ada juga petugas pajak di daerah yang bergelimangan harta dan memamerkan kemewahan,” ungkapnya.

“Kejadian ini bukan hanya sekali, ada juga seperti kasus Gayus tambunan yang memiliki kekayaan luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa diperbaiki kedepan,” ia menandaskan.

Source link

045468600_1583926233-20200311-SPT-2020-7.jpg

Ditjen Pajak Mulai Diremehkan Masyarakat, Mirip Polri soal Kasus Ferdy Sambo

Publik belakangan dikagetkan dengan kasus yang tak biasa, seorang anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diduga menganiaya anak lain. Menyusul terungkap kegemaran si anak pegawai pajak yang memamerkan barang mewah.

Kasus ini terus bergulir dan menyita perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Rafael Alun Trisambodo, si pegawai pajak akhirnya dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Eselon 2 di Ditjen Pajak. Selanjutnya harta Rp 56 Miliar akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Kasus yang menyita perhatian publik ini menuatmi beragam tanggapan. Cukup banyak warganet yang sepakat untuk tidak menyetorkan pajaknya. Beberapa lainnya tetap akan membayar pajak dengan alasan kewajiban dan kontrol penggunaan uang hasil pajak.

Liputan6.com mencoba menelusuri kata kunci ‘stop bayar pajak’ melalui platform Hoaxy. Platform berbasis web ini bisa menghitung berapa banyak cuitan mengenai kata kunci spesifik di media sosial Twitter.

Hasilnya, hingga Senin (27/2/2023), pukul 13.00 WIB, sudah ada 1.150 cuitan yang mengandung kata kunci ‘stop bayar pajak’. Ini terjadi sejak 23 Februari 2023 lalu.

“Hahaha, stop bayar pajak. Berhenti memperkaya dan memperbesar perut bara pejabat korup,” tulis salah satu warganet, tanggapi unggahan akun Ditjen Pajak RI.

“Perlukah kita stop bayar pajak dulu, pegawai pajak aja gak taat bayar pajak, giliran rakyat kecil aja disuruh taat bayar pajaknya. @DitjenPajakRI,” cuit warganet lainnya.

Namun, banyak juga warganet yang hanya menuliskan ‘stop bayar pajak’ tanpa menambahkannya dengan kalimat yang lebih panjang. Kebanyakan, membalas cuitan dari akun Twitter Kemenkeu atau Ditjen Pajak.

 

Source link

025504100_1677327362-Sri_Mul.JPG

Institusi DJP Tercemar Imbas Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani: Kami Tidak Menyerah

Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo telah berimbas ke berbagai lini. Semua mata kini tertuju kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, tempat ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo berkarier.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut banyak pihak di Kementerian Keuangan khususnya DJP merasa terkena imbasnya. Banyak pegawai yang merasa dikhianati dan kecewa akibat seseorang yang mencemarkan nama baik institusi DJP. 

“Mereka inilah yang merasa terluka dikhianati dan tentu sangat kecewa dengan ulah mereka yang mencemarkan nama baik Kemenkeu dan DJP. Saya merasakan luka yang sama,” kata Sri Mulyani lewat akun instagramnya @smindrawati, Senin (27/2/2023). 

Sri Mulyani menuturkan banyak pegawai Kementerian Keuangan termasuk mereka yang bekerja di kantor pajak sudah bekerja dengan sangat baik, benar, lurus dan jujur. Namun mereka merasa tersakiti karena ulah orang-orang yang mencemarkan nama baik Kementerian Keuangan dan DJP. 

Meski begitu, dia mengaku tidak akan pernah menyerah menghadapi masalah besar ini. “Namun kekecewaan dan luka tidak membuat kami menyerah. Semangat kami tidak surut untuk menjalankan tugas negara, mengelola serta menjaga APBN dan Keuangan Negara,” tuturnya.

Kepercayaan Masyarakat Runtuh Seketika

Tak dapat dipungkiri, kepercayaan masyarakat yang selama ini dibangun runtuh seketika karena adanya masalah ini. Namun berbagai upaya akan dilakukan demi mengembalikan seperti semula. 

“Kepercayaan publik harus kami bangun dan raih kembali dengan terus bekerja tekun, kompeten, dapat diandalkan dan jujur,” kata dia.

Dia menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus fokus menjalankan tugas, memperbaiki cara kerja dan melayani masyarakat. Termasuk mendengar masukan masyarakat demi  tujuan perbaikan. 

“Kami terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi karena uang negara adalah amanah rakyat,” janji Sri Mulyani. 

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

 

Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani. Pencopotan itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap David.

Source link

049938200_1673944174-FOTO.jpg

5 Fakta Terkait Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak

Lantas, berapa harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang punya koleksi moge tersebut?

Dikutip Liputan6.com dari laman resmi e-lhkpn KPK, berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 19 Februari 2022/Periodik – 2021. Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki total kekayaan Rp 14.452.944.568.

Dalam kekayaannya tersebut, disumbang dari jenis tanah dan bangunan Rp 14,1 miliar yang terdiri dari 13 unit tanah dan bangunan.

Tanah Dirjen Pajak tesebar di Bekasi dan Jakarta Selatan. Paling mahal, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 328 m2/200 m2 seharga Rp 6,9 miliar.

Sumber kekayaan lainnya berasal dari alat transportasi dan mesin Rp 947 juta.

Koleksi alat transportasi Dirjen Pajak ini terdiri dari:

– MOBIL, TOYOTA IST MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

– MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000

– MOBIL, HYUNDAI TUCSON MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000

– MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

– MOTOR, YAMAHA SEPEDA M0TOR Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

– MOBIL, SUZUKI FUTURA PICK UP Tahun 2008, HASIL SENDIRIRp. 40.000.000

– MOTOR, HARLEY DAVIDSON SPORTSTER Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000

– MOTOR, KAWASAKI ER6 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.52.000.000

– MOTOR, YAMAHA RX KING Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp.16.000.000

– MOBIL, JEEP JEEP WILLYS Tahun 1956, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

– MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000

Selain itu, kekayaan lainnya yaitu harta bergerak lainnya Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 2,7 miliar. Dirjen Pajak juga memiliki utang Rp 5 miliar.

Source link