025586100_1553853976-4.jpg

PPh 21 Tumbuh 18,1 Persen hingga Juli 2023, Bukti Upah Karyawan Meningkat

Penerimaan pajak tercatat Rp 1.109,10 triliun hingga Juli 2023. Jumlah ini mencapai 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, penerimaan pajak tahun ini tumbuh 7,8 persen.

Sri Mulyani pun merincikan, PPh non-migas sebesar Rp 636,5 triliun atau 72,86 persen dari target tumbuh 6,98 persen. Kemudian PPN dan PPnBm sebesar Rp 417,64 triliun atau 58,21 persen dari target.

“PBB dan pajak lainnya Rp 9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Sedangkan untuk PPh migas sebesar Rp 45,31 triliun atau 73,74 persen dari target,” kata Sri Mulyani dalam acara konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Menurut Bendahara Negara ini, penerimaan migas ini turun sekitar 7,99 persen dibandingkan tahun lalu meskipun jika dilihat dari totalnya sebesar 73,74 persen dari target tahun ini. Penurunan penerimaan migas ini seiring dengan penurunan harga komoditas.

 

Source link

046041900_1678955450-Menteri_keuangan_Sri_Mulyani-Herman_Zakharia__7.jpg

Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.109 Triliun hingga Juli 2023, Khusus Migas Turun

Liputan6.com, Jakarta – Penerimaan pajak tercatat Rp 1.109,10 triliun hingga Juli 2023. Jumlah ini mencapai 64,56 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, penerimaan pajak tahun ini tumbuh 7,8 persen.

Sri Mulyani pun merincikan, PPh non-migas sebesar Rp 636,5 triliun atau 72,86 persen dari target tumbuh 6,98 persen. Kemudian PPN dan PPnBm sebesar Rp 417,64 triliun atau 58,21 persen dari target.

“PBB dan pajak lainnya Rp 9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Sedangkan untuk PPh migas sebesar Rp 45,31 triliun atau 73,74 persen dari target,” kata Sri Mulyani dalam acara konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Menurut Bendahara Negara ini, penerimaan migas ini turun sekitar 7,99 persen dibandingkan tahun lalu meskipun jika dilihat dari totalnya sebesar 73,74 persen dari target tahun ini. Penurunan penerimaan migas ini seiring dengan penurunan harga komoditas.

 

“Total penerimaan pajak (PPh Migas) mengalami penurunan seiring dengan penurunan harga komoditas migas,” jelas Menkeu.

Pertumbuhan penerimaan pajak 7,8 persen hingga Juli, lanjut Menkeu, relatif lebih rendah dibandingkan tahun 202 yang tumbuh tinggi penerimaan pajaknya yaitu 58,8 persen.

Menurutnya hal itu terjadi dikarenakan berbagai faktor yaitu, harga komoditas mengalami normalisasi, kemudian pertumbuhan ekonomi dunia yang lambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri, sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu, tetapi masih tumbuh spotify.

“Ini hal yang cukup baik, kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month to month atau pertumbuhan bulanan penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulannya nya negatif. Ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi,” tambahnya.

Source link

026986900_1658396918-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-1.jpg

58,2 Juta NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP hingga Agustus 2023

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, mengatakan Indonesia cukup ketinggalan dalam penerapan nomor induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sebab, di negara lain sudah lebih dulu mengintegrasikan kedua hal tersebut.

“Kalau kita cermati dari awal, berarti kan Indonesia ini sudah cukup agak ketinggalan dalam menerapkan integrasi NIK dan NPWP di negara lain sudah jauh lama Social Security number (SSN) dilakukan di berbagai negara yang lain,” kata Yon Arsal dalam Podcast Cermati DJP “Kilas Balik 2022”, Kamis (29/12/2022).

Dia menjelaskan, dalam teori kepatuhan dibagi menjadi dua, yakni kepatuhan sukarela wajib pajak (voluntary compliance) dan kepatuhan yang dipaksa (enforced compliance). Kedua hal ini memberikan peran yang seimbang dalam perpajakan.

“Dua-duanya akan memberikan peran yang seimbang. Kan tidak bisa semuanya diperiksa juga, karena kan memang wajib pajak dididik untuk lebih voluntery dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Nah salah satu faktor yang menyebabkan wajib pajak voluntary atau tidak itu ya secara teori salah satunya adalah seberapa besar administration cost yang harus ditanggung,” ujarnya.

Menurutnya, dengan mengintegrasikan NIK jadi NPWP memberikan manfaat bagi wajib pajak maupun bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) selaku administrator.

Salah satu manfaatnya, wajib pajak tidak perlu membawa banyak kartu dalam dompetnya, sementara bagi DJP bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak.

“Nah, ini cara kita sebenarnya untuk kita memudahkan wajib pajak memberikan fasilitas kemudahan. Kan orang harus punya NIK dan NPWP banyak kartu di kantongnya dia. Kalau dengan ini kan cukup dengan NIK sudah bisa menjawab kebutuhan perpajakan. Sehingga ini menjadi salah satu kunci,” ujarnya.

Source link

071006600_1680519616-KPK_Tahan_Rafael_Alun_Trisambodo-TALLO_8.jpg

Angelina Embun, Kakak Mario Dandy Dicecar KPK Soal Aset Mewah Keluarga Rafael Alun

Terkait graitifikasi, Rafael diduga menerima USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya. Kasus ini bermula saat Rafael diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

“Dengan jabatannya tersebut diduga RAT (Rafael Alun) menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Firli mengatakan, Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha yang satu diantaranya PT Artha Mega Ekadhana (PT AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Firli mengatakan, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak. Menurut Firli setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

“Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar US$ 90 ribu yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan,” kata Firli.

Source link

048240400_1655287331-Rencana_BEA_Materai_untuk_belanja_Daring-Johan-1.jpg

Sri Mulyani Kantongi Rp 13,87 Triliun Pajak Digital dari 139 Perusahaan Pemungut

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, perubahan dari peraturan Menteri Perdagangan 50/2020 tentang Ketentuan Terkait Perizinan Usaha, Iklan, Pembinaan dan Pengawasan Agen Niaga Dalam Perdagangan masih dalam proses.

Hingga kini, Mendag berkata, aturan mengenai sistem perdagangan elektronik itu masih dalam harmonisasi bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM).

“Revisi permendag sudah selesai sekarang tanggal 1 lagi diharmonisasi berarti hari ini di Kemenkumham,” Kata Mendag Zulhas di Jakarta, pada Selasa (1/7/2023).”Iya (cross border), itu saja,” sambungnya

Kemudian, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, Kemendag tidak mengizinkan para social commerce dari luar negeri bisa menjual produk impor di bawah harga USD 100 atau Rp 1,5 juta. Juga, karena adanya perjanjian lisensi yang berbeda, dilarangnya bagi platform digital menjadi produsen.

“Kalau misalnya A di marketplace dia tidak bisa menjadi produsen karena izinnya lain lembaganya dia beda,” papar Mendag Zulhas.

Harus Bayar Pajak

Selanjutnya, pemerintah juga mewajibkan social commerce memiliki izin usaha dan harus membayar pajak.

“Perlakuannya nanti harus sama dengan UMKM kita, perizinan, bayar pajak. Kalau diimpor barang harus bayar pajak gitu ya,” pungkasnya.

 

Source link

009410000_1635569943-Dharma-Group1.jpg

Manufaktur Jadi Kunci Indonesia Percepat Cita-cita Jadi Negara Maju

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2023 terhadap triwulan II-2022 tumbuh sebesar 5,17 persen (y-on-y).

“Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2023 bila dibandingkan dengan triwulan I-2023 secara qtq tumbuh sebesar 3,86 persen. Kemudian bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh Edy Mahmud dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).

Edy mengaskan kembali, meskipun ditengah melambatnya perekonomian global dan menurunnya harga komoditas ekspor unggulan, perekonomian Indonesia masih tumbuh 5,17 persen (yoy).

Menurutnya, ekonomi Indonesia pada triwulan II-2023 tumbuh sebesar 3,86 persen secara kuartalan (quarter to quarter). Hal itu sejalan dengan pola ditahun-tahun sebelumnya, yakni pertumbuhan triwulan II lebih tinggi dari triwulan I.

Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2023 sebesar 5,17 persen, secara tahunan konsisten berada pada level 5 persen selama tujuh kuartal berturut-turut.

“Menandakan pertumbuhan ekonomi kita semakin stabil,” imbuhya.

Sementara itu, ekonomi Indonesia bila dihitung berdasarkan PDB pada kuartal II-2023 atas dasar harga berlaku sebesar mencapai Rp 5.226,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 Rp 3.075,7 triliun.

Dilihat dari sisi lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi tersebut antara lain industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pertambangan, dan kontruksi terus tumbuh moderat.

Disisi lain, terdapat tiga lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi, diantaranya transportasi dan pergudangan tumbuh 15,28 persen, akomodasi dan makan minum 9,89 persen, serta jasa lainnya tumbuh 11,89 persen.

Pertumbuhan tiga sektor ini ditopang oleh peningkatan mobilitas masyarakat, peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, terselenggaranya beberapa acara nasional dan internasional, serta libur lebaran dan libur sekolah.

Source link

049937100_1675323727-Indonesia_Menjadi_Tuan_Rumah_KTT_Asean-TALLO_4.jpg

Indonesia Pimpin ASEAN Bahas Permasalahan Pajak

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelar pertemuan kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN Indonesia. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pertemuan di jalur keuangan ini terbagi dalam dua pertemuan kelompok kerja, yaitu ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke – 17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke – 14.

Pertemuan berlangsung selama tiga hari di Yogyakarta 1-3 Agustus lalu. Para delegasi dari negara ASEAN membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu untuk diselesaikan bersama.

“Menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di Kawasan” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu dalam keterangan Kemenkeu, Senin (7/8/2023).

Febrio menyampaikan, sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas AFT dan SF-ET tahun 2023.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan. Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth,” ujar Febrio.

Cetak Biru

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan, ASEAN memiliki cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community / AEC). Dalam cetak biru AEC 2025, para negara anggota berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kolektif guna mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam bidang perpajakan. ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di Kawasan.

Hal ini tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini. ASEAN Forum on Taxation dibentuk pada tahun 2010 untuk mengatasi tantangan terkait pajak dan kebijakan integrasi ekonomi regional, serta untuk mendukung dialog regional terkait masalah perpajakan untuk integrasi regional.

 

Source link

034777500_1678955496-Menteri_keuangan_Sri_Mulyani-Herman_Zakharia__3.jpg

Sri Mulyani Bakal Ubah Cara Bayar Pajak Agar Semudah Beli Pulsa

Dirjen Pajak Suryo Utomo menuturkan melalui core tax administration system, pihaknya mengumpulkan semua data yang dipotong oleh pemberi kerja, pihak yang lain memotong PPh pasal 21, 22, maupun 23. Termasuk transaksi yang dikenakan oleh pihak lain seperti PPn.

“Data-data yang dibuat oleh pelaku usaha tadi, pemotongan, pemungutan itu menjadi bahan SPT. Jadi kami ingin membuat data-data itu menjadi satu, kami letakkan dalam format SPT yang bisa diakses oleh semua wajib pajak. Kalau sudah cocok, silakan submit tapi kalau ada yang harus ditambahkan silakan tinggal ditambahkan di SPT,” jelasnya.

Mengenai implementasi core tax administration system, Suryo menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan beraneka bahan-bahan SPT dan diharapkan bisa diimplementasikan sesegera mungkin pada 2024.

“Kita kumpulkan database, nanti kita prepopulated kan. Contoh SPT PPn misalnya, dipotong oleh seseorang dan dia juga melakukan impor, data pemotongan masuk ke PPn. Nanti pada akhir bulan dia melihat cocok atau tidak, berapa penjualannya, berapa yang dipungut orang lain, berapa hasil impor. Itu masuk jadi satu bagian dari pelaporan SPT PPn ini,” ucap dia.

Source link

013335100_1678955411-Menteri_keuangan_Sri_Mulyani-Herman_Zakharia__12.jpg

Sri Mulyani Ingin Masyarakat Lebih Kritis soal Uang Pajak

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pajak dan APBN. Salah satunya melalui gelaran kampanye simpatik bertajuk Spectaxcular 2023 di Anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu, (6/8/2023).

Dalam arahannya, Sri Mulyani menilai acara ini sangat penting sebagai bentuk edukasi yang mudah diterima masyarakat. Pajak dan APBN sejatinya telah dirasakan oleh setiap masyarakat dalam berbagai bentuk seperti subsidi energi dan pembangunan di sekitar kita.

Namun, Sri Mulyani mengingatkan, dengan besarnya manfaat pajak dan APBN tersebut, masyarakat pasti menjadi lebih kritis terhadap uang pajak.

“Jadi, kita (Kemenkeu) akan semakin terus transparan, semakin terus memperbaiki, semakin terus melayani, kita akan terus edukasi. Kalau ada yang salah, kita akan terus koreksi,” janji Sri Mulyani.

Untuk meningkatkan signifikansi tercapainya tujuan edukasi pajak dalam kegiatan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan sejumlah bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Sebagai stakeholders Kementerian Keuangan yang turut menggerakan ekonomi masyarakat sekaligus aktif mendukung pertumbuhan UMKM nasional, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo meyakini komitmen perbankan dalam mendukung pajak yang kuat untuk APBN kredibel, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi dukungan perbankan terhadap APBN dan pajak, termasuk dalam mendukung Reformasi Perpajakan yang sedang kami jalankan,” kata Suryo.

Source link