014418200_1783066396-11211.jpg

Wamen ESDM Temui Dirjen Pajak, Bahas Insentif Pajak Hiilirisasi Energi

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, telah menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto. Pertemuan tersebut diketahui membahas mengenai insentif pajak bagi proyek-proyek hilirisasi di sektor energi.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengatakan bahwa pertemuan itu secara spesifik membahas fasilitas perpajakan atau tax holiday bagi proyek Dragon di Karawang, Jawa Barat.

“Oh, itu terkait dengan ini. Jadi, masalah tax holiday yang diajukan oleh proyek Dragon yang di Karawang itu. Mengenai interpretasi atas keputusan Menteri Keuangan terkait dengan tax holiday, kan ada beberapa perubahan,” ungkap Erani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini digelar untuk menyatukan persepsi tiga kementerian. Erani menjelaskan, insentif itu berkaitan dengan proyek yang digarap oleh Contemporary Amperex Technology Co Ltd (CATL) hingga Indonesia Battery Corporation (IBC).

Hanya saja, Erani memastikan fasilitas pajak tersebut tidak berlaku khusus bagi perusahaan patungan atau joint venture (JV) tertentu saja. Saat ini, aturan tersebut masih dalam proses harmonisasi antara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, BKPM, dan Kementerian ESDM.

“Nah, itu perlu ada kesepahaman antara DJP dengan BKPM dan ESDM. Ya, untuk memastikan apakah proyek Dragon tadi itu—CATL dan beberapa joint venture-nya—bisa memperoleh fasilitas tersebut,” ujarnya.

“Masih akan diharmonisasikan antara DJP dengan BKPM. Secara spesifik sih tidak hanya untuk JV tertentu saja dalam pembahasan kita kemarin itu,” sambung Erani.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.