Jika usulan tersebut menjadi undang-undang, investor di Prancis yang menukar kripto ke stablecoin dengan keuntungan berpotensi memiliki kewajiban pajak saat transaksi dilakukan.
Artinya, perpindahan Bitcoin atau Ether ke stablecoin yang nilainya mengikuti euro tidak lagi otomatis dianggap bebas pajak. Keuntungan sejak aset dibeli perlu dihitung dan dilaporkan sesuai ketentuan yang nantinya berlaku.
Namun, persetujuan Majelis Nasional belum berarti aturan tersebut resmi berlaku. Usulan ini masih harus melalui tahapan legislasi di Prancis, termasuk pembahasan di Senat.
Rencana penerapan pada 2027 memberi waktu bagi investor, bursa kripto, dan konsultan pajak untuk bersiap. Meski demikian, cakupan transaksi yang akan dikenai pajak masih menjadi hal penting untuk dicermati.
Investor perlu menunggu naskah aturan final dan panduan resmi otoritas pajak Prancis. Ketentuan tersebut akan menentukan apakah pajak berlaku luas untuk berbagai penukaran stablecoin atau hanya transaksi tertentu.
Untuk sementara, investor yang menjadi wajib pajak di Prancis sebaiknya tidak mengasumsikan penukaran kripto ke stablecoin selalu bebas pajak dan mempertimbangkan konsultasi dengan tenaga profesional.
Source link


