037865300_1769753942-Untitled.jpg

Trump Dituding Salahgunakan Uang Pajak untuk Iklan Kampanye Pribadi

Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, DNC menuduh iklan-iklan tersebut melanggar hukum federal, termasuk larangan penggunaan dana yang telah dialokasikan Kongres untuk “publisitas atau propaganda”.

“Presiden Trump secara pribadi mengarahkan aktivitas ilegal ini. Kantor Gedung Putih menyusun kampanye partisan tersebut. Kantor Manajemen dan Anggaran mengalihkan USD 20 juta untuk membiayainya. Dan Badan Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (CBP) telah melaksanakannya,” demikian isi gugatan tersebut.

DNC menyatakan tindakan tersebut melampaui kewenangan dan melanggar Administrative Procedure Act (APA).

Gugatan itu juga menyoroti iklan pertama dalam rangkaian tersebut yang menampilkan Presiden FIFA Gianni Infantino saat memberikan apa yang disebut sebagai “FIFA Peace Prize” kepada Trump.

Menurut DNC, iklan tersebut turut mendukung argumen bahwa seluruh rangkaian iklan melanggar larangan penggunaan uang pembayar pajak untuk “mengagungkan diri sendiri”.

Mayoritas Warga AS Nilai Iklan Tidak Pantas

DNC juga memasukkan hasil jajak pendapat terbaru Reuters/Ipsos yang dirilis pada Selasa sebagai bagian dari gugatannya.

Survei tersebut menunjukkan 86 persen warga Amerika menilai penggunaan uang pembayar pajak untuk menayangkan iklan televisi yang menampilkan presiden menjelang pemilu merupakan tindakan yang tidak pantas.

Pandangan serupa juga muncul di kalangan pemilih Partai Republik. Sekitar 80 persen responden dari Partai Republik menilai iklan tersebut tidak pantas, sementara hanya 17 persen anggota partai Trump yang menyetujuinya.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.