Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.908 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Target tersebut mencakup penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai dan tumbuh 10,5 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan penerimaan perpajakan menjadi salah satu penopang pendapatan negara dalam RAPBN 2027.
“Yang kencang adalah penerimaan perpajakan, diperkirakan mencapai Rp2.908 triliun,” kata Purbaya, dikutip Sabtu (15/8/2026).
Secara rinci, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 2.591,4 triliun. Angka ini tumbuh 12,1 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 2.310,8 triliun.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan sebesar Rp 316,6 triliun. Angka tersebut terkoreksi 1,2 persen dari proyeksi APBN 2026 yang mencapai Rp 320,6 triliun.
Selain penerimaan perpajakan, pemerintah memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 517,4 triliun dalam RAPBN 2027. Angka ini turun 10 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 575,1 triliun.
Adapun hibah ditargetkan sebesar Rp 700 miliar, turun 56 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 1,5 triliun.
Dengan komponen tersebut, total pendapatan negara dalam RAPBN 2027 ditargetkan mencapai Rp 3.426 triliun, tumbuh 6,8 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp 3.208,1 triliun.
Source link


