036240900_1764054577-Direktur_Jenderal_Pajak_Kementerian_Keuangan_Bimo_Wijayanto-25_nov_2025a.jpg

Seluruh Administrasi Pajak Beralih ke Coretax Mulai Bulan Ini

DJP juga mencatat perbaikan pada sisi penerimaan negara setelah implementasi Coretax. Hingga Juli 2026, penerimaan neto Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melonjak 272,26 persen secara tahunan menjadi Rp 8,78 triliun.

Sementara itu, penerimaan bruto PPh Badan meningkat 56,8 persen menjadi Rp 25,11 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi kepatuhan, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan juga tetap terjaga. Hingga Juli 2026, sebanyak 13.635.007 SPT Tahunan Pajak 2025 telah diterima DJP. Angka tersebut setara dengan rata-rata 82.636 SPT yang dilaporkan wajib pajak setiap hari.

Bimo menegaskan DJP akan terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem Coretax agar semakin mudah digunakan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum dalam administrasi perpajakan.

“Dengan rata-rata pelaporan tahunan 82 ribu SPT par hari, kita pastikan kita jemput bola. Kita selalu responsif untuk memperbaiki kendala sistem, dan juga kita pastikan ke depan lebih simple dan lebih berkepastian hukum,” kata Bimo.

Ke depan, DJP berharap penerapan penuh Coretax tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan kepada wajib pajak.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.