Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga menyoroti rencana Direktorat Jenderal Pajak terkait pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II yang diduga belum sepenuhnya melaporkan harta. Ia menegaskan telah memberikan arahan agar langkah tersebut tidak dilanjutkan.
Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir dan tidak menanggapi isu tersebut secara berlebihan. Ia memastikan pemeriksaan terhadap peserta PPS tidak akan dilakukan.
“Jadi itu gak akan dilakukan lagi, saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan menjaga kepercayaan masyarakat supaya keberlanjutan reformasi perpajakan tetap baik,” ujar Purbaya.
Menurut dia, setiap kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan dunia usaha ke depan harus lebih dulu melalui kajian Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal sebelum diumumkan secara resmi oleh Menteri Keuangan.
Source link


