Ia mengingatkan, penerimaan pajak saat ini menjadi tulang punggung pembiayaan program pemerintah dan pembangunan nasional. Karena itu, gangguan pada sistem yang berdampak pada kepatuhan wajib pajak berisiko menurunkan penerimaan negara, terutama di tengah tantangan ekonomi akibat faktor geopolitik.
Selain itu, Said juga mempertanyakan mekanisme pemeliharaan sistem yang dinilai tidak optimal.
“Kenapa pemeliharaan tidak dilakukan saat malam hari. Bukankah dunia perbankan juga kerap melakukan pemeliharaan sistem saat malam hari. Bukankah itu protokol yang umum saja di berbagai instansi,” ungkapnya.
Said bahkan menduga persoalan yang terjadi bukan sekadar pemeliharaan rutin, melainkan adanya kelemahan sistem atau belum optimalnya rencana kontinjensi.
“Atau hal ini bukan soal pemeliharaan sistem, tetapi memang sistemnya memang ada kelemahan, dan tidak ada rencana kontijensi yang disiapkan, atau rencana kontijensinya belum memadai,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong Kementerian Keuangan melibatkan pihak independen guna melakukan audit menyeluruh terhadap sistem Coretax.
“Saya berharap Pak Menteri Keuangan bisa mengajak instansi terkait atau kalangan profesional untuk melakukan audit sistem, mendeteksi kelemahan dan memperbaikinya, agar kejadian serupa terus tidak terulang,” ujar Said.
Source link


