1784818506_076891500_1784094342-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-15_Juli_2026a.jpg

Purbaya Geram, Bakal Periksa Pajak WNI Simpan Dana di Luar Negeri

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyusun strategi untuk mengembalikan dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri tanpa dilaporkan. Dia berencana memeriksa pajak para orang kaya tersebut.

Purbaya menerangkan, berbagai cara sempat dilakukan pemerintah untuk repatriasi harta WNI yang disimpan di luar negeri tersebut. Namun, ternyata upaya-upaya itu belum berhasil meskipun dibarengi dengan beberapa fasilitas.

“Kita sudah bertahun-tahun ngundang, ngancem, ngerayu, enggak masuk-masuk juga. Lama-lama saya pikir, ngapain ngundang-ngundang ke sini kalau enggak mau masuk juga di kasih berbagai fasilitas ya, ada Patriot Bond nanti, ada ini,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Purbaya berencana memeriksa pajak dari para pemilik harta tersebut. “Kalau enggak masuk juga, nanti setiap dana yang masuk ke sini, saya periksa pajaknya, orang-orang yang bawa ke sini,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Purbaya sempat memberi waktu sekitar enam bulan untuk pemilik harta merepatriasi ke Tanah Air. Terbaru, Purbaya menegaskan akan memeriksa pajak itu mulai awal 2027.

“Awal tahun saya akan kerjain seperti itu. Itu normal, cuman selama ini enggak dikerjain saja. Artinya saya enggak usah ubah peraturan apa-apa kan,” ucapnya.

“Jadi begitu dana masuk, saya akan lihat sama PPATK, kita periksa pajaknya. Jadi masukannya sampai akhir tahun saya akan diem,” sambungnya.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.