073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg

Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Terkait Kasus Restitusi Pajak, Negara Rugi Segini

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memberhentikan dua pejabat di Kementerian Keuangan hari ini karena menyampaikan data yang tidak akurat terkait restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak wajib pajak.

Langkah ini diambil di tengah proses audit investigasi terhadap praktik restitusi yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

“Sekarang saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantornya, Senin (4/5/2026).

Purbaya menjelaskan, keputusan ini diambil karena adanya perbedaan signifikan antara laporan awal dengan realisasi di lapangan. Ia mengaku sempat menerima informasi yang tidak akurat dari internal terkait besaran restitusi yang akan keluar.

“Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Mereka bilang, sedikit. Mereka tuh staff saya. Di akhir tahun, saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat dari yang mereka sebutkan,” jelasnya.

Ia pun menegaskan akan terus mendalami temuan dalam audit, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Jadi pesannya adalah, ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor joran. Jadi saya nggak main-main,” tuturnya. 

Purbaya meminta agar proses audit dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi kecolongan.

Ia mengungkapkan pemerintah harus menanggung sekitar Rp 25 triliun untuk restitusi PPN. Ke depan pelaksanaan restitusi akan dibuat lebih terukur dan meminimalkan kesalahan data.

Purbaya juga memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang masih mempermainkan data restitusi.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.