Selain mendeteksi kekurangan pembayaran pajak, Purbaya juga akan memanfaatkan teknologi tersebut untuk mengejar potensi penerimaan negara dari perdagangan emas ilegal.
Menurut dia, analisis data dapat membantu pemerintah menelusuri pihak yang melakukan pembelian emas yang tidak tercatat, termasuk emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin (PETI).
“Itu akan ketahuan nanti belakangnya siapa yang melakukan pembelian nggak tercatat atau beli barang dari PETI. Itu akan kami kejar. Pendapatan yang belum masuk ke negara akan kami kejar,” ujarnya menambahkan.
Purbaya belum mengungkapkan berapa besar potensi penerimaan negara yang dapat dihimpun melalui langkah tersebut. Namun, dia menyebut pemerintah telah memiliki data mengenai 10 besar pemain dalam perdagangan emas ilegal yang berpotensi ditindaklanjuti.
“Nanti kalau sudah kelihatan nama PT-PT, kami kejar. Saya akan minta orang pajak periksa perusahaan itu, belinya dari mana, ke belakangnya bisa ditelusuri. Kalau belum bayar pajak, langsung bayar pajak. Itu namanya ekstensifikasi, dalam pengertian, meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dengan analisa data,” katanya pula.
Pemanfaatan AI dan integrasi data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak sekaligus menemukan sumber penerimaan negara yang selama ini belum optimal.
Source link


