013227900_1422934136-Ilustrasi-Pajak-150203-2-andri.jpg

Pemilik Usaha di Bangunan Cagar Budaya Bisa Ajukan Pengurangan PBB-P2, Ini Syaratnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan insentif berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi bangunan cagar budaya, termasuk yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan warisan budaya kota.

 

Bangunan cagar budaya di Jakarta sebenarnya tak hanya berfungsi sebagai penanda sejarah, tetapi juga bisa dimanfaatkan dalam kehidupan kota. Di kawasan Kota Tua misalnya, sejumlah bangunan bersejarah kini digunakan sebagai kafe, restoran, hotel, hingga tempat usaha lainnya.

Pemanfaatan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan komersial. Di sisi lain, penggunaan bangunan cagar budaya secara aktif juga dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga agar bangunan tetap terawat dan tidak terbengkalai.

Meski begitu, penggunaan bangunan cagar budaya untuk kegiatan usaha tetap harus memperhatikan nilai sejarah, budaya, dan keaslian bangunannya. Karena itu, pemanfaatannya perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyiapkan insentif bagi bangunan cagar budaya yang digunakan untuk kegiatan usaha. Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 857 Tahun 2025 tentang kriteria pemberian pengurangan dan pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui kebijakan ini, bangunan cagar budaya atau bangunan yang berada di kawasan cagar budaya dan dimanfaatkan sebagai tempat usaha berpeluang memperoleh pengurangan pokok PBB-P2. Insentif ini diberikan sebagai bagian dari upaya mendorong pelestarian aset bersejarah, sekaligus memberi keringanan bagi Wajib Pajak.

Besaran pengurangan pokok PBB-P2 yang diberikan mencapai 50 persen dari jumlah pajak yang harus dibayar sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

 

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.