withholding tax

Withholding Tax

Dalam menentukan apa saja jenis-jenis penghasilan yang akan dikenakan withholding tax pemerintah diberikan keleluasaan mementukan sendiri, hal ini sesuai dengan UU PPh baru. Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2) merupakan contoh peraturan dalam UU PPh yang memberikan keleluasaan terhadap pemerintah dalam menentukan withholding tax. Dengan demikian wajib pajak harus pendai-pandai dalam melakukan upaya legal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan.

Upaya-upaya legal apa saja yang dapat di lalukan oleh wajib pajak dalam mensiasati withholding tax ini akan di bahas dalam pelatihan perpajakan yang akan di laksanakan oleh IAI Wilayah DKI Jakarta.

Materi Pelatihan :

  1. Overview peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax
  2. Withholding tax dan implikasi terhadap perpajakan
  3. Teknik pemotongan dan pemungutan serta permasalahan yang timbul
  4. Teknik Ekualisasi Objek PPh Potput Dengan Biaya PPh Badan Dan Objek PPN
  5. Pengujian Dan Dokumentasi PPh Potput Pada Pemeriksaan Pajak

The event is finished.

Hourly Schedule

Sabtu

09.00 - 16.30

Date

04 Mar 2023
Expired!

Time

09.00 - 16.30 WIB
All Day

More Info

DAFTAR

Lokasi Acara

ONLINE VIA ZOOM
Category
Shopping Basket