Aspek Perpajakan Bisnis Online
Perkembangan dunia maya yang sangat pesat, telah mendorong munculnya aktivitas ekonomi pada dunia digital yang sangat memanjakan para pelaku ekonomi baik penjual dan pembeli dalam melakukan aktivitas ekonomi. Pemerintah telah sejak lama menangkap sinyal tersebut dimana terdapat potensi untuk meningkatkan penerimaan negara atas sektor perpajakan di digital economy yang selama ini tidak memiliki dasar pengenaan pajak dalam era digital economy.
Pelatihan ini bertujuan agar peserta memeroleh pengetahuan dan memiliki kemampuan untuk menganalisis transaksi yang memiliki dasar pengenaan pajak dan menjadi barang atau jasa kena pajak agar tidak melanggar dan melalaikan kewajiban perpajakan yang harus ditunaikan.
Materi Pelatihan :
a. Gambaran umum peraturan terkini mengenai ekonomi digital dan e-commerce
b. Prinsip pemajakan e-commerce
c. BEPS Action Plan 1: Pemajakan Atas Ekonomi Digital
d. Isu pemotongan pajak atas transaksi digital
e. Pemajakan atas cloud computing
f. Isu bentuk usaha tetap (BUT) di era ekonomi digital (BUT virtual dan digital presence)
g. Isu PPN atas transaksi digital
h. Perbandingn pemajakan atas perusahaan digital di negara lainnya