Overview Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dalam Penyusunan Laporan Keuangan

Overview Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dalam Penyusunan Laporan Keuangan

Dalam penyusunan laporan keuangan, standar akuntansi mengarahkan cara penyajian, struktur laporan, dan isi minimum bagi entitas. Standar ini menjadi panduan penting dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan. Pada 30 Juni 2021, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) menyetujui Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Efektif 1 Januari 2025, SAK EP akan menggantikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Terbatas dan Anggota Profesi (SAK ETAP). SAK EP dirancang untuk memenuhi kebutuhan entitas swasta dalam pelaporan keuangan, yaitu entitas yang tidak memiliki kewajiban publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk pihak eksternal.

Tanggung jawab entitas melibatkan penyusunan laporan keuangan sesuai standar yang berlaku. Laporan arus kas berguna untuk menggambarkan aliran kas selama periode tertentu, diuraikan menjadi aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan. Entitas disarankan mengadaptasi uraian aktivitas ini sesuai dengan karakteristik bisnisnya. Terkadang, satu transaksi bisa masuk dalam beberapa aktivitas; sebagai contoh, pembayaran pinjaman dan bunga bisa dianggap pendanaan dan operasional sekaligus. Memahami bisnis dan mengidentifikasi akun dalam laporan keuangan yang sesuai aktivitas arus kas penting, karena kesalahan pengelompokan berpotensi menghasilkan informasi yang tidak akurat dalam laporan keuangan. Kesalahan semacam itu dapat berdampak signifikan pada analisis dan keputusan ekonomi perusahaan oleh pengguna laporan.

 

The event is finished.

Date

27 Sep 2023
Expired!

Time

9:00 am - 12:00 pm

Lokasi Acara

IAI Knowledge Center
Bekasi
Category

Add a Comment

You must be logged in to post a comment

Shopping Basket