Liputan6.com, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengungkap sekitar 1.000-1.500 buruh akan menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Keuangan. Ada tuntutan mengenai penghapusan pajak yang berkaitan dengan buruh, seperti Jaminan Hari Tua (JHT).
Salah satunya, permintaan buruh untuk menghapus pajak bagi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Iqbal mengaku mendapat tembusan surat rencana pelaksanaan demo di Kementerian Keuangan pada Kamis, 9 Juli 2026, lusa.
“Jadi saya menerima informasi ini dan surat tembusan dari kawan-kawan Serikat Buruh. Hari Kamis, tanggal 9 Juli 2026, akan ada aksi di kantor Kementerian Keuangan,” ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (7/7/2026).
Ada empat tuntutan yang akan disampaikan para buruh. Pertama, hapus pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), kedua, hapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), ketiga hapus pajak atas pesangon, dan keempat hapus berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.
“Saya dapat tembusan, yang akan melakukan aksi dari buruh Jabodetabek, sekitar 1.000-1.500 orang,” ucap dia.
Beberapa serikat buruh disebut akan terlibat turun ke jalan. Di antaranya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan beberapa serikat pekerja lainnya.
Minta Pajak JHT Nol Persen
Iqbal berharap bisa segera bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dia ingin membahas kemungkinan pembebasan pajak pencairan JHT bagi pensiunan buruh.
“Saya mengetuk hati Menteri Keuangan, Bapak Purbaya, agar bersedia berdialog. Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen,” kata Said Iqbal.
Source link


