Dalam kerangka perpajakan yang direncanakan, keuntungan dari aset virtual akan diperlakukan sebagai pendapatan lain-lain atau miscellaneous income.
Klasifikasi tersebut turut memunculkan perbandingan dengan perlakuan pajak terhadap investasi saham, terutama terkait kerugian investasi.
Koo menjelaskan kerugian dari investasi saham tidak dapat dibawa ke tahun pajak berikutnya untuk mengurangi kewajiban pajak. Namun, pemerintah memberikan sejumlah manfaat dalam kategori pendapatan lain-lain.
Menurut Koo, pertimbangan serupa dapat ditinjau untuk aset virtual setelah sistem perpajakan mulai diterapkan.
Langkah tersebut berpotensi menjawab kekhawatiran mengenai keadilan sistem perpajakan dan dampaknya terhadap investor kripto.
Pemerintah dengan demikian tidak menutup kemungkinan mengevaluasi skema setelah melihat pelaksanaannya di lapangan. Kondisi pasar kripto dan tanggapan wajib pajak dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan.
Sementara itu, pajak diperkirakan berlaku terhadap keuntungan aset kripto yang melampaui batas tertentu. Namun, tarif, batas keuntungan yang dikenai pajak, dan sejumlah pengecualian masih dapat mengalami penyempurnaan melalui proses legislasi.
Source link


