073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg

Isu Pajak Kontrakan Bikin Heboh, Purbaya Buka Suara

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi khusus untuk mengejar penarikan pajak dari para pemilik rumah kontrakan maupun bisnis sewa properti.

Purbaya menyampaikan bahwa seluruh mekanisme perpajakan yang berjalan saat ini tetap mengacu pada aturan resmi yang sudah berlaku, di mana setiap wajib pajak menyetorkan Pajak Penghasilan (PPh) atas pendapatan yang mereka peroleh.

“Kalau kita akan mengejar (pajak) kontrakan, nggak ada perintah seperti itu,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (12/8).

Ia menguraikan bahwa hingga kini belum ada agenda atau skema pajak baru yang secara spesifik menargetkan para pemilik usaha kontrakan.

“Tidak ada secara khusus kita akan mengejar (pajak) kontrakan. Biasa saja, business as usual. Tapi kan normalnya kalau ada pendapatan, bayar pajak,” ujar Purbaya.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.