Liputan6.com, Jakarta – Hoaks terkait pajak beredar memanfaatkan kondisi perkembangan era digital yang serba cepat, informasi bohong tersebut pun menjadi modus penipuan. Oleh karena itu, verifikasi informasi menjadi kunci utama dalam menangkal hoaks perpajakan.
Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks terkait pajak, di antaranya klaim yang dikaitkan dengan kebijakan perpajakan, keberadaan informasi palsu ini tentu membuat masyarakat resah dan berpotensi mengalami kerugian.
Penting bagi setiap wajib pajak untuk memahami dan mengenali daftar hoaks terkait pajak agar tidak terjebak dalam penipuan, berikut daftar hoaks terkait pajak.
Link Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 5 April 2026.
Klaim link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan 2026 berupa tulisan sebagai berikut.
“🔥 PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026 RESMI DIMULAI! 🔥
Buat kamu yang nunggak pajak… ini saatnya balik “bersih” tanpa beban 😱
✅ Bebas denda pajak kendaraan
✅ Bebas biaya balik nama
✅ Bebas denda progresif
Gak perlu takut lagi kena denda numpuk!Cukup bayar pajak pokok, kendaraan kamu langsung aman & legal 🚗
💥 Kesempatan langka, gak datang tiap saat!Jangan tunggu nanti, karena yang nunda biasanya nyesel di akhir 😏
📌 Berlaku sepanjang tahun 2026
📌 Untuk seluruh Indonesia
Gaskeun sebelum kelewatan! 🔥”
Dalam unggahan tersebut terapat menu daftar sekarang, jika diklik akan muncul link berikut.
“https://daftnow.linkpointinfo.space/?fbclid=IwY2xjawRBjUNleHRuA2FlbQIxMQBzcnRjBmFwcF9pZBAyMjIwMzkxNzg4MjAwODkyAAEeKnTO33QAZXvbDD0FkgNlUVCTpj0s3hXw8wiFFA8ht7EBLLoHSdbotfIn27I_aem_yv8p9_vK2bQ-VffgS7vaTA”
Link tersebut mengarah pada situs dengan tampilan halaman situs berupa formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat lengkap dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran pemutihan pajak kendaraan 2026? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini…...
Source link


