Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim Djojohadikusumo menyebut, sekitar 30%–40% aktivitas ekonomi Indonesia belum tercatat, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 10.000 triliun. Pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui digitalisasi perpajakan untuk memperluas pemungutan pajak atas transaksi ekonomi.
Hashim mengatakan, potensi ekonomi yang belum tercatat tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal Indonesia apabila pemerintah mampu meningkatkan kepatuhan pajak dan memperbaiki pengawasan penerimaan negara.
“Menurut Bank Dunia, kurang lebih 35%–40% kegiatan ekonomi di Indonesia tidak tercatat,” ujar Hashim dalam Rapimnas Kadin 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
“Berarti ada kurang lebih Rp 10.000 triliun yang tidak tercatat,” lanjutnya.
Hashim menilai, rendahnya penerimaan negara dibandingkan produk domestik bruto (PDB) menunjukkan besarnya ruang untuk meningkatkan penerimaan pajak. Ia menyebut rasio penerimaan negara Indonesia masih sekitar 12% dari PDB tercatat, lebih rendah dibandingkan Kamboja sebesar 18% dan Vietnam sebesar 23%.
Menurut Hashim, peningkatan rasio penerimaan negara hingga setara Kamboja berpotensi menambah penerimaan sekitar Rp 1.500 triliun per tahun. Ia menilai pemerintah perlu memperkuat kapasitas aparat pajak dan bea cukai agar potensi tersebut dapat direalisasikan.
Pemerintah juga menyiapkan digitalisasi pemungutan pajak dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kecerdasan buatan. Hashim menyebut kebijakan pajak digital akan melibatkan bank pemerintah, bank swasta, serta perusahaan teknologi finansial (fintech).
“Tujuan kita adalah Indonesia dalam 2–3 tahun akan sampai setara dengan Kamboja,” kata Hashim.
Source link

