Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengubah pendekatan dalam membangun hubungan dengan wajib pajak. Jika selama ini otoritas pajak identik dengan fungsi pengawasan, kini wajib pajak diposisikan sebagai Very, Very Important Person (VVIP) atau mitra strategis dalam menjaga penerimaan negara.
Pendekatan baru tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua (KPP WPB Dua) Abdul Gani dalam kegiatan Tax Gathering bertema Sinergi dan Kolaborasi Wajib Pajak Baru yang diikuti 165 wajib pajak baru di Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah awal membangun komunikasi, kepercayaan, dan kemitraan antara otoritas pajak dengan wajib pajak.
Abdul Gani menjelaskan keberhasilan mencapai target penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada pengawasan, tetapi juga sinergi dan kolaborasi yang dibangun sejak awal.
Dalam paparannya, ia menegaskan wajib pajak memiliki posisi yang sangat penting bagi negara.
“Wajib Pajak adalah VVIP. Wajib Pajak dipandang sebagai Very, Very, Important Person. Kedudukan ini diberikan karena wajib pajak merupakan pihak yang memberikan kontribusi besar dan memegang peranan kunci dalam pencapaian target penerimaan pajak,” ujar Abdul Gani dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Menurut dia, hubungan antara DJP dan wajib pajak harus dibangun di atas kepercayaan, transparansi, serta komitmen bersama untuk menciptakan kepastian hukum.
Source link


