1791906006_079090800_1791884421-email-attachment_2026_10_13_ariefhakim-at-klyid_wamenkeu-klaim-coretax-bikin-basis-pajak-naik-2-juta_1000471513.jpg

Cegah Pengusaha Mangkir Pajak Kabur, Kemenkeu Perkuat Kerja Sama Global

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan pentingnya peran internasional dalam menagih pajak terhadap aset-aset pengusaha di luar negeri. Langkah ini dilakukan agar tidak ada pengusaha yang kabur demi menghindari kewajiban perpajakan.

“Upaya yang kita lakukan di dalam negeri harus didukung oleh kerja sama internasional yang kuat. Dunia usaha dan aset mereka kini dapat berpindah melintasi batas negara dengan mudah, sehingga penegakan hukum kita harus mampu mengikuti pergerakan tersebut,” kata Bimo.

Kerja Sama BRITACOM

Bimo melihat peran tersebut dapat dioptimalkan melalui wadah kerja sama Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).

“Inilah alasan mengapa bantuan penagihan pajak di antara anggota BRITACOM harus menjadi salah satu prioritas. Memindahkan aset ke negara lain tidak boleh menjadi cara untuk menghindari pembayaran pajak,” tegas Bimo.

Menurutnya, mekanisme penagihan pajak yang aman dan efisien antarnegara akan menjaga keadilan dalam sistem perpajakan. “Setiap orang harus membayar pajak sesuai dengan kewajibannya, di mana pun kekayaan mereka berada,” ucapnya.

 


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.