053624700_1540094875-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD-angga-1.jpg

Pemprov Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi baik bunga atau denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama.

Kebijakan ini berlaku mulai 2 Desember 2024. Adapun kebijakan penghapusan denda ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran hingga 31 Desember 2024.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan administrasi pajak.

“Dengan ini, masyarakat dapat lebih mudah melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka,” kata Lusi dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (4/11/2024).

Lusi menyebut, proses penghapusan denda dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah. Oleh sebab itu, wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan secara manual.

“Ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” kata dia.

Lusi menyampaikan, pajak daerah termasuk PKB dan BBNKB merupakan sumber pendapatan yang signifikan untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Maka Pemprov Jakarta mengajak warga memanfaatkan insentif ini sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.

 


Source link

057218600_1694165700-2New.jpg

Menengok Prospek Ekonomi 2025 di Tengah Rencana Kenaikan PPN

Liputan6.com, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) yakin Presiden Prabowo Subianto akan membawa stabilitas fiskal di Indonesia. Apalagi dengan penunjukan Sri Mulyani Indrawati untuk menduduki posisi Menteri Keuangan kembali. 

Pelaku pasar memberikan respons positif yang mencerminkan kepercayaan terhadap pengalaman Sri Mulyani dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah pemulihan dari dampak pandemi. Sesuai pengumuman Kabinet Merah Putih, rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak positif. 

Namun, wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai menarik perhatian. Kenaikan ini berpotensi memicu inflasi harga barang, melemahkan daya beli masyarakat. Meski dianggap perlu untuk menambah penerimaan negara, dampaknya terhadap konsumsi tetap harus diwaspadai.

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang menjelaskan, kebijakan fiskal pro-pertumbuhan harus memperhatikan daya beli masyarakat.

“Jika konsumsi melemah akibat inflasi, pemulihan ekonomi bisa terhambat. Oleh karena itu, keseimbangan antara penyesuaian fiskal dan perlindungan daya beli sangat penting,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).

Rencana insentif pajak oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%, dan penghapusan pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16%, yang terdiri dari PPN sebesar 11% serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 5%, dapat mempercepat momentum pemulihan.

Di sektor moneter, Bank Indonesia (BI) berencana memberikan insentif kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor yang menciptakan lapangan kerja.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 untuk meningkatkan permintaan barang dan jasa serta membuka peluang kerja baru. Program insentif seperti uang muka 0% untuk pembelian rumah dan kendaraan juga diperpanjang hingga Desember 2025, mendorong masyarakat untuk berinvestasi.

Danamon melihat kebijakan ini sebagai peluang besar bagi nasabah, baik individu maupun pelaku usaha, untuk memanfaatkan situasi pasar yang stabil. Dalam rangka mendukung nasabah, Danamon menyediakan solusi finansial yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

 


Source link

074877900_1732786349-Banner_Infografis_Tarik_Ulur_Rencana_Kenaikan_PPN_12_Persen_di_Januari_2025.jpg

Bantah Luhut, Kemenkeu Pastikan PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, terkait penundaan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% menunjukkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan matang.

Sebelumnya, Luhut menyampaikan bahwa pemerintah kemungkinan akan menunda penerapan kenaikan tarif PPN tersebut.

Misbakhun menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terhadap berbagai skenario kebijakan, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian.

“Pemerintah sedang melakukan exercise. Artinya, mereka membahas segala kemungkinan terkait berbagai kebijakan, tidak hanya PPN,” ujar Misbakhun usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Dialog dengan Menteri Keuangan

Misbakhun juga mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengenai rencana kenaikan PPN menjadi 12%.

Menurutnya, pemerintah serius mempertimbangkan pandangan masyarakat dalam proses pembahasan kebijakan ini.

“Saya sudah berbicara dengan Bu Sri Mulyani, dan pemerintah benar-benar mendengarkan pandangan masyarakat secara serius. Kami di DPR memberikan ruang kepada pemerintah untuk melanjutkan kajian hingga batas waktu 1 Januari 2025,” jelasnya.

 

 

 

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com


Source link

082684500_1719466241-fotor-ai-20240627122911.jpg

Korea Selatan Tunda Penerapan Pajak Kripto hingga 2027

Liputan6.com, Jakarta Partai Demokratik Korea Selatan (KDP) setuju menunda penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun lagi. Pajak kontroversial ini awalnya dijadwalkan berlaku pada Januari 2025, tetapi kini akan mulai berlaku pada 2027, setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa.

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (3/12/2024), Park Chan-dae, pemimpin KDP, mengonfirmasi keputusan tersebut dalam konferensi pers pada 1 Desember. Penundaan ini menandai ketiga kalinya Korea Selatan menunda penerapan pajak keuntungan modal aset digitalnya, yang mencerminkan perdebatan yang sedang berlangsung mengenai waktu dan dampaknya. 

Pajak keuntungan kripto, yang pertama kali diusulkan pada 2021, telah menghadapi beberapa penundaan karena meningkatnya kekhawatiran dari investor dan pemangku kepentingan industri. 

Pajak yang awalnya dijadwalkan pada 2023 ditunda hingga 2025, dan sekarang ditunda hingga 2027. PPP, partai yang berkuasa di Korea Selatan, bahkan telah mengusulkan perpanjangan masa tenggang hingga 2028, dengan alasan bahwa perpajakan yang terlalu dini dapat mengusir investor dari pasar.

Menjelang keputusan ini, KDP sangat menentang penundaan lebih lanjut. Pada tanggal 20 November, partai tersebut mengkritik usulan PPP sebagai manuver politik, menuduh mereka menjilat pemilih menjelang pemilihan umum mendatang. 

Alih-alih menunda pajak, KDP mengusulkan untuk menaikkan ambang batas keuntungan kena pajak dari USD 1.800 menjadi USD 36.000, dengan tujuan untuk melindungi investor yang lebih kecil sambil menargetkan pemain yang lebih besar. 

Namun, di bawah tekanan politik yang meningkat dan dalam semangat kompromi, KDP kini telah sejalan dengan rekomendasi pemerintah untuk penundaan selama dua tahun.

 


Source link

085266900_1731553173-20241114-Trump_Bertemu_Biden-AFP_4.jpg

Kritik Trump atas Grasi Biden untuk Putranya: Tidak Adil

Liputan6.com, Washington, DC – Joe Biden sebelumnya sering menegaskan bahwa dia tidak akan memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden, yang tengah menghadapi kasus pelanggaran kepemilikan senjata api dan penggelapan pajak atau mengurangi kemungkinan hukuman penjara yang mungkin dijalaninya.

Namun, pada Minggu (1/12/2024) malam setelah Thanksgiving – ketika perhatian orang banyak tertuju pada hal lain – Biden mengumumkan bahwa dia berubah pikiran.

“Beberapa pihak berusaha menjatuhkan Hunter – yang telah berhasil mengatasi kecanduannya selama lima setengah tahun, meskipun terus-menerus diserang dan dijadikan sasaran tuntutan yang tidak adil,” ujar Biden terkait keputusannya, yang pada akhirnya memberikan grasi kepada Hunter, seperti dikutip BBC, Senin (2/12).

“Dengan mencoba menjatuhkan Hunter, mereka juga berusaha menyerang saya – dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa ini akan berhenti. Cukuplah.”

Penjelasan ini mirip dengan yang sering disampaikan oleh Donald Trump, yang dalam beberapa tahun terakhir mengkritik sistem peradilan di Amerika Serikat (AS).

Saat meninggalkan Gedung Putih pada tahun 2021, Trump memberikan grasi kepada rekan-rekannya yang terlibat dalam berbagai penyelidikan kriminal yang terjadi selama masa presidennya. Meskipun banyak yang mengkritiknya, dia tidak mengalami dampak politik yang besar.

Biden juga menghadapi kritik karena dianggap melanggar janjinya dan menggunakan kewenangannya untuk melindungi putranya. Gubernur Colorado Jared Polis yang merupakan politikus Partai Demokrat menyatakan rasa kekecewaannya dan menyampaikan bahwa langkah Biden dapat “memengaruhi” reputasi presiden yang masa jabatannya akan segera berakhir.

Namun, karena masa jabatan Biden yang hampir berakhir pula, tidak banyak dampak politik yang akan dia hadapi. Perhatian publik akan segera atau bahkan sudah beralih kembali ke pemerintahan Trump.

Trump sendiri telah bereaksi atas keputusan Biden yang memberikan grasi kepada putranya. Dia menyebut keputusan Biden sebagai “ketidakadilan” sambil menyoroti orang-orang yang dipenjara akibat kerusuhan 6 Januari di Capitol.

“Apakah grasi yang diberikan Joe kepada Hunter juga mencakup para tahanan J-6, yang kini telah dipenjara selama bertahun-tahun? Ini adalah penyalahgunaan dan ketidakadilan!” tulis Trump seperti dikutip ABC News.

Trump diperkirakan juga akan menggunakan kekuasaan grasinya lagi untuk membantu rekan-rekannya yang diproses hukum selama pemerintahan Biden dan membebaskan banyak pendukungnya yang dihukum akibat serangan ke Capitol pada 6 Januari 2021.


Source link

041476000_1721879320-000_364X6DR.jpg

Plin-plan, Biden Beri Grasi kepada Putranya atas Kasus Senjata Ilegal dan Pajak

Liputan6.com, Washington, DC – Pada hari Minggu (1/12/2024), Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengumumkan bahwa dia telah memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden.

Hunter sebelumnya terbukti bersalah atas informasi palsu dalam pemeriksaan latar belakang senjata, memiliki senjata ilegal, dan masalah pajak federal.

Seperti dikutip dari CNA, Senin (2/12), Biden mengatakan, “Hari ini saya menandatangani grasi untuk putra saya. Sejak saya menjabat, saya berjanji tidak akan campur tangan dalam keputusan Kementerian Kehakiman (AS), dan saya tetap berpegang pada janji itu meskipun saya melihat putra saya diperlakukan tidak adil.”

Gedung Putih sebelumnya menegaskan Biden tidak akan memberi grasi kepada putranya, yang telah menjadi sasaran kritik politik, terutama dari Partai Republik, termasuk presiden terpilih Donald Trump.

“Tidak ada orang rasional yang bisa menyimpulkan bahwa Hunter diperlakukan berbeda, kecuali karena dia adalah putra saya,” ujar Biden.

Hunter dijadwalkan menerima hukuman pada hari Rabu (4/12) atas tuduhan memberikan pernyataan palsu dan pelanggaran terkait senjata.

Pada bulan September, dia mengaku bersalah atas tuduhan federal karena gagal membayar pajak sebesar USD 1,4 juta, sementara menghabiskan uang secara berlebihan untuk narkoba, pekerja seks, dan barang-barang mewah. Dia akan dijatuhi hukuman terkait kasus ini pada 16 Desember.

Hunter dalam pernyataannya pada hari Minggu menuturkan, “Saya telah mengakui dan bertanggung jawab atas kesalahan-kesalahan yang saya buat selama masa-masa tergelap dalam kecanduan saya – kesalahan-kesalahan yang kini telah dimanfaatkan untuk mempermalukan saya dan keluarga saya demi kepentingan politik.”

Dia menambahkan telah bebas dari kecanduan selama lebih dari lima tahun.

“Dalam kecanduan, saya telah membuang banyak peluang dan keuntungan… Saya tidak akan pernah menganggap belas kasihan yang saya terima hari ini sebagai hal yang sepele dan saya akan mendedikasikan hidup yang telah saya bangun kembali untuk membantu mereka yang masih sakit dan menderita,” kata dia.

Presiden Biden, yang putranya Beau meninggal akibat kanker otak pada tahun 2015, mengklaim bahwa lawan-lawan politiknya berusaha menghancurkan Hunter melalui proses hukum yang selektif.

Dia mengatakan orang hampir tidak pernah diadili atas tuduhan kejahatan terkait cara mereka mengisi formulir senjata dan bahwa orang lain yang terlambat membayar pajak karena kecanduan, namun membayar kembali dengan bunga dan denda, biasanya hanya menerima “penyelesaian non-kriminal” atas kasus mereka.

“Bukti jelas menunjukkan bahwa Hunter diperlakukan secara berbeda. Tuduhan-tuduhan terhadapnya muncul hanya setelah beberapa lawan politik saya di Kongres mendorongnya untuk menyerang saya dan menghalangi pemilihan saya,” kata Biden, yang mundur dari Pilpres AS 2024 pada Juli lalu dan digantikan oleh Kamala Harris.

“Dengan berusaha menghancurkan Hunter, mereka juga berusaha menghancurkan saya – dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa ini akan berhenti di sini. Cukuplah.”

Biden mengatakan dia membuat keputusan ini pada akhir pekan lalu. Presiden, istrinya Jill Biden, dan keluarga mereka, termasuk Hunter, menghabiskan liburan Thanksgiving di Nantucket, Massachusetts, dan kembali ke Washington pada Sabtu (30/11) malam.

“Kenyataannya begini: Saya percaya pada sistem peradilan, namun … Saya juga percaya bahwa politik yang keras telah merusak proses ini dan menyebabkan ketidakadilan – dan begitu saya membuat keputusan ini akhir pekan lalu, tidak ada alasan untuk menundanya lebih lama,” kata Biden.

“Saya berharap rakyat Amerika Serikat memahami mengapa seorang ayah dan seorang presiden membuat keputusan ini.”

 


Source link

000187300_1732178230-ppn.jpg

Membedah Tarik Ulur Penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025

Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bungkam terkait kepastian PPN 12% tetap dilaksanakan pada Januari 2025 atau ditunda.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang memberi isyarat kepada masyarakat agar bersabar menunggu kabar terbaru dari Pemerintah mengenai kepastian pelaksanaan PPN 12% tersebut.

“Nanti kita lihat,” kata Suahasil Nazara usai menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta, ditulis Minggu (1/12/2024).

Pernyataan Luhut

Respon itu menyusul pernyataan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengenai penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Luhut menyebut pemerintah akan memundurkan penerapan kenaikan tarif PPN 12%.

“Ya hampir pasti diundur,” ujar Luhut, Rabu (27/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Luhut mengatakan, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12% itu tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang (UU). Ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dengan demikian, per 1 Januari 2025, tarif PPN naik dari 11 persen menjadi 12%.


Source link

074877900_1732786349-Banner_Infografis_Tarik_Ulur_Rencana_Kenaikan_PPN_12_Persen_di_Januari_2025.jpg

Luhut Minta Kebijakan PPN 12% Diundur, Sri Mulyani Cs Galau

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pimpinan Arsjad Rasjid mengatakan bahwa pihaknya mendukung penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Saat ini, pemerintah masih menarik PPN di angka 11%.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyarankan kepada pemerintah untuk mempelajari kembali rencana kenaikan PPN jadi 12%.

Hal ini perlu dilakukan melihat kondisi perekonomian Indonesia yang masih dibayangi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal. Kenaikan PPN akan berdampak langsung baik pada pengusaha dan masyarakat luas.

“PPN 12 persen waktu diputuskan kondisi ekonomi kita berbeda. Keadaan situasinya pada waktu itu sangat-sangat berbeda sekali,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Pullman Central Park, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2024).

“Kita harus menyuarakan untuk menunda PPN 12% ini karena dengan kondisi (ekonomi) yang ada,” tambah dia.

Arsjad menyoroti kondisi ekonomi global saat ini yang dihadapi berbagai dinamika mulai dari perang dagang AS-China hingga daya beli yang menurun.

“Kita harus bisa memastikan bahwa yang namanya ekonomi domestik kita terjaga,” jelas dia.

Sebelumnya, kabar terkait rencana penundaan kebijakan PPN 12% diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Seperti diketahui, awalnya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.


Source link

086190900_1732155752-WhatsApp_Image_2024-11-21_at_08.22.53.jpeg

Ingin Jadi Pusat Kripto Dunia, Hong Kong Kaji Keringanan Pajak

Liputan6.com, Jakarta Hong Kong sedang berupaya memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan global dengan menawarkan insentif pajak bagi investor kripto.

Langkah ini termasuk usulan pembebasan pajak atas keuntungan yang diperoleh dari mata uang kripto, baik untuk dana lindung nilai, dana ekuitas swasta, maupun individu kaya.

Usulan Kebijakan untuk Menarik Investor Kripto

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (30/11/2024), laporan Financial Times menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik manajer aset dan investor yang ingin membangun operasi mereka di Hong Kong. Pemerintah Hong Kong bahkan telah menyusun dokumen sepanjang 20 halaman yang menjelaskan alasan dan tujuan di balik kebijakan tersebut.

Insentif ini mencakup keuntungan atas investasi dalam kredit swasta dan aset lainnya, sehingga meningkatkan daya tarik wilayah administratif khusus Tiongkok ini sebagai pusat investasi mata uang kripto.

Persaingan dengan Singapura dan Wilayah Ramah Pajak Lainnya

Hong Kong bersaing ketat dengan Singapura, yang juga menjadi tujuan utama bagi perusahaan dan investor kripto. Ketidakpastian kebijakan di Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir telah mendorong banyak perusahaan kripto memindahkan operasi mereka ke wilayah yang lebih ramah pajak, seperti Dubai, Hong Kong, dan Singapura.

Patrick Yip, Wakil Ketua dan Mitra Pajak Internasional di Deloitte China, mengatakan bahwa usulan kebijakan ini akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan perusahaan, terutama kantor keluarga yang mengelola kekayaan besar. “Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan status Hong Kong sebagai pusat keuangan dan perdagangan kripto,” ujar Yip.

 


Source link

022428500_1732618244-WhatsApp_Image_2024-11-26_at_17.26.13__1_.jpg

Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi…

Liputan6.com, Jakarta – Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk tahun depan, kemungkinan besar bakal diundur. Namun, jika hal tersebut tetap diberlakukan, dipercaya akan mempengaruhi penjualan mobil secara keseluruhan di Indonesia.

Meski demikian, menurut Bansar Maduma, General Manager Lexus Indonesia, kenaikan PPN dan juga opsen pajak kendaraan tidak terlalu berdampak ke konsumen di segmen premium. Walau begitu, ada beberapa pertimbangan yang akhirnya menjadi pengaruh terhadap penjualan di segmen tersebut.

“Sebetulnya gini, kalau misalkan PPN kan naik 1 persen, tapi jangan lupa banyak PPN tahun depan naik, pajak progresif juga naik,” jelas Bansar kepada Liputan6.com belum lama ini di booth Lexus GJAW 2024, ICE, BSD, Tangerang, Banten.

Lanjut Bansar, dengan kenaikan pajak tersebut, memang tidak pengaruh kepada konsumen mewah. Tapi perlu diingat, konsumen tersebut, rata-rata merupakan pengusaha, yang pastinya dari segi ekonomi akan berpengaruh dengan adanya kenaikan pajak tahun depan.

“Jadi, secara harga tidak terlalu memiliki impact, tapi secara usaha yang dijalankan konsumen kita akan berpengaruh,” tukasnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tetap berlaku sesuai amanat Undang-Undang (UU). Artinya, PPN 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

 


Source link