1757955906_097365600_1755933821-1000073910__1_.jpg

Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi Baru, Ada Magang Berbayar hingga Bantuan Upah

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi baru yang berisi sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket ini terdiri atas delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program andalan yang difokuskan untuk menciptakan lapangan kerja.

“Rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dari delapan program akselerasi yang disiapkan, pemerintah memulai dengan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi maksimal satu tahun kelulusan.

Sebanyak 20 ribu penerima manfaat akan mendapat kesempatan magang di industri dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 198 miliar untuk program ini.

“Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar upah minimum, UMP. Dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp 198 miliar,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah memperluas insentif pajak PPh 21 ditanggung pemerintah bagi sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya mencapai 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp 120 miliar.

“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November, nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun,” ujarnya.

 


Source link

097365600_1755933821-1000073910__1_.jpg

Prabowo Luncurkan 8 Paket Ekonomi Baru, Ada Magang Berbayar hingga Bantuan Upah

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi baru yang berisi sejumlah kebijakan strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, paket ini terdiri atas delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program andalan yang difokuskan untuk menciptakan lapangan kerja.

“Rapat bersama Bapak Presiden dan rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil, yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini, yang terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang terkait dengan andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Dari delapan program akselerasi yang disiapkan, pemerintah memulai dengan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi maksimal satu tahun kelulusan.

Sebanyak 20 ribu penerima manfaat akan mendapat kesempatan magang di industri dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 198 miliar untuk program ini.

“Di mana penerima manfaat di tahap pertama 20 ribu orang dan selama proses bekerja diberikan uang satu sebesar upah minimum, UMP. Dan ini untuk 6 bulan, dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp 198 miliar,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah memperluas insentif pajak PPh 21 ditanggung pemerintah bagi sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Target penerimanya mencapai 552 ribu pekerja dengan anggaran Rp 120 miliar.

“Kemudian bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November, nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun,” ujarnya.

 


Source link

042258500_1752238052-Screenshot_2025-07-11_194133.jpg

Pemerintah Tanggung Pajak 482 Ribu Pekerja Hotel dan Restoran hingga Rp 400.000

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengumumkan 8 program paket ekonomi akselerasi untuk sisa 2025 ini, dengan total anggaran Rp 16,23 triliun. Salah satunya, insentif pajak penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh DTP) untuk pekerja di sektor hotel, restoran dan kafe (horeka).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif pajak PPh DTP itu diberikan lantaran pemerintah melihat sektor Horeka sedang mengalami tekanan.

“Oleh karena itu, yang kemarin kita sudah berikan ke padat karya kita perluas ke pariwisata, dan diharapkan 482 ribu orang bisa memanfaatkan,” ujar Menko Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

“Dan benefitnya, mereka bisa manfaatkan angka Rp 60-400 ribu tambahan per orang. Sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga,” dia menambahkan.

Adapun pemerintah kembali memberikan stimulus ekonomi untuk berbagai paket pada akhir tahun ini. Program-program seperti perluasan pajak ditanggung pemerintah, magang berbayar, hingga jaminan kecelakaan kerja untuk pengemudi ojek online (ojol) bakal disalurkan pada sisa 2025 ini.

Salah satunya, dengan memperluas insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP), khususnya untuk sektor industri hotel, restoran dan kafe (horeka).

 


Source link

027231500_1757823939-WhatsApp_Image_2025-09-14_at_11.21.04.jpeg

Indonesia Darurat Obesitas Anak, Wamenkes Siapkan Sugar Tax untuk Minuman Manis

Melihat tren tersebut, Dante mengingatkan orangtua untuk tidak salah kaprah dalam menilai kesehatan anak.

“Gemuk belum berarti sehat. Kadang-kadang orang tua khawatir kalau anaknya kurus, padahal yang lebih penting adalah menjaga kesehatannya,” ujarnya.

Dante juga meminta orangtua membiasakan pola hidup sehat sejak dini, salah satunya dengan mengatur asupan gula dan memilih makanan bergizi seimbang.

“Ini bagian dari pendidikan sejak dini agar anak-anak terbiasa makan sehat dan terhindar dari obesitas,” katanya.

Pajak atau cukai gula tepatnya minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) telah lama menjadi pembahasan.

Baru-baru ini, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) memiliki pandangan bahwa cukai MBDK sebaiknya tidak diperlakukan seperti pajak baru.

Melainkan dilihat sebagai instrumen fiskal berbasis kesehatan yang terbukti efektif dan telah diterapkan di 99 negara.

“Cukai MBDK tidak semata-mata soal penerimaan negara. Cukai MBDK harus dipandang sebagai instrumen kesehatan publik berbasis bukti. Tujuan utama penerapan cukai adalah mengendalikan konsumsi produk yang menjadi faktor risiko obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya,” kata Chief Research & Policy CISDI, Olivia Herlinda, mengutip keterangan pers pada Rabu, 10 September 2025.

“Karenanya, cukai MBDK memiliki fungsi berbeda dari pajak konvensional yang berorientasi pada penerimaan negara,” tambahnya.

 


Source link

Pajak Berisyarat, Cara DJP Edukasi Penyandang Tuli Soal Literasi Perpajakan

Liputan6.com, Jakarta – Penyandang disabilitas termasuk tuli berhak mendapat edukasi terkait literasi pajak.

“Tanpa edukasi yang baik, wajib pajak akan kesulitan memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga menimbulkan kesenjangan informasi yang bisa berujung pada ketidakpatuhan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” kata pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Eka Ardi Handoko, mengutip pajak.go.id, Minggu (14/9/2025).

Guna memenuhi hak tersebut, DJP menginisiasi program Pajak Berisyarat. Program ini pertama kali diluncurkan pada Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021. Menggandeng komunitas Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN), program ini menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tuli. Namun kini, program Pajak Berisyarat telah berkembang luas secara nasional.

Hingga 2024, program ini telah menjangkau lebih dari 1.600 peserta berkebutuhan khusus.

Melalui edukasi perpajakan, teman tuli dijamin kesetaraan haknya sebagai warga negara Indonesia untuk mengetahui hak dan kewajiban perpajakannya.

“Dengan pengetahuan perpajakan yang baik, kita sebagai warga negara dapat terlibat langsung dalam gotong royong untuk membangun dan merawat negeri tercinta dengan peran sebagai wajib pajak yang patuh,” kata Eka.

Pajak Berisyarat disebut sebagai upaya edukasi kepada masyarakat tanpa syarat. Program ini telah diintegrasikan ke dalam strategi edukasi DJP secara nasional. Upaya ini juga didukung oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND), organisasi disabilitas daerah, dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Program ini memberikan materi pelatihan terkait perpajakan, pencatatan keuangan, literasi finansial, pemasaran digital, dan pelatihan lainnya yang relevan.

 


Source link

034143100_1506685196-20170929-Target-Pertumbuhan-Ekonomi-2018-Realistis-Fanani-4.jpg

Menkeu Purbaya Diminta Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp 8 Juta

Sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang mencakup berbagai program, mulai dari dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga perluasan insentif pajak yang berlaku hingga akhir 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alokasi anggaran untuk paket ini masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk segera disiapkan. Dan paket ini ada beberapa hal yang sedang disiapkan dan akan dibahas dengan menteri terkait,” kata Airlangga usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).

“Kali ini kami membahas dengan Pak Menteri Keuangan agar programnya sudah disiapkan pos anggarannya,” tambah dia.  

Melalui paket ini, pemerintah mendorong program magang berbayar bagi fresh graduate sebagai upaya menyambungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.

Selain itu, insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya kini diperluas ke sektor lain, termasuk perhotelan, restoran, dan katering (horeka).


Source link

027764200_1748063807-Screenshot_2025-05-24_121030.jpg

Paket Stimulus Ekonomi Terbaru: 8 Program Utama dan 4 Tambahan

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi yang mencakup berbagai program, mulai dari dukungan magang berbayar bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga perluasan insentif pajak yang berlaku hingga akhir 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, alokasi anggaran untuk paket ini masih difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk segera disiapkan. Dan paket ini ada beberapa hal yang sedang disiapkan dan akan dibahas dengan menteri terkait,” kata Airlangga usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).

“Kali ini kami membahas dengan Pak Menteri Keuangan agar programnya sudah disiapkan pos anggarannya,” tambah dia.  

Melalui paket ini, pemerintah mendorong program magang berbayar bagi fresh graduate sebagai upaya menyambungkan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri.

Selain itu, insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang sebelumnya hanya berlaku untuk industri padat karya kini diperluas ke sektor lain, termasuk perhotelan, restoran, dan katering (horeka).

 


Source link

080833100_1422933463-Ilustrasi-Pajak-150203-andri.jpg

Penjelasan Lengkap DJP soal Pajak Warisan, Heboh Usai Dikeluhkan Leony Vitria

Sebelumnya, Mantan artis cilik sekaligus personel Trio Kwek Kwek, Leony Vitria Hartanti, membagikan pengalamannya saat mengurus balik nama rumah peninggalan almarhum ayahnya.

Ia mengaku terkejut dengan adanya kewajiban pajak waris yang harus dibayar dalam proses tersebut. Leony menuturkan, rumah yang sebelumnya terdaftar atas nama ayahnya perlu dialihkan kepemilikannya setelah sang ayah meninggal pada 2021.

“Oke, gue mau curhat dikit ya. Jadi kan, gue ini lagi ngurus ada rumah atas nama bokap gue. Nah, kita mau ngurus balik nama nih, karena bokap gue kan udah meninggal ya tahun 2021,” ucap Leony melalui video yang diunggahnya di instagram pribadinya, Selasa (9/9/2025).

Namun, proses balik nama ternyata tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa adanya surat warisan. Ia menjelaskan, karena tidak ada surat pernyataan warisan dari sang ayah, maka pengurusan balik nama rumah otomatis masuk dalam kategori harta warisan.

“Kita mau ngurus nih balik nama, ternyata tuh jatohnya warisan. Nah, kalau warisan berarti kalau kita mau balik nama kita harus ngurus surat waris. Karena bokap gue tuh gak pernah ada tuh surat warisan bahwa rumah ini akan diserahkan ke kita atau apa gitu,” ujarnya.


Source link