067850600_1759302674-1000115901.jpg

Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Selain pembebasan pajak, Paket Ekonomi 2025 juga mencakup berbagai program percepatan, mulai dari magang nasional untuk fresh graduate, bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga, hingga subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi transportasi online, sopir, kurir, dan pekerja sektor informal lainnya.

Airlangga optimistis, kebijakan ini akan memberi dampak nyata bagi perekonomian sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen bisa tercapai,” katanya.

 


Source link

035499500_1514865744-20180102-IHSG-FF1.jpg

DOID Catat Rugi USD 74,21 Juta pada Semester I-2025

Belanja modal naik 40% YoY menjadi USD 111 juta, dengan alokasi USD 53 juta untuk pengembangan dan USD 58 juta untuk pemeliharaan. Arus kas bebas berbalik positif USD 5 juta, dari sebelumnya negatif USD 47 juta pada Semester I 2024.

Iwan Fuad Salim, Direktur BUMA International Group, mengatakan, kinerja kuartal kedua 2025 menunjukkan rencana pemulihan telah menghasilkan progress nyata. 

“Dengan memperkuat fundamental operasional dan meminimalkan dampak akibat curah hujan, kami berhasil meningkatkan reliabilitas serta memulihkan profitabilitas bulanan menjelang akhir kuartal. Disiplin operasional ini memberikan landasan yang lebih kuat untuk menjaga momentum secara berkelanjutan di bulan-bulan berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Grup menekankan bahwa gangguan besar pada kuartal pertama memperkuat fokus pada penguatan fundamental. Pada kuartal kedua, langkah-langkah perbaikan di operasional Indonesia mendorong peningkatan kinerja serta perbaikan arus kas, meskipun tantangan curah hujan masih ada.

Jam kerja efektif meningkat 31% pada Januari–Juli berkat ketersediaan dan utilisasi peralatan yang lebih baik. Total jam siaga turun 43% seiring penyelesaian hambatan disposal, jalan, dan geologi. Waktu siklus berkurang 12%, mencerminkan kondisi jalan angkut yang lebih lancar.

 

 


Source link

091617200_1759307802-WhatsApp_Image_2025-10-01_at_15.26.21_cf7a95bb.jpg

Dedi Mulyadi: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir, Lihat dan Rasakan Hasilnya

KDM menegaskan, Pemdaprov Jabar akan menyiapkan kebijakan sanksi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. “Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taatlah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kesempatan pemutihan telah diberikan secara luas kepada warga Jabar. Karena itu, mulai Oktober 2025, masyarakat diwajibkan membayar pajak kendaraan sesuai aturan.

“Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkas KDM.

 


Source link

032502900_1483664691-P_20170105_110919_vHDR_Auto-01.jpeg

LG Electronics Unit India Siap Tawarkan Saham ke Publik, Segini Nilainya

Liputan6.com, Jakarta – LG Electronics India akhirnya menetapkan harga penawaran umum perdana (IPO) yang menandai salah satu penawaran terbesar di India pada 2025.

Perusahaan alat elektronik ini membidik valuasi hingga 774 miliar rupee atau sekitar USD 8,71 miliar atau Rp 145,14 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.664). Sebelumnya aksi korporasi ini sempat tertunda sejak Desember lalu karena volatilitas pasar.

Dalam dokumen publik yang dirilis Rabu (1/10/2025), LG Electronics India menetapkan rentang harga saham di level 1.080 hingga 1.140 rupee per saham. Penjualan saham akan dibuka selama tiga hari mulai 7 Oktober, dengan penempatan untuk investor anchor dapat mengajukan penawaran sehari sebelumnya pada 6 Oktober.

Dilansir dari CNBC pada Rabu, (1/10/2025), IPO ini merupakan penjualan saham existing (OFS) di mana LG Electronics Inc. (induk di Korea) akan melepas 15% kepemilikan saham.

Langkah ini berpotensi meraup dana segar hingga 116 miliar rupee atau sekitar USD 1,3 miliar (setara Rp 21,65 triliun) bagi induk perusahaan.

Penawaran jumbo LG ini terjadi di tengah bulan yang sibuk bagi pasar IPO India, bersaing langsung dengan isu besar lainnya seperti penawaran senilai USD 1,75 miliar atau Rp 29,14 triliun milik Tata Capital dan IPO penyedia ruang kantor bersama WeWork.

 

 


Source link

048394400_1758957350-Bareksa_Business_Forum_2025_015.jpg

Dana Menganggur Bisa Lebih Optimal: Ini Tips Investasi dari Pakar

Sementara itu, CEO HUMANIS Fajar Wibisono, menilai emas fisik masih menjadi instrumen lindung nilai yang efektif dalam menghadapi inflasi, pelemahan rupiah, dan gejolak global.

“Data historis menunjukkan emas memberi rata-rata imbal hasil 10,28% per tahun selama 40 tahun terakhir, bahkan kenaikannya mencapai 12,4% per tahun,” ungkapnya.

Emas juga memberi proteksi sekaligus likuiditas, bisa dijadikan jaminan hingga persiapan biaya besar seperti ongkos naik haji (ONH).

Fajar mencontohkan, meski nilai ONH naik dari Rp 22 juta pada 2001 menjadi Rp 58,5 juta pada 2024, jika dikonversi ke emas justru turun dari 285 gram menjadi hanya 53 gram. Bahkan pada 2025, nilainya diperkirakan di bawah 50 gram.

Dengan strategi yang tepat, baik reksadana maupun emas dapat membantu pebisnis menjaga nilai aset, meningkatkan efisiensi, serta mengoptimalkan pertumbuhan kekayaan jangka panjang.


Source link

050227300_1447818044-20151117-Perakitan-All-New-Kijang-Innova-Angga-7.jpg

Industri Otomotif Terancam Rontok, Ini Gara-garanya

Senada, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif jangka pendek guna menggenjot penjualan otomotif yang masih lesu sepanjang 2025.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, di tengah kondisi lemahnya daya beli masyarakat dan ketidakpastian global, regulasi dan stimulus dari pemerintah sangat diperlukan untuk pemulihan industri otomotif.

“Kalau ada obat mujarab yang segera bisa memberikan kondisi yang lebih baik, pastinya kita bisa naik. Mungkin kita tunggu kebijakan insentif jangka pendek hingga menengah ya, mungkin 2-3 tahun supaya ini segera naik,” ujar Kukuh.

Alhasil, Gaikindo pun berharap bahwa pemerintah dapat memberikan insentif untuk meningkatkan penjualan mobil domestik dengan skema yang sama seperti saat pandemi Covid-19 silam.

Sebagai pengingat, pada awal 2022, pemerintah kembali memperpanjang kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai bagian dari stimulus pemulihan industri otomotif nasional. Terbukti, penjualan mobil pada 2022 tembus di atas 1 juta unit.

Kukuh pun membandingkan penjualan mobil Indonesia dengan Malaysia yang mampu menembus angka 816.747 unit pada 2024 lalu. Padahal, populasi Negeri Jiran hanya sekitar 34 juta jiwa, jauh di bawah Indonesia yang mencapai lebih dari 280 juta jiwa. 

“Nah Malaysia kenapa bisa naik di 816.000 unit tahun lalu. Kalau kami tanyakan ke kolega kami di Malaysia, itu semenjak Covid, kebijakan insentifnya terus dipertahankan, sehingga masyarakat yang punya uang akhirnya beli mobil,” jelasnya.

 


Source link

029708700_1758877325-1000077055.jpg

Jurus Menkeu Purbaya Genjot Penerimaan Pajak

Dengan demikian, masih ada 116 wajib pajak lagi yang belum membayar tunggakannya. Adapun, dia masih terus akan menargetkan sisanya untuk membayar ke negara hingga akhir tahun.

Atas status yang sudah inkracht secara hukum, menurut dia, hal itu membuat para penunggak pajak besar tidak bisa menghindar lagi.

“Ini akan kita kejar terus sampai akhir tahun, yang jelas mereka enggak bisa lari lagi sekarang,” kata Purbaya.

Benahi Coretax

Selain itu, strategi lain menggenjot penerimaan pajak termasuk mendorong aktivitas ekonomi lewat Paket Ekonomi 2025, perbaikan sistem Coretax dan pemberantasan rokok ilegal.

Ia menegaskan, proyek sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax harus segera dibenahi.

Purbaya bahkan menyinggung langsung Dirjen Pajak Bimo Wijayanto karena Coretax tidak tercantum dalam laporan yang dibawanya. Ia menyayangkan sistem yang begitu krusial masih menghadapi persoalan teknis berulang.

Purbaya menilai masalah ini bukan sekadar hambatan biasa, melainkan sudah menjadi isu fundamental dalam pelayanan perpajakan.

“Tadi saya minta Dirjen Pajak untuk nulis, tapi di sini enggak ada Coretax (lihat ke kertas). Kenapa enggak ditulis?,” ujar Purbaya saat ditanya mengenai downtime coretax pada konferensi pers APBN KiTa September, Senin, 22 September 2025.


Source link

000654900_1757507072-me7.jpg

Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kebijakan pemungutan pajak terhadap pedagang online di platform seperti Shopee dan Tokopedia, serta lainnya bukanlah penambahan kewajiban baru, melainkan langkah penataan sistem perpajakan digital agar lebih rapi dan teratur.

Langkah ini, kata Sri Mulyani, ditujukan untuk mempermudah administrasi dan memperjelas posisi perpajakan pelaku usaha digital. Di tengah berkembangnya ekosistem ekonomi digital, pemerintah merasa perlu memperbarui cara kerja sistem perpajakan agar lebih relevan dengan kondisi lapangan.

“Penunjukan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebagai pihak pemungut PPh Pasal 22. Kebijakan ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum dan memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usahadaring, tanpa menambah kewajiban baru,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Selasa (29/7/2025).

 


Source link

022328500_1758877249-1000077061.jpg

Minta Orang Kaya Taat Pajak, Menkeu Purbaya: Jangan Kabur

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta orang kaya untuk menaati kewajiban pembayaran pajaknya. Dia pun berencana membuat layanan pengaduan langsung yang akan ditanganinya.

Dia meminta orang kaya itu tidak menghindari kewajibannya. Setidaknya, mengikuti aturan perpajakan yang sudah berjalan saat ini.

“Jadi begini kita pastikan saja mereka comply ke peraturan yang ada dulu jangan kabur-kabur, itu aja. Jadi kita gak naikin tarif yang lain-lain, enggak tapi kita akan treatment,” ungkap Purbaya dalam Mesia Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Dia mengatakan, dengan kepatuhan pajak atas aturan yang ada, orang kaya tadi tidak akan diganggu lagi oleh otoritas penagih pajak.

“Jadi kita pastikan mereka bayar dengan sesuai dengan peraturan dan abis itu enggak akan diganggu oleh aparat pajak lagi,” tuturnya.

Mantan bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini akan membuat layanan aduan. Ketika menemui masalah akan ditangani langsung olehnya.

“Nanti juga saya akan buka pengaduan ke Menteri Keuangan langsung, nanti saya langsung, tapi bukan saya yang baca ya, capek, nanti ada tim saya yang monitor itu, sehingga  kalau ada ada yang nakal-nakal bisa saya tangani langsung,” ujar Purbaya.


Source link

052542000_1758807156-673_x_373_rev__3_.jpg

Infografis 5 Diskon Pajak Ala Pemprov Jakarta

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jakarta memberikan sejumlah diskon pajak. Hal itu seperti disampaikan Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Pramono Anung telah meneken kebijakan relaksasi pajak daerah yang mencakup berbagai jenis, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Menurut Pramono, kebijakan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Jakarta untuk menerapkan pemungutan pajak yang adil.

Selain itu, kebijakan ini juga sebagai respons terhadap kondisi dunia usaha yang dinilai membutuhkan insentif untuk berkembang di tengah situasi ekonomi saat ini.

“Hari ini saya telah menandatangani keputusan Gubernur tentang pengurangan dan pembebasan pajak daerah,” ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 24 September 2025.

Kebijakan pengurangan dan pembebasan pajak ini, kata Pramono, berlaku otomatis tanpa perlu permohonan wajib pajak, kecuali untuk kondisi tertentu.

Pramono Anung berharap stimulus ini bisa meringankan beban warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta agar tetap di atas rata-rata nasional.

Lantas, seperti apa skema diskon yang diberikan? Berapa besaran diskon yang diberikan Pemprov Jakarta? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:


Source link