050467500_1495103576-1.jpg

Waspada Penipuan Atas Nama Kantor Pajak Pakai Program APK

Liputan6.com, Jakarta – Marak penipuan dengan menggunakan nama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Oleh sebab itu, Ditjen Pajak Kemenkeu pun mengeluarkan pengumuman agar masyarakat waspada.

Modus terbaru penipuan yang dilakukan dengan penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program APK (Application Package File) melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menerbitkan pengumuman No. PENG-2/PJ.09/2023. Pengumuman ini diterbitkan untuk menyikapi makin maraknya penipuan mengatasnamakan Ditjen Pajak.

DJP menyampaikan 4 pokok pengumuman terkait dengan makin banyak dan beragamnya modus penipuan yang menyasar wajib pajak. Pertama, pada saat ini makin marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program APK (Application Package File) melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram.

“Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file APK,” tulis Pengumuman DJP, Dikutip dari Belasting.id, Jumat (3/1/2023).

Kedua, saluran penyampaian informasi kepada wajib pajak menggunakan alamat email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id dan domain yang dinyatakan valid oleh sistem DJP. Otoritas pajak menekankan segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan.

 

Sri Mulyani memberikan pengetahuan tentang pentingnya membayar pajak dan manfaatnya bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

Source link

007403400_1658396924-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-7.jpg

Reformasi Perpajakan Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi RI

Liputan6.com, Jakarta Pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 diproyeksi akan melanjutkan tren positif. Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini tetap kuat pada kisaran 4,5 – 5,3 persen dan akan terus meningkat menjadi 4,7 – 5,5 persen pada 2024.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi dapat terwujud bila pemerintah konsisten melakukan lima strategi penguatan ekonomi, antara lain menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan penduduk, mendorong ekspor dengan beragam insentif fiskal, hilirisasi, meningkatkan investasi, dan fokus pada ekonomi hijau (green economy).

Mengacu pada Tax Outlook 2023, pemerintah menargetkan penerimaan pajak di tahun 2023 sebesar Rp1.718 triliun. Guna mencapai target tersebut, Direktorat Jenderal Pajak akan tetap melanjutkan reformasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, di antaranya pemberlakuan sistem PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan) dan AEoI (Automatic Exchange of Information) sebagai pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Didukung oleh fasilitas fiskal atas transformasi struktural dan green energy programe, serta adanya Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) sebagai strategi kepatuhan pajak yang bermuara pada pertumbuhan perekonomian dan penerimaan pajak untuk pembangunan negara dapat dioptimalisasi.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 secara optimistis diprediksi tumbuh dengan tren positif berkat reformasi perpajakan yang tiada henti. Ini memberi angin segar di tengah isu ketidakpastian ekonomi, resesi global, terhambatnya rantai pasok produksi, bahkan konflik Rusia-Ukraina.

Direktur Jenderal Pajak tahun 2000 -2001 Machfud Sidik mengungkapkan, selain langkah fundamental dan reformasi perpajakan, Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak mitigasi menghadapi perlambatan ekonomi, termasuk di antaranya krisis energi, isu crypto currency, serta memaksimalkan potensi komoditas yang harganya meningkat tajam.

“Jika di banyak perusahaan persoalan pajak relatif terkelola lebih baik, yang perlu ditingkatkan adalah peningkatan literasi di kalangan UMKM,” katanya, Kamis (3/2/2023)

Mantan Dirjan Pajak Robert Pakpahan menambahkan, optimisme pertumbuhan ekonomi di Indonesia relatif lebih tenang dihadapi.

Menurutnya, pemerintah secara berkelanjutan melakukan reformasi perpajakan, penerapan teknologi otomasi perpajakan, kerja sama multilateral yang makin diperkuat lewat Advance Pricing Agreement (APA), serta kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Adanya signifikan perubahan dalam dalam sistem administrasi, maka compliance pajak tidak dapat dihindari,” terangnya.

 

 

 

 

Dalam rencana anggaran terbarunya, Presiden AS, Joe Biden mengajukan pajak minimum 20 persen bagi rumah tangga dengan kekayaan bersih lebih dari 100 juta dolar. Dengan jumlah miliarder terbanyak di dunia, apakah AS akan bisa menarik lebih banyak pema…

Source link

007403400_1658396924-Integrasi-NIK-NPWP-Iqbal-7.jpg

Data Ganda Bikin Wajib Pajak Tak Bisa Integrasikan NPWP dengan NIK

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sudah ada 53 juta pemilik nomor induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Namun memang, jumlah tersebut masih jauh dari target. Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh wajib pajak untuk mengintegrasikan NIK dengan NPWP.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi wajib pajak dalam melakukan validasi atau pengintegrasikan NIK sebagai NPWP adalah adanya data ganda. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor menjelaskan, beberapa wajib pajak gagal melakukan validasi NIK sebagai NPWP karena ditemukannya data NIK ganda.

Hal tersebut membuat wajib pajak tidak bisa melakukan validasi NIK sebagai NPWP secara mandiri di sistem DJP Online. Pasalnya, NIK yang dicantumkan wajib pajak sudah masuk terdaftar di basis data DJP.

“NIK ganda memang merupakan salah satu kendala yang dialami wajib pajak dalam melakukan pemadanan NIK-NPWP. Atas kendala tersebut sedang ditindaklanjuti,” katanya dikutip dari Belasting, Rabu (1/2/2023).

Neilmaldrin menyampaikan upaya perbaikan tengah dilakukan DJP untuk wajib pajak yang gagal melakukan validasi NIK sebagai NPWP. Salah satunya dengan menyarankan wajib pajak melakukan validasi dengan konsultasi langsung ke KPP terdaftar.

Seperti diketahui, terdapat keluhan dari wajib pajak kepada Kring Pajak karena gagal melakukan validasi NIK sebagai NPWP secara mandiri. Kode error muncul tiap kali wajib pajak berusaha melakukan validasi.

Jenis kode error PRF021-88 terjadi karena data NIK yang digunakan sudah terdaftar di sistem DJP. Wajib pajak diminta untuk memeriksa ulang data melalui menu profil dan dilanjutkan dengan info perpajakan.

Atas masalah validasi NIK tersebut wajib pajak diarahkan untuk melakukan konsultasi ke KPP tempat wajib pajak terdaftar. Nantinya akan dilakukan proses penelitian oleh petugas pajak perihal kendala validasi karena data NIK sudah tercatat di basis data DJP.

“DJP selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” tambah Neilmaldrin.

Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak atau RUU HPP disetujui menjadi UU.

Source link

035447700_1675159307-IMG_20230131_162948.jpg

Kabar Gembira, Pemprov Riau Terapkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik

1. Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan.

2. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua (BBNKB II) dan bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua (BBNKB II).

3. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk dan kendaraan lelang.

4. Bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

5. Diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah).

6. Bebas pajak progresive.

7. Pengurangan denda sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (berlaku setelah masa program 1-5 di atas berakhir).

 

Source link

066597200_1534606749-Tambang_Freeport.jpg

Freeport Terlibat Sengketa Pajak Ratusan Juta Dolar AS, Ini Keputusan Pengadilan

Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Freeport Indonesia terlibat sengketa pajak penghasilan (PPh) badan di 2016. Kasus ini telah masuk ke pengadilan pajak dan pada Senin ini memasuki putusan untuk  pengadilan banding.

Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis I-A Budi Haritjahjono dan 2 Hakim Anggota Agus Purwoko dan Rahmaida ini berjalan secara daring. Dalam sidang ini dihadiri oleh wajib pajak yang diwakili oleh kuasa hukum PT Freeport Indonesia Saut Sibarani. Namun terbanding yaitu DJP tidak hadir.

Budi Haritjahjono mengatakan, Freeport mengajukan sengketa karena tidak terima dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh badan yang diterbitkan DJP untuk tahun pajak 2016. Sengketa bergulir ke Pengadilan Pajak dan kini Majelis Hakim mengabulkan sebagian sengketa terkait angka penghasilan neto yang diajukan Freeport.

“Pokok sengketa, bahwa yang diajukan banding adalah terhadap penghasilan neto yang terdiri dari penyesuaian fiskal positif dan penyesuaian fiskal negatif, serta kompensasi kerugian,” ujarnya dikutip dari Belasting.id, Senin (30/1/2023).

Hakim Budi pun memaparkan ketiga pokok sengketa yang menjadi perkara. Pada sengketa pertama, DJP melakukan koreksi fiskal positif terhadap penghasilan neto perusahaan. Koreksi positif itu terdiri 4 komponen, biaya layanan police and military support, biaya professional fee, biaya supplies, dan IT cost.

Terhadap komponen pada sengketa pertama, majelis hakim mempertahankan 2 koreksi DJP, dan membatalkan 2 koreksi DJP. Hakim Budi menyebutkan koreksi positif yang dilakukan DJP terkait layanan police and military support atau bantuan pengamanan dari unsur TNI/Polri senilai USD 4.940.258 tetap dipertahankan.

Hakim Ketua melanjutkan majelis juga mempertahankan koreksi DJP terhadap komponen biaya professional fee senilai USD 2.813.595. Kedua koreksi dipertahankan karena Freeport tidak memiliki cukup bukti untuk meyakinkan majelis hakim.

Kemudian untuk komponen biaya supplies alias peralatan atau perlengkapan kantor, majelis membatalkan koreksi DJP senilai USD 16.368.396. Untuk biaya interactive services atau IT cost, majelis hakim juga membatalkan koreksi DJP sejumlah USD 4.756.589.

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pembangunan instalasi pemurnian dan pengolahan (smelter) tembaga PT Freeport Indonesia di Gresik, akan menyerap hingga 40 ribu tenaga kerja..

Source link

Tutorial Lapor SPT Lewat Web E-faktur Pajak

a) Klik Lampiran Detil, kemudian pilih Lampiran Al, A2, B1, B2, dan B3 dan klik tombol Tampilkan, aplikasi akan menampilkan detil pada masing-masing lampiran, fitur in untuk memastikan kembali apakah dokumen-dokumen pada lampiran sudah sesuai tau belum (lampiran terisi otomatis sesuai dokumen-dokumen yang sudah diunggah pada aplikasi e-Faktur Desktop).

Jika dokumen-dokumen belum sesai, silahkan tekan tombol Tutup pada bagian kanan atas dan tekan tombol Posting Ulang pada baris SPT yang sedang dibuat, kemudian tekan tombol Buka untuk melihat hasil posting ulang. 

b) Jika dokumen-dokumen pada Lampiran A1 sampai B3 sudah sesuai, klik Lampiran AB untuk melihat dan melengkapi isian Lampiran AB. Untuk detil yang tersedia textbox adalah detil yang diisi secara manual dan detil yang tidak terdapat textbox adalah detil yang sudah dihitung secara otomatis oleh aplikasi dan tidak bisa diedit.

Jika pada detil yang tidak bisa diedit terdapat perhitungan yang salah, silahkan tekan tombol Tutup dan lakukan posting ulang untuk melakukan penghitungan kembali transaksi.

c) Jika rincian penghitungan sudah selesai, pilih checklist Pernyataan yang mengkonfirmasi bahwa isian Lampiran AB sudah sesuai dan untuk pertama kali membuka aplikasi e-Faktur Web-based ini, Anda akan diminta untuk mengunggah Sertifikat Elektronik Anda, pilihlah file p12 sertifikat elektronik Anda dan masukkan passphrase, jika berhasil akan muncul notifikasi Submit SPT Lampiran AB Berhasil. 

d) Setelah itu, klik Induk untuk melihat dan melengkapi isian Formulir Induk SPT PPN. Untuk detil yang tersedia textbox adalah detil yang disi secara manual dan detil yang tidak terdapat textbox adalah detil yang sudah dihitung secara otomatis oleh aplikasi dan tidak bisa diedit.

Jika pada detil yang tidak bisa diedit terdapat perhitungan yang salah, silahkan tekan tombol Tutup dan lakukan posting ulang untuk melakukan penghitungan kembali transaksi.

Source link

097895900_1675061596-20230130_101332.jpg

PNBP Sektor ESDM Sumbang Rp 351 Triliun ke Kas Negara di 2022

Liputan6.com, Jakarta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) teralisasi 138 persen dari target yang ditetapkan di 2022. Angka realisasi PNBP-nya mencapai Rp 351 triliun sepanjang 2022.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, kalau target yang ditetapkan saat itu adalah sebesar Rp 254 triliun. Peningkatan yang cukup tinggi ini diakibatkan adanya kenaikan harga komoditas global, dimana membawa untung tambahan ke penjualan yang dilakukan Indonesia.

“(Peningkatan PNBP) akibat adanya windfalls di 2022 dimana harga komoditas meningkat cukup signifikan, sehingga capaiannya melampaui yang sudah kita targetkan,” ungkap Arifin dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM, di Kementerian ESDM, Senin (30/1/2023).

Mengutip bahan paparan yang ditampilkannya, sektor mineral dan batu bara (Minerba) menyumbanh paling banyak sebesar Rp 183,4 triliun.

Diikuti sektor minyak dan gas bumi (migas) sebesar Rp 148,7 triliun. Selanjutnya, sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 2,3 triliun, dan sektor lainnya secara kumulatif sebesar Rp 17 triliun.

Sementara itu, untuk target di 2023, Arifin mematok lebih rendah dari target yang ditetapkan di 2022 lalu. Alasannya adalah mengenai prediksi harga komoditas yang lebih rendah dari sebelumnya.

Mengutip bahan yang sama, dia menargetkan PNBP sektor ESDM di 2023 sebesar Rp 219 triliun. Dengan kontribusi paling besar dari sektor Migas sebesar Rp 131,2 triliun, diikuti Minerba Rp 85,6 triliun, dan EBTKE Rp 1,8 triliun, serta sektor lainnya Rp 1,2 triliun.

“Di 2023 kita antisipasi penurunan harga komoditas, ini nanti kita lihat saja (sebagai) pertimbangan. Kita lihat beberapa komoditas menunjukkan adanya tidak setinggi tahun sebelumnya,” kata dia.

 

PT Pertamina Hulu Energi OffShore North West Java (PHE ONWJ), kontraktor di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, melakukan upacara 17 Agustus dalam rangka ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 73.

Source link

080384600_1574070740-20191118-Perdagangan-Awal-Pekan-IHSG-Ditutup-di-Zona-Merah-4.jpg

Menakar Prospek Saham Emiten Rokok di Tengah Sentimen Cukai hingga Kebijakan Pemerintah

Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan penguatan selama sepekan tepatnya pada 24-27 Januari 2023. Namun, rata-rata nilai transaksi harian saham merosot.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (28/1/2023), IHSG melompat 0,35 persen ke posisi 6.898,98 pada 24-27 Januari 2022. Pada pekan lalu, IHSG melonjak 3,5 persen ke posisi 6.874,93. Penguatan IHSG itu juga diikuti kapitalisasi pasar. Kapitalisasi pasar bursa naik 0,45 persen menjadi Rp 9.504,33 triliun. Kapitalisasi pasar tersebut bertambah sekitar Rp 42,2 triliun dari pekan sebelumnya Rp 9.462,09 triliun.

Di sisi lain, rata-rata frekuensi transaksi harian bursa bertambah 2,91 persen menjadi 1.127.816 transaksi selama sepekan dari 1.095.938 transaksi pada pekan sebelumnya.

Sementara itu, rata-rata volume transaksi harian bursa merosot 0,92 persen menjadi 20,10 miliar saham dari 20,29 miliar saham pada penutupan pekan lalu. Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian bursa terpangkas 5,27 persen menjadi Rp 9,70 triliun dari Rp 10,24 triliun pada pekan lalu.

Investor asing melakukan aksi beli Rp 919,03 miliar pada Jumat, 27 Januari 2023.  Pada 24-27 Januari 2023, investor asing membeli saham Rp 1,7 triliun. Sepanjang 2022, investor asing mencatat nilai jual bersih Rp 2,8 triliun.

Selama sepekan ini terdapat  dua Pencatatan Perdana Saham di BEI. Pada Selasa, 24 Januari 2023, PT Penta Valent Tbk (PEVE) menjadi perusahaan tercatat ke-9 yang tercatat di BEI pada 2023. PEVE bergerak pada sektor Healthcare dengan subsektor Pharmaceuticals & Health Care Research. Adapun industri dan subindustri PEVE adalah Pharmaceuticals.

Kemudian pada Jumat, 27 Januari 2023, PT Jasa Berdikari Logistics Tbk. (kode saham: LAJU) t menjadi perusahaan tercatat ke-10 yang tercatat di BEI pada tahun 2023. LAJU bergerak pada sektor Transportation & Logistic dengan subsektor Logistics & Deliveries. Adapun industri dan subindustry LAJU adalah Logistics & Deliveries. PEVE dan LAJU keduanya tercatat pada Papan Pengembangan BEI.

Source link