088704800_1677051463-WhatsApp_Image_2023-02-22_at_14.35.42.jpeg

Usai Kasus Gayus, Mario Dandy Bangkitkan Kembali ‘Mosi Tidak Percaya’ terhadap Ditjen Pajak

Sementara itu, kasus ini mendapat kritikan dari salah satu Aktivis Gorontalo, Arlan. Menurutnya, apa yang terjadi di tubuh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak merupakan kebiasaan yang tidak bisa dibiarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani harus segera melakukan perbaikan atas masalah seperti yang terjadi pada kasus Mario dan Rafael. Sebab, jika tidak diperbaiki malah akan berdampak pada Kementerian Keuangan sendiri.

Misalnya, kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan. Kemudian dampak yang pasti akan terjadi ialah masyarakat akan enggan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan.  

“Dampaknya berat, masyarakat akan enggan membayar pajak kepada negara. Apalagi pajak-pajak saat ini lagi tinggi,” katanya.

Dirinya meminta, agar Kementerian Keuangan melakukan evaluasi besar-besaran bagi petugas pajak, baik itu yang ada di daerah maupun di tingkat pusat.

“Evaluasinya sekaligus dengan pengecekan harta kekayaan masing-masing. Jangan sampai ada juga petugas pajak di daerah yang bergelimangan harta dan memamerkan kemewahan,” ungkapnya.

“Kejadian ini bukan hanya sekali, ada juga seperti kasus Gayus tambunan yang memiliki kekayaan luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa diperbaiki kedepan,” ia menandaskan.

Source link

045468600_1583926233-20200311-SPT-2020-7.jpg

Ditjen Pajak Mulai Diremehkan Masyarakat, Mirip Polri soal Kasus Ferdy Sambo

Publik belakangan dikagetkan dengan kasus yang tak biasa, seorang anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diduga menganiaya anak lain. Menyusul terungkap kegemaran si anak pegawai pajak yang memamerkan barang mewah.

Kasus ini terus bergulir dan menyita perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Rafael Alun Trisambodo, si pegawai pajak akhirnya dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Eselon 2 di Ditjen Pajak. Selanjutnya harta Rp 56 Miliar akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Kasus yang menyita perhatian publik ini menuatmi beragam tanggapan. Cukup banyak warganet yang sepakat untuk tidak menyetorkan pajaknya. Beberapa lainnya tetap akan membayar pajak dengan alasan kewajiban dan kontrol penggunaan uang hasil pajak.

Liputan6.com mencoba menelusuri kata kunci ‘stop bayar pajak’ melalui platform Hoaxy. Platform berbasis web ini bisa menghitung berapa banyak cuitan mengenai kata kunci spesifik di media sosial Twitter.

Hasilnya, hingga Senin (27/2/2023), pukul 13.00 WIB, sudah ada 1.150 cuitan yang mengandung kata kunci ‘stop bayar pajak’. Ini terjadi sejak 23 Februari 2023 lalu.

“Hahaha, stop bayar pajak. Berhenti memperkaya dan memperbesar perut bara pejabat korup,” tulis salah satu warganet, tanggapi unggahan akun Ditjen Pajak RI.

“Perlukah kita stop bayar pajak dulu, pegawai pajak aja gak taat bayar pajak, giliran rakyat kecil aja disuruh taat bayar pajaknya. @DitjenPajakRI,” cuit warganet lainnya.

Namun, banyak juga warganet yang hanya menuliskan ‘stop bayar pajak’ tanpa menambahkannya dengan kalimat yang lebih panjang. Kebanyakan, membalas cuitan dari akun Twitter Kemenkeu atau Ditjen Pajak.

 

Source link

025504100_1677327362-Sri_Mul.JPG

Institusi DJP Tercemar Imbas Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani: Kami Tidak Menyerah

Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo telah berimbas ke berbagai lini. Semua mata kini tertuju kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, tempat ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo berkarier.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut banyak pihak di Kementerian Keuangan khususnya DJP merasa terkena imbasnya. Banyak pegawai yang merasa dikhianati dan kecewa akibat seseorang yang mencemarkan nama baik institusi DJP. 

“Mereka inilah yang merasa terluka dikhianati dan tentu sangat kecewa dengan ulah mereka yang mencemarkan nama baik Kemenkeu dan DJP. Saya merasakan luka yang sama,” kata Sri Mulyani lewat akun instagramnya @smindrawati, Senin (27/2/2023). 

Sri Mulyani menuturkan banyak pegawai Kementerian Keuangan termasuk mereka yang bekerja di kantor pajak sudah bekerja dengan sangat baik, benar, lurus dan jujur. Namun mereka merasa tersakiti karena ulah orang-orang yang mencemarkan nama baik Kementerian Keuangan dan DJP. 

Meski begitu, dia mengaku tidak akan pernah menyerah menghadapi masalah besar ini. “Namun kekecewaan dan luka tidak membuat kami menyerah. Semangat kami tidak surut untuk menjalankan tugas negara, mengelola serta menjaga APBN dan Keuangan Negara,” tuturnya.

Kepercayaan Masyarakat Runtuh Seketika

Tak dapat dipungkiri, kepercayaan masyarakat yang selama ini dibangun runtuh seketika karena adanya masalah ini. Namun berbagai upaya akan dilakukan demi mengembalikan seperti semula. 

“Kepercayaan publik harus kami bangun dan raih kembali dengan terus bekerja tekun, kompeten, dapat diandalkan dan jujur,” kata dia.

Dia menambahkan, Kementerian Keuangan akan terus fokus menjalankan tugas, memperbaiki cara kerja dan melayani masyarakat. Termasuk mendengar masukan masyarakat demi  tujuan perbaikan. 

“Kami terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi karena uang negara adalah amanah rakyat,” janji Sri Mulyani. 

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

 

Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani. Pencopotan itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap David.

Source link

049938200_1673944174-FOTO.jpg

5 Fakta Terkait Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak

Lantas, berapa harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo yang punya koleksi moge tersebut?

Dikutip Liputan6.com dari laman resmi e-lhkpn KPK, berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 19 Februari 2022/Periodik – 2021. Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki total kekayaan Rp 14.452.944.568.

Dalam kekayaannya tersebut, disumbang dari jenis tanah dan bangunan Rp 14,1 miliar yang terdiri dari 13 unit tanah dan bangunan.

Tanah Dirjen Pajak tesebar di Bekasi dan Jakarta Selatan. Paling mahal, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 328 m2/200 m2 seharga Rp 6,9 miliar.

Sumber kekayaan lainnya berasal dari alat transportasi dan mesin Rp 947 juta.

Koleksi alat transportasi Dirjen Pajak ini terdiri dari:

– MOBIL, TOYOTA IST MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

– MOTOR, HONDA SUPRA SEPEDA MOTOR Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000

– MOBIL, HYUNDAI TUCSON MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000

– MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

– MOTOR, YAMAHA SEPEDA M0TOR Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000

– MOBIL, SUZUKI FUTURA PICK UP Tahun 2008, HASIL SENDIRIRp. 40.000.000

– MOTOR, HARLEY DAVIDSON SPORTSTER Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 155.000.000

– MOTOR, KAWASAKI ER6 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.52.000.000

– MOTOR, YAMAHA RX KING Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp.16.000.000

– MOBIL, JEEP JEEP WILLYS Tahun 1956, HASIL SENDIRI Rp.100.000.000

– MOBIL, JEEP CHEROKEE Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000

Selain itu, kekayaan lainnya yaitu harta bergerak lainnya Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 2,7 miliar. Dirjen Pajak juga memiliki utang Rp 5 miliar.

Source link

087399800_1648714875-20220331-Laporan-SPT-5.jpg

Ramai Warganet Serukan Tolak Bayar Pajak, Imbas Kasus Anak Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Pasca viralnya kasus penganiayaan dan aksi pamer kemewahan yang dilakukan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo membuat masyarakat enggan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Menanggapi ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memahami sikap kekecewaan masyarakat atas kejadian tersebut.

“Saya memahami pandangan dan juga ekspresi dan kekecewaan dari masyarakat Indonesia di dalam menyampaikan pandangan mereka,” kata Menkeu dalam konferensi pers penjelasan atas penanganan internal saudara RAT, Jumat (24/2/2023).

Pasalnya, dari kasus itu banyak masyarakat yang mempertanyakan sumber harta kekayaan dari pejabat DJP pajak Rafael Alun. Berbagai spekulasi pun muncul, menyebutkan bahwa sumber kekayaannya tidak wajar.

“Apakah Kemenkeu, Dirjen Pajak merupakan instansi dipercaya dengan munculnya kasus ini dengan munculnya suatu gaya hidup hedonistik mewah dari jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang menimbulkan pertanyaan serius sumber harta yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebagai informasi, dikutip dari e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.

Mayoritas kekayaannya disumbang dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 51,9 miliar. Tanah dan Bangunan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo berjumlah 11 tersebar di Jakarta, Sleman, hingga Manado.

Tanah dan bangunan paling mahal terletak di Jakarta Barat dengan luas 766 m2/558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.

Sementara dari alat transportasi, Rafael Alun Trisambodo cuma memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta. Di laporan ini tak ada Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan.

Lebih lanjut, Sri menegaskan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara akan terus berkomitmen mengelola APBN dengan baik.

Menkeu berharap, dengan adanya peristiwa ini masyarakat bisa tetap membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan sebagaimana mestinya, yang tertuang dalam undang-undang.

“Kami memahami perasaan masyarakat namun, saya dilakukan koreksi saya paham persepsi masyarakat dan juga kondisi faktual yang disampaikan, tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban oleh Dirjen pajak. Saya berharap masyarakat ikut di dalam menjaga suatu institusi dan instrumen yang penting bagi negara,” pungkas Menkeu.

Rafael Alun, ayah Mario Dandy Satriyo, resmi dicopot dari jabatannya oleh Sri Mulyani. Pencopotan itu merupakan bentuk tanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap David.

Source link

040388600_1677470690-WhatsApp_Image_2023-02-27_at_10.55.58.jpeg

Segini Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Tunjangannya, Bisa Koleksi Moge Nih

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P.Sasmita menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memeriksa kewajaran dan kelayakan pegawai di Kementerian Keuangan terutama Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Hal ini setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo mencatat kekayaan Rp 56,10 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di e-lhkpn KPK untuk penyampaian laporan kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan 2021, Rafael mencatat kekayaan mencapai Rp 56,10 miliar. Sedangkan Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Fakta itu terkuak setelah kasus dugaan penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina menjadi sorotan. Warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario yang memamerkan Jeep Rubicon. Hal tersebut juga membuat perhatian warganet untuk mencari tahu kekayaan yang dimiliki orangtua Mario. Beredar LHKPN Rafael Alun di media sosial dan diketahui kekayaan mencapai Rp 56 miliar, bahkan Jeep Rubicon belum dilaporkan di LHKPN tersebut.

Kekayaan Rafael beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani. Berdasarkan LHKPN KPK, harta Sri Mulyani tercatat Rp 58,04 miliar.

Ronny menuturkan, melihat harta kekayaan Rafael yang beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani, seharusnya laporan harta kekayaan bukan hanya dilaporkan saja. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan, menurut Ronny perlu melakukan tes kelayakan dan kewajaran kekayaan pegawai Ditjen Pajak.

“Sri Mulyani dan jajaran harus lebih tahu anak buah. Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak tidak hanya menanyakan kewajaran untuk obyek pajak, tetapi tingkat kewajaran harus dipantau (kekayaan pegawai ditjen pajak-red). Sebelum dan sesudah menjabat. Laporan harta kekayaan memang diaudit setiap tahun,laporan harta, tetapi apakah dipantau tingkat kelayakannya,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/2/2023).

Source link

049938200_1673944174-FOTO.jpg

Menkeu Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pejabat Pajak

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan klub motor gede (Moge) BlastingRijder yang diikuti para pejabat pajak. Terbaru, beredar video lawas Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo yang juga pernah ikut naik moge bersama klub tersebut.

Diketahui dalam unggahan video yang beredar, nampak Suryo mengendarai moge bersama dengan para pejabat Ditjen Pajak lainnya. Belakangan diketahui bahwa postingan itu dipublikasikan oleh kanal YouTube Belasting Rijder pada tiga tahun silam.

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge – menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Menurut Sri Mulyani, pejabat pajak yang dengan sengaja pamer kekayaan telah melanggar kepatutan dan kepantasan. Tak peduli, apabila moge tersebut bahkan diperoleh dan dibeli dengan uang dan gaji resmi.

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” jelas dia.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa sikap ini diambil karena tindakan para pejabat pajak tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara khususnya pejabat pajak Kemenkeu.

 

Buntut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak. Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani perintahkan jajarannya untuk mengusut kewajaran harta Rafael.

Source link

049938200_1673944174-FOTO.jpg

Viral Dirjen Pajak Naik Moge Bareng Klub BlastingRijder DJP, Sri Mulyani: Bubarkan

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P.Sasmita menilai, Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memeriksa kewajaran dan kelayakan pegawai di Kementerian Keuangan terutama Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Hal ini setelah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo mencatat kekayaan Rp 56,10 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di e-lhkpn KPK untuk penyampaian laporan kekayaan pada 17 Februari 2022 untuk laporan 2021, Rafael mencatat kekayaan mencapai Rp 56,10 miliar. Sedangkan Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Fakta itu terkuak setelah kasus dugaan penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina menjadi sorotan. Warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario yang memamerkan Jeep Rubicon. Hal tersebut juga membuat perhatian warganet untuk mencari tahu kekayaan yang dimiliki orangtua Mario. Beredar LHKPN Rafael Alun di media sosial dan diketahui kekayaan mencapai Rp 56 miliar, bahkan Jeep Rubicon belum dilaporkan di LHKPN tersebut.

Kekayaan Rafael beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani. Berdasarkan LHKPN KPK, harta Sri Mulyani tercatat Rp 58,04 miliar.

Ronny menuturkan, melihat harta kekayaan Rafael yang beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani, seharusnya laporan harta kekayaan bukan hanya dilaporkan saja. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan, menurut Ronny perlu melakukan tes kelayakan dan kewajaran kekayaan pegawai Ditjen Pajak.

“Sri Mulyani dan jajaran harus lebih tahu anak buah. Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak tidak hanya menanyakan kewajaran untuk obyek pajak, tetapi tingkat kewajaran harus dipantau (kekayaan pegawai ditjen pajak-red). Sebelum dan sesudah menjabat. Laporan harta kekayaan memang diaudit setiap tahun,laporan harta, tetapi apakah dipantau tingkat kelayakannya,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/2/2023).

 

Source link

085015000_1677143939-23_februari_2023-6a.JPG

Selain Rafael Alun Trisambodo, Ini Deretan Pegawai Pajak Berharta Fantastis yang Disorot Publik

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kekemenkeu ) Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji didakwa atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Totalnya mencapai Rp44.133.482.100.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Angin menyamarkan uang hasil korupsi ke dalam bentuk lainnya. Jaksa menduga TPPU Angin bersumber dari penerimaan atau gratifikasi sejumlah wajib pajak untuk merekayasa hasil penghitungan pada wajib pajak.

Selain itu, Jaksa menyebut, dari Rp44.133.482.100, Rp14.628.315.000 di antaranya berasal dari PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin), PT Gunung Madu Plantations, dan PT Jhonlin Baratama salah satu perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

Pada saat itu, Jaksa menilai sebagian besar harta Angin dialihkan atau dibelanjakan untuk pembelian sejumlah lahan yang tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Selain itu terdapat juga pembelian satu unit mobil VW Polo 1.2 warna hitam.

Bahkan dalam pembelian aset, Angin menggunakan identitas pihak lain. Adapun identitas pihak lain yang digunakan Angin untuk menyamarkan aset hasil korupsinya yakni H Fatoni, Ragil Jumedi, Sulton, Joko Murtala, Luqman, dan Risky Saputra.

Berdasarkan LHKPN tahun 2020, kekayaan Angin Prayitno tercatat Rp 18,62 miliar atau lebih kecil dari aset yang disita KPK yakni sebesar Rp 57 miliar.

3. Dhana Widyatmika Merthana

Dhana Widyatmika ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan praktek pencucian uang dan korupsi menggelapkan pajak selama bertugas di ditjen pajak menyusul besarnya dana di 5 rekening miliknya yang mencapai Rp 60 miliar.

Pada 2013, Hakim tingkat pertama menyebutkan terdakwa Dhana sebagai PNS di kantor Ditjen Pajak telah menerima gratifikasi sebesar Rp 2 miliar yang merupakan bagian dari pengiriman Rp 3,4 miliar dari Liana Aprinani sebesar Rp 2,9 miliar dan Femi Solihin sebesar Rp 500 juta atas suruhan Herly Isdiharsono.

Dhana pun akhirnya dikurung selama sepuluh tahun penjara. Hukuman lain adalah denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

 

Source link