Liputan6.com, Jakarta – Rencana aksi demonstrasi menuntut kebijakan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) 0% yang sedianya digelar pada Kamis (9/7/2026) resmi dibatalkan. Keputusan tersebut diambil setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya.
Said mengatakan bahwa pembatalan aksi dilakukan karena pemerintah dinilai telah menunjukkan iktikad baik dengan membuka ruang dialog dan bersedia mengkaji usulan perubahan kebijakan pajak JHT.
“Aksi besok yang dipimpin Bung Sudar Suparno dibatalkan karena sudah ada titik temu dan ada good faith dari pemerintah,” kata Said usai pertemuan di Kementerian Keuangan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, komunikasi yang terjalin dengan Kementerian Keuangan berlangsung konstruktif. Meski menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden setingkat menteri, Said menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan di kementerian. Perannya adalah menjembatani aspirasi pekerja, melakukan lobi, dan menyampaikan hasilnya kepada Presiden.
Said mengungkapkan bahwa keputusan membatalkan demonstrasi ini juga telah disampaikan kepada para pimpinan serikat pekerja.
“Saya bertugas membangun komunikasi, meyakinkan pihak-pihak terkait, lalu melaporkan hasilnya kepada Presiden,” ujarnya.
Source link


