Liputan6.com, Jakarta – Warga yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, diberikan kado spesial. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau memberikan hadiah berupa logam mulia, emas batangan hingga sepeda motor.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari mengatakan hadiah tersebut diberikan dalam program “Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026”. Hal ini sebagai langkah strategis mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Langkah ini diambil untuk menciptakan budaya patuh pajak yang berkelanjutan di Riau,” kata Ninno di Pekanbaru, Jumat (27/3/2026). Dilansir Antara.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda Riau dengan PT Jasa Raharja. Sebagai apresiasi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Ketentuan utamanya adalah kendaraan roda dua maupun roda empat yang terdaftar di Samsat wilayah Provinsi Riau dan memiliki pelat nomor kendaraan seri BM.
Peserta yang melakukan pembayaran tepat waktu, otomatis masuk ke dalam sistem undian elektronik milik Samsat. Pengundian dibagi menjadi dua periode.
Untuk periode pertama (1–31 Maret 2026), wajib pajak berkesempatan memenangkan dua logam mulia masing-masing seberat 1 gram yang akan diundi pada April 2026. Sementara itu, periode kedua (1 April–30 Juni 2026) disiapkan hadiah yang lebih besar. Mulai dari unit sepeda motor hingga emas batangan dengan berat total yang lebih tinggi.
Rincian hadiah periode kedua mencakup Grand Prize berupa emas batangan 5 gram, hadiah utama dua unit sepeda motor Yamaha, serta hadiah kedua berupa dua unit sepeda motor Honda. Selain itu, tersedia pula dua logam mulia seberat 2,5 gram dan dua logam mulia seberat 1 gram.
“Bagi masyarakat yang tanggal jatuh temponya berada setelah masa periode program, tetap diperbolehkan membayar lebih awal agar bisa ikut serta dalam undian. Persyaratan administrasi yang ditetapkan pun cukup ketat guna menjamin validitas peserta,” ungkapnya .
Source link


