025566400_1773800484-222ca873-4f1e-47c6-ad0e-8dd990e08bb9.jpeg

Usai Segel Toko Perhiasan Mewah, Bea Cukai Kini Periksa Puluhan Kapal Yacht

Diakui Purbaya, sangat sulit untuk menghitung potensi underground economy karena memang transaksi atau aktivitasnya tidak tercatat secara resmi. Namun, dia menekankan, pihaknya juga mengamati ini.

Purbaya terhadap langkah Bea Cukai Jakarta menekankan, penyegelan terhadap toko Tiffany & Co., dan Bening Jewerly, bertujuan untuk memberikan pesan kepada pelaku bisnis lain agar tidak melakukan praktik serupa.Dia pun menyatakan bakal terus melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku bisnis yang dicurigai menyelundupkan barang ilegal.

Sementara, dari pemeriksaan kapal wisata asing di dermaga Batavia Marina, Ancol mencatat, ada 82 yacht yang berlabuh dengan rincian 48 berbendera Indonesia dan 34 berbendera asing. Dari keterangan beberapa kapten / ABK kapal, didapatkan informasi, bahwa atas 15 yacht yang berbendera asing, 9 unit dimiliki oleh WNI. Ada pula 6 unit dimiiliki oleh perusahaan di Indonesia 

Ada juga yacht dengan nama “So Say” dengan izin VD IN yang sudah melewati 3 tahun) kondisi disegel Jampidsus Kejaksaan Agung, Sedang ke-9 yacht berbendera asing yang diindikasikan dimiliki oleh WNI, adalah Borealis, ⁠SSG, ⁠Dream Catcher, ⁠Juls 84, ⁠Rini, ⁠Duchessa, ⁠Blue Sky, ⁠Leopard, dan ⁠Miranda. Terhadap kesemua yacht, Bea Cukai Jakarta melakukan pemeriksaan dokumen dan pendalaman informasi.


Source link

Tags: No tags

Comments are closed.